Bupati Bangka Tengah Pastikan Pengelolaan APBD 2025 Akuntabel dan Tepat Sasaran
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, secara resmi menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2025 di wilayahnya telah dijalankan de...
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, secara resmi menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2025 di wilayahnya telah dijalankan dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan di Koba, Senin, sebagai respons terhadap dinamika pengawasan publik yang terus meningkat terhadap transparansi keuangan daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Algafry Rahman menjelaskan bahwa setiap tahapan—dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban—dieksekusi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 8 Tahun 2024 yang secara spesifik mengatur postur APBD tahun berjalan. Ia menekankan bahwa tidak ada celah bagi penyalahgunaan wewenang dalam proses yang melibatkan dana publik tersebut.
"Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2025 digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi pedoman utama dalam setiap pengambilan keputusan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah,"
ujar Algafry Rahman yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Golongan Karya Bangka Tengah.
Sistem Pengawasan dan Komposisi Anggaran
Dalam upaya memperkuat akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menerapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP, Inspektorat Daerah, serta Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mekanisme ini dirancang untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak fase paling awal sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan secara berkala.
Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu APBD Bangka Tengah Tahun 2025 mencapai Rp1,2 triliun, dengan distribusi alokasi terbesar pada sektor infrastruktur sebesar 32 persen atau sekitar Rp384 miliar. Sektor pendidikan mendapatkan porsi 25 persen atau setara Rp300 miliar, sektor kesehatan sebesar 18 persen senilai Rp216 miliar, serta sisanya dialokasikan untuk belanja operasional dan program prioritas lainnya seperti pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan pariwisata. Seluruh pos belanja tersebut telah melalui pembahasan intensif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah dalam serangkaian rapat paripurna dan rapat komisi yang berlangsung sejak awal November 2024 hingga pengesahannya pada penghujung Desember 2024.
Inspektur Daerah Bangka Tengah, Ahmad Yani, dalam kesempatan terpisah mengonfirmasi bahwa hingga triwulan pertama 2025, realisasi anggaran telah mencapai 22 persen dan seluruh proses pengadaan barang dan jasa telah mematuhi ketentuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP. "Kami melakukan review berkala terhadap setiap paket pengadaan yang bernilai di atas Rp200 juta. Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi pelanggaran prosedur," ujar Ahmad Yani.
Program Pembangunan dan Partisipasi Warga
Algafry Rahman menguraikan bahwa arah kebijakan APBD 2025 difokuskan pada pemerataan pembangunan di enam kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bangka Tengah. Program unggulan yang tengah berjalan mencakup pembangunan dan rehabilitasi jalan kabupaten sepanjang 47 kilometer, peningkatan sarana prasarana di 12 puskesmas dan 3 rumah sakit daerah, serta bantuan operasional untuk 85 sekolah dari jenjang dasar hingga menengah. Selain itu, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Dana Desa yang disalurkan ke 56 desa dengan total nilai mencapai Rp84 miliar untuk mendukung pembangunan berbasis komunitas.
Pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi publik melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang di setiap tingkatan, mulai dari desa hingga kabupaten. Algafry Rahman menekankan bahwa keterlibatan warga merupakan instrumen kontrol sosial yang krusial dalam memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat di lapisan akar rumput.
"Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memantau penggunaan anggaran. Laporan pertanggungjawaban APBD kami publikasikan secara berkala melalui portal resmi pemerintah daerah. Tidak ada yang ditutupi. Inilah bentuk komitmen kami terhadap transparansi,"
tambah Algafry Rahman yang kembali terpilih untuk periode 2025-2030 tersebut.
Target Penyerapan dan Komitmen Antikorupsi
Sebagai wujud komitmen antikorupsi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam kerangka program pencegahan korupsi terintegrasi. Evaluasi berkala dilaksanakan setiap triwulan dengan melibatkan tim monitoring dan evaluasi yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi dari Universitas Bangka Belitung, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil.
Algafry Rahman menargetkan penyerapan anggaran tahun 2025 mencapai 95 persen pada akhir tahun anggaran, dengan kualitas pelaksanaan yang tetap menjadi prioritas. Ia optimistis capaian tersebut dapat kembali mengantarkan Kabupaten Bangka Tengah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK, sebuah predikat yang telah berhasil dipertahankan secara berturut-turut sejak tahun 2022. "Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan tata kelola keuangan yang bersih dan profesional. Kami akan terus berupaya mempertahankan kepercayaan itu," pungkas Algafry Rahman.
Comments (0)