BRT Bandung Raya Ditargetkan Beroperasi Penuh pada 2027
BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa proyek transportasi massal berbasis bus rapid transit atau BRT di kawasan Bandung Raya ditargetkan siap beroperasi secara penuh pada tahun 2...
BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa proyek transportasi massal berbasis bus rapid transit atau BRT di kawasan Bandung Raya ditargetkan siap beroperasi secara penuh pada tahun 2027. Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Transportasi Publik yang digelar di Gedung Sate, Bandung, pada Senin (27/7/2026).
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, KDM, yang memaparkan secara rinci tahapan pembangunan dan strategi operasional. Ia menekankan bahwa proyek BRT ini merupakan jawaban atas kebutuhan mobilitas warga metropolitan yang kian mendesak seiring pertumbuhan penduduk dan tingginya volume kendaraan pribadi.
Cetak Biru Transportasi Modern
KDM menegaskan, pembangunan BRT Bandung Raya telah memasuki fase konstruksi awal dan pengadaan armada direncanakan dimulai pada triwulan pertama 2027. “Kami tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga menyiapkan teknologi sistem tiket terintegrasi, jalur khusus yang bersih dari kendaraan lain, serta halte berpenyejuk udara yang terkoneksi dengan moda lain,” ujarnya.
Dalam rancangan besarnya, BRT Bandung Raya akan melayani koridor utama sepanjang 29 kilometer dari Padalarang hingga Cileunyi, melewati pusat kota dan kawasan strategis seperti Cimahi dan Gedebage. Koridor ini dipilih karena merupakan jalur dengan kepadatan lalu lintas tertinggi yang menghubungkan wilayah barat dan timur metropolitan.
Lebih lanjut dijelaskan, proyek ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan BRT dengan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar serta dengan jalur kereta api komuter eksisting. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mendorong peningkatan pelayanan publik di sektor perhubungan.
Pendanaan dan Kemitraan
Sumber pendanaan proyek, menurut keterangan yang disampaikan dalam rapat, berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan komposisi 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 30 persen dari APBD Provinsi Jawa Barat, serta 30 persen dari investasi pihak swasta. Total kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun untuk tahap pertama yang mencakup pembangunan jalur khusus, 12 halte permanen, dan pengadaan 60 unit bus bertenaga listrik.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor KP.458/2026 tentang Persetujuan Teknis Lintasan BRT Bandung Raya, yang menjadi dasar hukum operasional. Keputusan tersebut memuat spesifikasi teknis rute, kewajiban prioritas angkutan umum pada jalur yang ditentukan, serta standar pelayanan minimal.
Efisiensi dan Dampak Lingkungan
Selain mengejar efisiensi waktu tempuh, BRT Bandung Raya juga diproyeksikan mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi hingga 25 persen pada tahun pertama operasi. Dengan asumsi perpindahan moda dari mobil dan sepeda motor ke BRT, pemerintah daerah memperkirakan penurunan emisi karbon dioksida mencapai 15.000 ton per tahun di sepanjang koridor layanan.
“Bandung Raya harus memiliki sistem transportasi publik yang setara dengan kota metropolitan dunia. BRT bukan sekadar bus dalam jumlah banyak, tetapi budaya baru dalam bertransportasi. Masyarakat berhak atas layanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tegas KDM saat ditemui usai rapat koordinasi.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Kota Cimahi, serta sejumlah praktisi transportasi. Ketua Fraksi Partai Persatuan di DPRD Jabar, yang turut diundang dalam sesi diskusi, menyatakan dukungannya terhadap percepatan proyek ini melalui fungsi pengawasan legislatif.
Untuk tahap implementasi, BRT akan dioperasikan dengan sistem trunk and feeder, di mana angkutan pengumpan dari kawasan permukiman padat penduduk akan terhubung dengan halte BRT utama. Pola ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah pinggiran seperti Soreang, Lembang, dan Jatinangor.
Partisipasi Publik dan Sosialisasi
Dinas Perhubungan juga berencana menggencarkan sosialisasi pola perpindahan moda ini mulai akhir 2026 melalui forum warga di tingkat kelurahan dan kampanye digital yang menargetkan pengguna kendaraan pribadi usia produktif. Diharapkan pada kuartal kedua 2027 seluruh elemen masyarakat telah mengenal skema tarif dan metode pembayaran nontunai berbasis aplikasi seluler.
KDM menambahkan bahwa target operasi penuh pada tahun 2027 masih sangat memungkinkan asalkan tidak terjadi kendala teknis yang signifikan. “Kami sudah memetakan risiko, termasuk kebutuhan pembebasan lahan untuk beberapa titik halte. Koordinasi dengan BPN dan pemerintah kabupaten/kota berjalan intensif. Target kami tidak berubah: akhir 2027 BRT Bandung Raya sudah melayani publik setiap hari,” pungkasnya.
Comments (0)