Brian Yuliarto Resmi Dilantik Sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Jakarta, 25 Juni 2025 — Presiden Republik Indonesia melantik Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dalam sebuah upacara resmi di Istana Negara, Jak...

Brian Yuliarto Resmi Dilantik Sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Jakarta, 25 Juni 2025 — Presiden Republik Indonesia melantik Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dalam sebuah upacara resmi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu pagi. Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 82/P Tahun 2025 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden. Brian Yuliarto menggantikan posisi sebelumnya yang kosong selama dua bulan terakhir pascaperombakan kabinet terbatas pada April lalu. Dalam sambutan perdananya, ia menegaskan komitmen untuk mempercepat hilirisasi riset dan memperkuat ekosistem inovasi nasional.

Profil Singkat Brian Yuliarto

Brian Yuliarto merupakan akademisi dan peneliti senior di bidang nanomaterial dan teknologi sensor dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pria kelahiran Jakarta, 17 Juli 1972, ini menamatkan pendidikan sarjana di Teknik Fisika ITB pada 1996, kemudian meraih gelar Master of Engineering dari University of Tokyo pada 2001 dan Doctor of Engineering dari universitas yang sama pada 2004. Sebelum menjabat sebagai menteri, ia aktif sebagai Guru Besar Fakultas Teknologi Industri ITB dan Ketua Kelompok Keahlian Teknologi Nano dan Material Maju. Rekam jejaknya mencakup lebih dari 180 publikasi internasional di jurnal bereputasi, 12 paten terdaftar, serta berbagai penghargaan seperti Habibie Award pada 2018 dan ASEAN Outstanding Scientist and Technologist Award pada 2020.

Arahan Presiden dan Tiga Program Prioritas

Dalam Rapat Koordinasi terbatas yang digelar seusai pelantikan, Presiden memberikan arahan langsung kepada jajaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kepala Negara menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi, lembaga riset, dan industri. Menurut catatan Biro Pers Sekretariat Presiden, Presiden menyampaikan, "Saudara Menteri, kita harus berani investasi besar di riset dasar dan terapan. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar produk teknologi negara lain."

Menindaklanjuti arahan tersebut, Mendiktisaintek Brian Yuliarto langsung menetapkan tiga program prioritas 100 hari pertama. Program pertama adalah pembentukan Dana Abadi Riset Nasional senilai Rp12 triliun yang akan dikelola secara transparan oleh Badan Pengelola Dana Abadi Riset yang baru dibentuk. Program kedua adalah peluncuran beasiswa “Saintis Muda Indonesia” untuk 5.000 mahasiswa doktoral di bidang sains dan teknologi dalam negeri selama 2025–2026. Program ketiga adalah pembangunan lima Science and Technology Park (STP) baru di kawasan Indonesia Timur, yakni di Makassar, Manado, Kupang, Jayapura, dan Ambon, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Respons Kalangan Akademisi dan Industri

Pelantikan Brian Yuliarto disambut positif oleh berbagai pemangku kepentingan. Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Prof. Dr. Jamal Wiwoho, menyatakan, "Kami optimistis, latar belakang riset yang kuat dari Pak Brian akan membawa perspektif baru dalam kebijakan pendidikan tinggi yang berbasis sains dan teknologi." Pernyataan serupa datang dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Teknologi dan Inovasi, yang menilai Mendiktisaintek baru memiliki rekam jejak kolaborasi internasional yang luas. Tercatat, Brian Yuliarto masih menjalin kerja sama aktif dengan University of Tokyo, Massachusetts Institute of Technology (MIT), dan National University of Singapore (NUS) dalam penelitian bersama.

Harmonisasi Regulasi dan Reformasi Birokrasi

Pada hari yang sama, Mendiktisaintek menggelar rapat pleno dengan seluruh pejabat eselon I di lingkungan kementerian. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah percepatan harmonisasi regulasi antara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Brian Yuliarto menegaskan bahwa tumpang tindih kewenangan antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) harus segera diselesaikan. "Saya tidak ingin ada lagi ego sektoral yang menghambat laju inovasi bangsa," ujarnya dalam rapat yang berlangsung selama tiga jam tersebut. Hasil rapat juga menyepakati pembentukan Satuan Tugas Reformasi Regulasi yang akan dipimpin langsung oleh Menteri dengan anggota lintas direktorat jenderal.

Dukungan Anggaran dan Target Makro

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pagu anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp48,3 triliun, naik 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam pidato perdananya, Brian Yuliarto menargetkan peningkatan rasio produk domestik bruto (PDB) untuk riset dan pengembangan dari 0,28 persen menjadi 0,5 persen pada 2029. Ia juga menargetkan Indonesia masuk dalam peringkat 40 besar Global Innovation Index dalam lima tahun ke depan, dari posisi saat ini di peringkat 56. "Angka-angka ini bukan sekadar target administratif, melainkan peta jalan menuju kedaulatan teknologi nasional," tegas Mendiktisaintek. Untuk mencapai target tersebut, kementerian akan membuka skema pendanaan kompetitif berbasis luaran dengan melibatkan dewan reviewer internasional yang independen.

Dengan latar belakang yang kuat dan dukungan langsung dari Presiden, Brian Yuliarto diharapkan mampu membawa perubahan struktural dalam tata kelola pendidikan tinggi, sains, dan teknologi di Indonesia. Sejumlah pengamat politik menilai bahwa penunjukan ini menandakan arah baru pemerintahan yang semakin menekankan pentingnya inovasi berbasis riset sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User