BNPB Menyatakan 14 Korban Jiwa Akibat Gempa Magnitudo 7,7 NTT
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 10.25 Wita dengan episentrum berada di darat pada kedalaman 12 ki...
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 10.25 Wita dengan episentrum berada di darat pada kedalaman 12 kilometer di sekitar Pelabuhan Laurensius Say, Kota Maumere, Kabupaten Sikka. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa data sementara yang dikumpulkan dari Posko Penanggulangan Bencana Daerah mencatat 14 orang meninggal dunia, sementara tim penyelamat darurat masih melakukan pencarian terhadap korban yang tertimbun reruntuhan bangunan di sejumlah titik terdampak.
Data Korban dan Dampak Kerusakan
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, menyatakan bahwa angka 14 korban jiwa tersebut bersifat sementara dan terus diperbarui seiring proses evakuasi di lapangan. Menurutnya, sebanyak 127 orang mengalami luka-luka dengan rincian 45 korban luka berat yang dirawat di Rumah Sakit Wairata Maumere dan 82 korban luka ringan yang mendapat perawatan di posko kesehatan darurat yang didirikan di halaman Kantor Bupati Sikka.
Raditya Jati menegaskan bahwa gempa tersebut telah merusak 873 unit rumah tinggal, 12 fasilitas kesehatan, 23 sekolah, serta empat jembatan penghubung antarkecamatan di Kabupaten Sikka, Ende, dan Ngada. Di Pelabuhan Laurensius Say, dermaga utama mengalami retak panjang sepanjang 35 meter sehingga aktivitas bongkar muat kapal penyeberangan dihentikan sementara demi keselamatan.
"Kami telah menerjunkan 340 personel Basarnas, TNI, dan Polri yang dikoordinasikan dalam Posko Tanggap Darurat di Maumere. Prioritas utama adalah penyelamatan jiwa melalui pencarian dan pertolongan di zona merah yang telah ditetapkan," ujar Raditya Jati dalam keterangan resmi dari Jakarta, Minggu, 16 Agustus 2026.
Rapat Koordinasi dan Status Tanggap Darurat
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, menindaklanjuti kejadian tersebut dengan segera memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di Aula Sasando Kantor Gubernur NTT, Kupang, pada Minggu dini hari. Dalam rapat tersebut, ditetapkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 188.45/611/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, dan Kabupaten Ngada untuk jangka waktu 14 hari pertama sejak tanggal 15 Agustus 2026.
Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, status tanggap darurat tersebut memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran darurat, melakukan rekayasa lalu lintas, serta memobilisasi sumber daya dari tingkat provinsi dan kabupaten secara terintegrasi. Status tanggap darurat juga disahkan melalui mekanisme koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BNPB di Jakarta.
"Pemprov NTT telah menyiapkan dana cadangan darurat sebesar Rp15 miliar untuk operasi penyelamatan, logistik pengungsi, dan perbaikan infrastruktur kritis. Saya memerintahkan seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial untuk bekerja 24 jam di posko-posko yang telah berdiri di 17 desa terdampak," tegas Gubernur Viktor Laiskodat seusai memimpin Rapat Koordinasi.
Respons Pemerintah Pusat dan Fraksi DPR
Pemerintah pusat menindaklanjuti dampak gempa di NTT melalui rapat terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu siang. Dalam rapat tersebut, disahkan paket bantuan darurat senilai Rp50 miliar yang mencakup peralatan search and rescue, tenda pengungsi, obat-obatan, serta pasokan air bersih dan makanan siap santap untuk 10.000 jiwa selama dua pekan.
Di tingkat legislatif, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat pleno darurat dengan agenda pembahasan evaluasi mitigasi bencana di wilayah rawan gempa NTT. Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta pemerintah untuk segera melakukan assessment teknis terhadap kerusakan infrastruktur vital.
Sejumlah Fraksi di DPR RI, termasuk Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi NasDem, secara bersama-sama menyuarakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah menetapkan status tanggap darurat. Mereka menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan aliran anggaran penanganan bencana berjalan transparan dan tepat sasaran.
"Komisi VIII akan memanggil Kepala BNPB dan Menteri PUPR dalam rapat kerja minggu depan untuk memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana berbasis tahan gempa. Kami tidak ingin korban jiwa bertambah akibat respons yang lambat atau anggaran yang macet," kata Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 16 Agustus 2026.
Hingga laporan ini disusun, operasi pencarian dan pertolongan masih berlangsung di tiga kecamatan terparah, yaitu Kecamatan Alok, Kecamatan Alok Barat, dan Kecamatan Alok Timur di Kabupaten Sikka. BNPB menyatakan bahwa data korban jiwa dan kerusakan akan diperbarui setiap enam jam melalui sistem informasi kebencanaan nasional yang terintegrasi dengan satuan tugas di lapangan.
Comments (0)