BNPB Hentikan Pengerahan Helikopter Water Bombing, Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi menghentikan operasi pemadaman udara yang melibatkan empat unit helikopter pengebom air di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwarin...

Jul 12, 2026 - 18:46
0 0
BNPB Hentikan Pengerahan Helikopter Water Bombing, Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi menghentikan operasi pemadaman udara yang melibatkan empat unit helikopter pengebom air di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Tangerang, Banten. Keputusan tersebut diambil setelah tim di lapangan memastikan bahwa titik api di area seluas 8,5 hektare itu telah padam total pada Kamis (18/01) sore, setelah upaya intensif selama 72 jam terakhir.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/01) pagi, menegaskan bahwa seluruh sumber daya dirgantara telah ditarik dari lokasi kejadian. "Setelah melalui serangkaian patroli udara dan pemantauan termal, titik panas (hotspot) tidak lagi terdeteksi mulai pukul 16.30 WIB kemarin. Maka, kami nyatakan status tanggap darurat kebakaran TPA Jatiwaringin resmi berakhir," tegasnya.

Kronologi Operasi Udara

Operasi pengeboman air dimulai pada Selasa (16/01) pagi, setelah kebakaran besar melanda bagian timur TPA Jatiwaringin. BNPB mengerahkan empat helikopter, masing-masing dengan kapasitas angkut 4.000 liter air, yang dikerahkan secara bergantian dari titik pengisian di waduk terdekat. Hingga penghentian operasi, tercatat lebih dari 360 kali misi penyiraman telah dilakukan dengan total volume air yang dijatuhkan mencapai 1,44 juta liter. Helikopter yang dikerahkan meliputi AS365 Dauphin dan Bell 412 milik BNPB, serta satu unit Sikorsky S-61 yang disewa dari maskapai komersial.

Di darat, lebih dari 150 personel gabungan dari BNPB, BPBD Kota Tangerang, TNI, Polri, dan relawan turut melakukan pemadaman dengan menggunakan mesin pompa portabel dan pembuatan sekat bakar untuk mencegah perembetan api ke pemukiman warga di sekitar area TPA.

Kebakaran yang pertama kali dilaporkan pada Senin (15/01) malam itu diduga dipicu oleh akumulasi gas metana dari tumpukan sampah yang belum tertangani, diperparah oleh cuaca kering dan angin kencang. Asap tebal yang dihasilkan sempat mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dan memaksa evakuasi puluhan keluarga di Kelurahan Jatiwaringin.

Keputusan Penghentian dan Pertimbangan Teknis

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran yang digelar di Posko Utama TPA, menyatakan bahwa penghentian operasi udara dilakukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dari tim taktis. "Kami tidak ingin mengambil risiko pemborosan sumber daya. Helikopter water bombing akan sangat efektif pada fase akut, namun ketika titik api sudah meredup dan nyala permukaan tidak lagi terlihat, maka intervensi darat jauh lebih presisi," ujarnya.

Dari hasil pemindaian menggunakan drone thermal, suhu permukaan di titik pusat kebakaran telah turun di bawah 35 derajat Celsius, jauh dari ambang bahaya yang biasanya berada di atas 80 derajat Celsius. Keputusan ini juga sejalan dengan surat edaran BNPB Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengerahan Sumber Daya Udara dalam Penanggulangan Bencana, yang menekankan efisiensi dan keselamatan operasi.

Seluruh armada helikopter akan kembali ke Pangkalan Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, untuk menjalani perawatan dan kesiapan menghadapi potensi bencana lain, terutama memasuki puncak musim kemarau yang diprediksi BMKG akan terjadi pada bulan Maret mendatang.

Penanganan Pascakebakaran

Meski operasi udara dihentikan, BNPB menegaskan bahwa masa pemulihan dan monitoring ketat akan berlangsung selama tujuh hari ke depan. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk segera melakukan pengolahan lanjutan terhadap timbunan sampah yang terbakar guna menghindari potensi kebakaran susulan. "Kami akan mempercepat proses pencacahan dan pengalihan sebagian sampah ke TPA regional agar tidak terjadi penumpukan kembali," kata Zaki saat meninjau lokasi.

Tim penilaian kerusakan (damage assessment) juga telah diterjunkan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar, mencakup fasilitas pengolahan sampah terpadu yang rusak dan biaya operasional pemadaman. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun 27 orang sempat dirawat karena gangguan saluran pernapasan akibat paparan asap.

BNPB mengimbau pemerintah daerah untuk segera mengimplementasikan sistem deteksi dini gas metana di seluruh TPA dengan metode open dumping, sebagai langkah preventif. Kepala BNPB, Suharyanto, dalam pleno terbatas di Kantor BNPB, menekankan bahwa kejadian di TPA Jatiwaringin menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah untuk serius menangani manajemen sampah. "Ini bukan sekadar bencana lingkungan, ini bencana kesehatan dan keselamatan publik. Kami mendorong audit menyeluruh di semua TPA pada triwulan pertama ini," pungkasnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User