Sep 02, 2026
Politik

BNN Usulkan Tambahan Anggaran Rp 5,05 Triliun untuk Perkuat Pemberantasan Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp 5,05 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan ...

BNN Usulkan Tambahan Anggaran Rp 5,05 Triliun untuk Perkuat Pemberantasan Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp 5,05 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 September 2025.

Pagu Anggaran BNN 2027

Sekretaris Utama BNN Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana menjelaskan bahwa BNN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 1,44 triliun untuk tahun anggaran 2027. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 69,55 miliar atau 4,59 persen dibandingkan pagu awal BNN pada 2026 yang mencapai Rp 1,51 triliun.

"Mengacu pada Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional berkaitan dengan Pagu Anggaran 2027, BNN memperoleh anggaran sebesar Rp 1,44 triliun dengan alokasi per jenis belanja sebesar Rp 1,29 triliun untuk belanja operasional dan Rp 155,93 miliar untuk belanja non-operasional," tegas Tantan.

Selain pagu anggaran tersebut, BNN juga memperoleh alokasi baru yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 93 miliar. Alokasi ini ditujukan untuk pembangunan Pusat Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kebutuhan yang Belum Terpenuhi

Tantan mengungkapkan bahwa pagu anggaran yang tersedia saat ini belum mampu memenuhi sejumlah kebutuhan penting BNN. Berbagai program strategis dinilai belum mendapatkan alokasi yang memadai.

"Berdasarkan kondisi pagu anggaran tersebut, alokasi untuk meninjau tugas fungsi seperti belanja layanan publik berkaitan dengan rehabilitasi, intelijen narkotika, layanan asesmen terpadu, dan belanja prioritas nasional, serta belanja prioritas lembaga dan reguler tidak dapat terpenuhi atau sebesar 0 rupiah," jelas Tantan.

Ia menegaskan bahwa sejumlah bidang prioritas tidak memperoleh anggaran sama sekali. Kondisi ini dinilai dapat menghambat operasional dan program pemberantasan narkotika yang menjadi tugas utama BNN.

Rincian Usulan Tambahan Anggaran

BNN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,05 triliun yang terdiri atas Rp 1,51 triliun dari Rupiah Murni dan Rp 3,54 triliun dari pinjaman luar negeri. Tambahan anggaran dari Rupiah Murni akan dialokasikan untuk sejumlah bidang strategis.

Bidang pemberantasan memperoleh propon sebesar Rp 579,27 miliar, bidang pencegahan Rp 157,35 miliar, kesekretariatan Rp 121,56 miliar, serta pemberdayaan masyarakat Rp 112,77 miliar. Selain itu, bidang rehabilitasi diusulkan memperoleh Rp 105,01 miliar.

Usulan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas BNN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, mulai dari upaya pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User