Bigmo Akui Kapok usai Diperiksa Polisi Terkait Konten Live Streaming
JAKARTA — Kreator konten sekaligus YouTuber Bigmo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terkait konten siaran langsung (li...
JAKARTA — Kreator konten sekaligus YouTuber Bigmo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terkait konten siaran langsung (live streaming) yang ia tayangkan melalui kanal digital miliknya. Dalam pernyataan resminya, Bigmo mengaku kapok dan berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatan serupa pada masa mendatang.
Pemeriksaan terhadap Bigmo dilakukan menyusul sorotan publik atas materi siaran langsung yang ia produksi. Konten tersebut dinilai berpotensi menimbulkan keresahan dan memicu perbincangan luas di media sosial, hingga akhirnya berujung pada pemanggilan yang bersangkutan oleh aparat penegak hukum untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan oleh Penyidik Kepolisian
Bigmo diketahui memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan secara kooperatif. Selama proses berlangsung, ia menjawab sejumlah pertanyaan penyidik terkait latar belakang, tujuan, serta mekanisme produksi konten siaran langsung yang menjadi pokok permasalahan.
Usai menjalani pemeriksaan, Bigmo menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan akan bersikap kooperatif apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan pada tahap berikutnya.
"Saya mengikuti seluruh proses pemeriksaan dengan baik dan saya menghormati proses hukum yang berlaku. Apa yang terjadi menjadi pelajaran sangat berharga bagi saya pribadi," ujar Bigmo dalam keterangannya.
Penyidik kepolisian, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, memang telah mengingatkan para kreator konten agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam memproduksi materi digital. Pemeriksaan terhadap konten di ruang siber umumnya merujuk pada ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peraturan terkait lainnya.
Permintaan Maaf dan Komitmen Bigmo
Dalam pernyataannya, Bigmo secara gamblang menyampaikan penyesalan atas konten yang ia tayangkan. Ia mengaku tidak menyangka materi siaran langsungnya berbuntut pada pemeriksaan oleh kepolisian.
"Saya mengaku salah, saya kapok, dan saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan konten saya. Ke depan, saya akan jauh lebih berhati-hati dalam membuat konten," kata Bigmo.
Ia menambahkan, pengalaman ini menjadi titik balik bagi dirinya untuk mengevaluasi seluruh materi yang diproduksi. Menurutnya, popularitas di dunia digital semestinya diimbangi dengan tanggung jawab terhadap dampak konten bagi khalayak luas.
"Ini pelajaran besar buat saya. Semoga kejadian ini juga bisa menjadi pelajaran bagi teman-teman kreator lain agar selalu memperhatikan batasan dan aturan dalam berkarya," ucapnya.
Sorotan terhadap Aktivitas Kreator Konten
Kasus yang menimpa Bigmo menambah daftar kreator konten yang berurusan dengan aparat penegak hukum akibat materi yang diproduksi di ruang digital. Dalam beberapa tahun terakhir, kepolisian gencar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten yang dinilai melanggar norma maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa aktivitas di platform digital tidak berada di luar jangkauan hukum. Setiap materi yang ditayangkan, termasuk siaran langsung, dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti menimbulkan dampak negatif bagi publik.
Sejumlah kalangan menilai, pemeriksaan terhadap kreator konten seyogianya menjadi momentum edukasi bagi para pegiat media sosial. Kreativitas dalam memproduksi konten tetap harus berada dalam koridor peraturan perundang-undangan serta memperhatikan nilai kesopanan dan ketertiban umum.
Hingga berita ini diturunkan, Bigmo menyatakan telah kembali beraktivitas seperti biasa dan berjanji menyuguhkan konten yang lebih bertanggung jawab. Ia berharap masyarakat dapat menerima permintaan maafnya serta memberikan kesempatan baginya untuk memperbaiki diri.
Comments (0)