BGN Resmi Berhentikan 261 Pegawai Bermasalah

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan pemutusan hubungan kerja terhadap 261 orang pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh K...

BGN Resmi Berhentikan 261 Pegawai Bermasalah

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan pemutusan hubungan kerja terhadap 261 orang pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, pada Senin (27/07/2026).

Sudaryono didampingi oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Wakil Kepala BGN Trenggono. Ketiganya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menegakkan integritas dan profesionalisme di tubuh BGN. “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik dan menghambat pencapaian tujuan nasional di bidang perbaikan gizi,” ujar Sudaryono.

Dasar Hukum dan Proses Evaluasi

Keputusan pemecatan ini didasarkan pada hasil audit kinerja dan investigasi internal yang berlangsung selama tiga bulan terakhir. Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Badan Layanan Umum serta ketentuan internal BGN, setiap pegawai yang melanggar kode etik dan standar operasional akan dikenai sanksi tegas. Tim penilai terdiri dari Inspektorat BGN, Biro Kepegawaian, dan unsur pengawas independen.

Sebanyak 261 nama yang diumumkan telah melalui sidang majelis etik internal yang digelar dalam dua gelombang, yaitu pada 15 Juni dan 10 Juli 2026. “Seluruh prosedur telah kami lalui dengan cermat, termasuk memberikan hak pembelaan kepada yang bersangkutan. Setelah terbukti, keputusan pemberhentian ditetapkan dan disahkan,” jelas Agustina Arumsari.

Rincian Pelanggaran

Dari 261 pegawai yang diberhentikan, pelanggaran didominasi oleh ketidakhadiran tanpa keterangan yang sah selama lebih dari 30 hari kerja, dengan jumlah mencapai 127 orang. Sebanyak 68 orang lainnya terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan logistik dan distribusi bantuan pangan, mengakibatkan kerugian negara yang sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sisanya, 66 pegawai, terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen pelaporan program, termasuk manipulasi data penerima manfaat. “Ini adalah pelanggaran serius karena menyasar langsung pada akurasi basis data penerima bantuan gizi. Kami sudah menyerahkan temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk tindak lanjut pidana,” tegas Trenggono.

Komitmen Pimpinan BGN

Dalam keterangannya, Sudaryono menyatakan bahwa pembersihan internal adalah syarat mutlak untuk memastikan program strategis nasional—seperti Makan Bergizi Gratis—berjalan efektif. “Integritas adalah fondasi. Kalau di dalam saja masih ada yang bermasalah, bagaimana kami bisa memastikan setiap rupiah anggaran negara sampai kepada anak-anak yang membutuhkan?” katanya.

Ia menambahkan, BGN akan memperketat proses rekrutmen dan pengawasan melalui sistem pengaduan digital yang terintegrasi dengan pengawasan eksternal. Mulai Agustus 2026, BGN juga menerapkan sanksi berjenjang yang lebih transparan, dari teguran tertulis hingga pemberhentian, sesuai tingkat pelanggaran.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Pemberhentian massal ini tidak akan mengganggu operasional program gizi nasional. BGN telah menyiapkan rencana distribusi ulang tugas kepada pegawai yang ada dan membuka rekrutmen terbatas untuk 300 posisi selama Agustus hingga September 2026. Sudaryono memastikan pos-pos pelayanan di daerah tetap berjalan dengan dukungan tenaga honorer dan mitra pemerintah daerah.

“Kami ingin ini menjadi momentum perbaikan total. Tidak ada lagi ‘zona nyaman’ bagi pelanggar. Mulai hari ini, setiap jengkal birokrasi BGN harus bersih, akuntabel, dan berorientasi pada hasil untuk rakyat,” tutup Sudaryono. Keputusan ini disambut oleh mitra BGN dari kalangan swasta dan lembaga internasional yang selama ini mendorong tata kelola lembaga publik yang lebih transparan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User