Berita Pilihan: Ragam Peristiwa Terkini di Indonesia dan Dunia

Hukum Ketenagakerjaan Perlu Lebih Mengakomodir Hubungan Kerja Dokter dengan Rumah SakitSistem hukum ketenagakerjaan dan kesehatan di Indonesia dinilai masih menyisakan celah serius dalam mengakomodasi...

Hukum Ketenagakerjaan Perlu Lebih Mengakomodir Hubungan Kerja Dokter dengan Rumah Sakit

Sistem hukum ketenagakerjaan dan kesehatan di Indonesia dinilai masih menyisakan celah serius dalam mengakomodasi hubungan kerja antara dokter dan rumah sakit. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, posisi dokter sering kali tidak terdefinisi secara jelas—apakah sebagai tenaga profesional mandiri atau pekerja yang terikat perjanjian kerja dengan segala hak dan kewajibannya. Kondisi ini menyebabkan ketidakpastian menyangkut hak cuti, jaminan kesehatan, perlindungan hukum dalam sengketa medis, serta aspek kesejahteraan lainnya. Sejumlah pakar hukum ketenagakerjaan mendorong pemerintah segera merevisi regulasi agar mampu mengikuti kompleksitas hubungan industrial di sektor kesehatan. “Hubungan kerja dokter dengan rumah sakit memiliki karakteristik unik: dokter membawa otonomi profesi yang tinggi sementara rumah sakit menyediakan fasilitas dan pasien. Undang-undang kita belum mengakomodasi kekhususan itu sehingga sering muncul perselisihan yang merugikan kedua belah pihak,” ujar Dr. Rini Kusuma, dosen hukum ketenagakerjaan Universitas Indonesia. Desakan ini semakin menguat setelah beberapa kasus perselisihan hubungan industrial yang melibatkan dokter spesialis dan manajemen rumah sakit swasta muncul ke permukaan. Pemerintah diharapkan membentuk peraturan turunan, seperti Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang secara eksplisit menetapkan model kontrak kerja berbasis profesional bagi tenaga medis, dengan tetap menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat.

Tragedi Costa Concordia: Kisah Shipwrecked Nightmare at Sea di Netflix

Dokumenter terbaru Netflix, Shipwrecked: Nightmare at Sea, menghadirkan kembali tragedi nahas kapal pesiar Costa Concordia yang tenggelam di perairan Pulau Giglio, Italia, pada 13 Januari 2012. Kapal sepanjang 290 meter itu mengangkut 4.252 penumpang dan awak, dan musibah tersebut menewaskan 32 orang. Film ini mengupas secara mendalam kronologi kecelakaan, mulai dari manuver mendekati pantai yang terlalu berisiko atas perintah Nakhoda Francesco Schettino, tubrukan dengan karang yang mengoyak lambung kiri, hingga proses evakuasi yang kacau dan tertunda. Investigasi pengadilan Italia mengungkap bahwa Schettino meninggalkan kapal sebelum seluruh penumpang dievakuasi dan kemudian divonis 16 tahun penjara atas dakwaan pembunuhan tidak disengaja serta kelalaian berat. Dokumenter tersebut juga menyoroti dampak psikologis berkepanjangan yang dialami para penyintas serta kritik tajam terhadap standar keselamatan pelayaran internasional. “Rangkaian kesalahan manusia yang direkam dalam film ini menjadi pelajaran berharga bahwa keangkuhan dan pengabaian protokol keselamatan dapat berakibat fatal,” demikian salah satu narasi kunci dalam film. Tayangan ini sekaligus menjadi pengingat bagi industri pelayaran global akan pentingnya kepatuhan mutlak terhadap prosedur keselamatan maritim.

Mandalika Street Food Festival, Ajang Berburu Cita Rasa Kuliner Legendaris Lombok

Mandalika Street Food Festival 2026 yang berlangsung di Area Bazaar Mandalika dan Kuta Lane, Kabupaten Lombok Tengah, pada 10–12 Juli 2026, sukses menyedot perhatian ribuan wisatawan domestik dan mancanegara. Festival ini menghadirkan lebih dari 50 stan kuliner yang menyajikan hidangan ikonik Lombok, seperti ayam taliwang, plecing kangkung, sate rembiga, bebalung, dan aneka jajanan pasar tradisional. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mencanangkan acara ini sebagai agenda tahunan andalan guna menggerakkan ekonomi kreatif sekaligus memperkuat citra Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika sebagai destinasi wisata terpadu. “Kami ingin menjadikan kekayaan kuliner sebagai magnet utama selain keindahan pantai dan Sirkuit MotoGP Mandalika,” kata Kepala Dinas Pariwisata Lalu Putria di sela pembukaan festival. Selain pameran kuliner, acara dimeriahkan oleh pertunjukan musik tradisional Sasak, lomba memasak antarkomunitas, serta pelatihan kemasan produk bagi pelaku UMKM. Data sementara mencatat transaksi selama festival mencapai Rp2,8 miliar, menunjukkan gairah ekonomi lokal yang signifikan. Festival ini diharapkan mampu mendorong regenerasi penjaja kuliner tradisional sekaligus mempromosikan warisan budaya Lombok ke kancah global.

Kejagung Pastikan Profesional Tangani Kasus Korupsi Eks Jampidsus FA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA, yang berkas perkaranya secara resmi telah dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada awal pekan ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa penanganan akan dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun. “Ini bukti bahwa institusi Kejaksaan tidak akan melindungi oknum yang terindikasi melanggar hukum, meskipun yang bersangkutan pernah menduduki jabatan strategis di korps Adhyaksa,” tegasnya. FA disangkakan menerima aliran dana mencurigakan senilai puluhan miliar rupiah terkait penanganan beberapa kasus besar selama masa jabatannya pada 2021–2023. Pelimpahan dari penyidik Polri menandai dimulainya tahap penyidikan lanjutan oleh Kejagung. Untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, Kejaksaan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingat beberapa objek perkara bersinggungan dengan kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Publik menaruh harapan besar agar proses hukum ini berjalan bersih dan menjadi momentum pembersihan internal di lembaga penegak hukum.

Masuki Usia 54, BUMN Pupuk Ini Perkuat Fondasi Bisnis untuk Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan

PT Pupuk Indonesia (Persero) yang genap berusia 54 tahun pada 2026 terus memacu penguatan fondasi bisnis melalui peningkatan kapasitas produksi, transformasi digital, dan pengembangan produk ramah lingkungan. Direktur Utama Pupuk Indonesia, dalam acara peringatan hari ulang tahun perusahaan di Jakarta, mengumumkan bahwa perseroan menargetkan total produksi pupuk mencapai 10 juta ton pada akhir tahun ini, naik 8 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya. “Penambahan kapasitas ini merupakan wujud dukungan nyata BUMN terhadap program swasembada pangan nasional yang dicanangkan pemerintah, sekaligus menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi tepat waktu dan tepat sasaran bagi petani,” ujarnya. Selain itu, perusahaan tengah memperluas penerapan teknologi precision farming melalui aplikasi digital yang membantu petani menghitung kebutuhan pupuk secara presisi. Di sisi lain, pabrik pupuk NPK berteknologi tinggi di Aceh dan Kalimantan Timur telah mulai beroperasi penuh, memangkas ketergantungan pada impor bahan baku. Pupuk Indonesia juga memperkuat jaringan distribusi hingga ke pelosok melalui kerja sama dengan koperasi dan kelompok tani, serta meningkatkan porsi penggunaan energi baru terbarukan dalam proses produksi. Dengan seluruh langkah strategis itu, perusahaan optimistis mampu menjadi motor penggerak pertanian berkelanjutan dan berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User