Aug 24, 2026
Politik

BDR Diterapkan di Berau, Pelajar SMP Belajar dari Rumah Imbas Karhutla

Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menetapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bagi pelajar jenjang SMP pada 24–26 Agustus 2026 menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran huta...

BDR Diterapkan di Berau, Pelajar SMP Belajar dari Rumah Imbas Karhutla

Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menetapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bagi pelajar jenjang SMP pada 24–26 Agustus 2026 menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Berau Nomor 610 Tahun 2026 dan berlaku serentak bagi sekolah yang terdampak, termasuk SMP Negeri 3 Tanjung Redeb.

Dasar Penetapan Kebijakan Belajar dari Rumah

Kebijakan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten Berau melakukan pemeriksaan kualitas udara di sejumlah titik lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan parameter PM2,5 dan PM10 telah berada di atas ambang batas baku mutu udara ambien, sehingga aktivitas pembelajaran tatap muka dinilai tidak aman bagi kesehatan peserta didik.

Langkah serupa sebelumnya juga ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi sekolah-sekolah yang terdampak karhutla. Dengan demikian, kebijakan di Kabupaten Berau merupakan bagian dari respons berjenjang pemerintah daerah dalam melindungi warga belajar dari paparan asap kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Berau diminta menindaklanjuti surat edaran tersebut secara konsisten. Setiap satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengatur mekanisme pembelajaran daring sesuai kondisi dan fasilitas yang dimiliki masing-masing sekolah.

Suasana Sekolah Berubah di SMP Negeri 3 Tanjung Redeb

Kebijakan itu langsung mengubah suasana di SMP Negeri 3 Tanjung Redeb. Berbeda dari hari-hari biasa, halaman dan ruang kelas tampak sepi dari aktivitas siswa. Tidak terlihat peserta didik yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kelas karena seluruh proses pembelajaran telah dialihkan ke kediaman masing-masing.

Kepala SMP Negeri 3 Tanjung Redeb, Muhammad Sair Abdullah, menegaskan bahwa pihak sekolah patuh terhadap arahan pemerintah daerah. Ia menyatakan seluruh pelaksanaan kegiatan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Bupati Berau dan Dinas Pendidikan Kabupaten Berau.

“Mengikuti edaran Bupati Berau dan Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, BDR atau Belajar dari Rumah,” ujar Sair saat dikonfirmasi, Senin (24/8).

Meskipun para siswa tidak hadir di sekolah, Sair memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung. Guru menyampaikan materi dan memberikan tugas melalui sistem pembelajaran daring yang telah disiapkan sekolah. Aktivitas itu dirancang agar capaian pembelajaran siswa tidak terganggu selama masa darurat kualitas udara berlangsung.

Guru dan Tenaga Kependidikan Tetap Siaga

Dari sisi kepegawaian, sebagian besar guru menjalankan aktivitas mengajar dari rumah. Sair mengungkapkan sekitar 95 persen guru berada dalam status standby di rumah, sementara sisanya mendapat jadwal piket dan tetap datang ke sekolah. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi tenaga kependidikan, yang mengatur kehadiran secara bergantian.

“Untuk guru 95 persen standby di rumah, hanya yang piket ke sekolah. Begitu juga dengan tenaga kependidikan ada yang piket,” jelasnya.

Menurut Sair, kehadiran sejumlah guru di lingkungan sekolah tetap diperlukan untuk memastikan fasilitas pembelajaran siap digunakan apabila dibutuhkan secara mendadak. Pada hari pertama pelaksanaan BDR, misalnya, dua orang guru datang ke sekolah untuk memanfaatkan fasilitas teknologi informasi yang tersedia.

“Tadi ada dua orang guru yang ke sekolah memanfaatkan fasilitas IT sekolah untuk memberikan pembelajaran ke murid,” katanya.

Upaya tersebut dilakukan agar pembelajaran tetap berjalan efektif meskipun siswa mengikuti kegiatan dari rumah. Fasilitas teknologi informasi sekolah dinilai menjadi penunjang penting dalam memastikan materi dapat tersampaikan kepada peserta didik tanpa hambatan teknis yang berarti.

Perlindungan Kesehatan di Lingkungan Sekolah

Pihak sekolah juga tetap meminta guru dan tenaga kependidikan yang berada di lingkungan sekolah memperhatikan perlindungan diri dari paparan asap. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah utama yang diterapkan, selain membatasi durasi berada di luar ruangan dan memanfaatkan ruang tertutup yang lebih aman.

Kebijakan BDR di Kabupaten Berau direncanakan berlangsung hingga 26 Agustus 2026, dengan kemungkinan evaluasi berkala menyesuaikan perkembangan kualitas udara. Pemerintah daerah diharapkan terus memantau kondisi atmosfer dan mengumumkan kebijakan lanjutan secara transparan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa yang selama masa ini mendampingi anak-anak mereka belajar dari rumah.

Situasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa karhutla membawa dampak langsung terhadap sektor pendidikan. Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, satuan pendidikan, dan orang tua, proses belajar mengajar diharapkan tetap berjalan meskipun aktivitas tatap muka harus dihentikan sementara demi keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User