Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie, Abu Janda, dan Ade Armando ke Polda Metro
Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi melimpahkan penanganan sejumlah laporan terhadap tiga tokoh publik, yakni Grace Natalie, Permadi yang dikenal sebagai Abu Janda, serta Ade
Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi melimpahkan penanganan sejumlah laporan terhadap tiga tokoh publik, yakni Grace Natalie, Permadi yang dikenal sebagai Abu Janda, serta Ade Armando, kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Pelimpahan ini menyusul pengaduan yang diajukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) mengenai dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil agar penanganan perkara lebih terpadu dan tidak tumpang tindih. Pasalnya, Polda Metro Jaya telah terlebih dahulu menerima laporan serupa dari pihak-pihak yang berbeda. Dengan disatukannya berkas laporan, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih efisien.
“Oh, kemarin memang itu karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda (Metro Jaya), makanya biar jadi satu gitu,” ujar Wira di sela-sela kegiatan di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Pelimpahan Demi Efisiensi Penyidikan
Keputusan Bareskrim untuk melimpahkan laporan ke Polda Metro Jaya bukan berarti lepas tangan. Menurut Wira, pihaknya tetap akan memberikan pendampingan teknis kepada para penyidik di tingkat polda agar proses penyelidikan berjalan sesuai aturan. “Kami tetap memberikan asistensi kepada Polda Metro. Pelimpahan ini murni agar efisiensi penanganan,” jelasnya kepada awak media, sebagaimana dikonfirmasi laporan Apaberita.com.
Laporan ormas yang mendasari pelimpahan tersebut terkait dengan video ceramah Jusuf Kalla yang diduga sengaja dipotong dan disebarluaskan tanpa konteks utuh. Tiga nama yang dilaporkan—Grace Natalie, Abu Janda, dan Ade Armando—diduga terlibat dalam penyebaran konten yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Potongan video JK yang dimaksud sempat memicu polemik di ruang publik karena narasi yang ditampilkan dianggap tidak mencerminkan isi ceramah yang sebenarnya.
Penanganan Laporan Awal dan Langkah Selanjutnya
Sejatinya, laporan di Polda Metro Jaya telah masuk lebih dahulu dan sudah berstatus dalam tahap penyelidikan. Dengan masuknya laporan dari Bareskrim, penyidik Polda Metro Jaya akan mengkonsolidasikan seluruh bukti dan keterangan saksi. “Ini akan menjadi satu bundel penanganan agar tidak ada tumpang-tindih kewenangan dan hasilnya lebih efektif,” kata seorang sumber di internal kepolisian yang enggan dikutip namanya.
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan cukup bukti, kasus ini berpotensi naik ke tahap penyidikan. Namun, pihak kepolisian masih enggan berspekulasi mengenai pasal yang akan dikenakan. “Kami lihat perkembangan alat bukti nanti,” tutup Wira singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Grace Natalie, Abu Janda, maupun Ade Armando terkait pelimpahan laporan tersebut. Masyarakat diimbau untuk menahan diri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Comments (0)