Bareskrim Bongkar Tiga Markas Judol di Tangerang, 14 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri mengungkap tiga markas judi online yang beroperasi di wilayah Tangerang. Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan tersebut. Para pelaku diduga memiliki p...

Bareskrim Bongkar Tiga Markas Judol di Tangerang, 14 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri mengungkap tiga markas judi online yang beroperasi di wilayah Tangerang. Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan tersebut. Para pelaku diduga memiliki peran beragam, mulai dari live streamer hingga telemarketing, untuk menarik minat para pengguna platform digital. Operasi penggrebekan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum berbasis teknologi informasi di kawasan suburban Jabodetabek.

Penetapan Status Hukum dan Variasi Peran Pelaku

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menyatakan bahwa ke-14 orang tersebut memiliki tugas yang terstruktur dalam jaringan perjudian virtual. Beberapa individu berperan sebagai live streamer yang menayangkan konten permainan secara langsung guna memicu partisipasi penonton. Kelompok lainnya menjalankan fungsi telemarketing dengan menghubungi calon pemain melalui aplikasi pesan instan dan panggilan daring. Penyidik menegaskan bahwa pembagian tugas tersebut menunjukkan adanya organisasi yang terencana dalam mengelola aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait perjudian, para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman berlapis. Proses penyidikan saat ini masih berlangsung untuk mengidentifikasi aliran dana dan pemilik modal utama yang mengendalikan operasional dari balik layar.

Koordinasi Institusional dan Pengawasan DPR

Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti seruan berbagai pihak untuk memberantas praktik judi daring yang meresahkan masyarakat. Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Kapolri telah menyampaikan komitmen institusi dalam menindak tegas jaringan judi online. Beberapa Fraksi di DPR RI secara konsisten mendorong aparat penegak hukum mengoptimalkan patroli siber di daerah rawan seperti Tangerang dan sekitarnya.

"Operasi ini bukti konkret bahwa Polri tidak toleran terhadap aktivitas perjudian yang memanfaatkan ruang digital. Kami akan terus melakukan pengembangan penyidikan hingga ke akar permasalahan," ujar pejabat senior Bareskrim Polri.

Langkah penegakan hukum tersebut juga mendapat respons positif dari anggota legislatif yang menghadiri Pleno parlemen beberapa waktu lalu. Para anggota dewan meminta agar modus operandi judi online yang melibatkan influencer dan call center diatur lebih ketat dalam revisi peraturan turunan. Mereka berpendapat bahwa tindakan represif harus diimbangi dengan pencegahan melalui literasi digital bagi masyarakat.

Pengembangan Penyidikan dan Penguatan Regulasi

Atas dasar keputusan pimpinan penyidikan, Bareskrim Polri kini memperluas cakupan pemeriksaan terhadap rekening bank dan dompet digital yang terhubung dengan ketiga lokasi pengungkapan. Tim forensik elektronik telah menyita perangkat keras berupa server, ponsel cerdas, dan komputer yang digunakan untuk mengelola lalu lintas taruhan. Dari barang bukti tersebut, penyidik berupaya mengungkap skema pemasaran yang dilakukan oleh tim telemarketing kepada calon korban.

Selain itu, pihak kepolisian tengah menyusun jadwal Rapat Koordinasi lintas instansi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Bank Indonesia, serta PPATK. Pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan mekanisme pemblokiran situs judi online dan pembekuan aset hasil tindak pidana. Dalam forum tersebut, pihak penyidik akan memaparkan temuan teknis terkait peran live streamer yang digunakan untuk memvalidasi keberadaan platform agar terlihat legitim di mata publik.

Dengan disahkannya berbagai instrumen hukum terbaru, penegak hukum optimistis dapat mempercepat proses penuntutan terhadap jaringan judi daring serupa. Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap tawaran permainan berbasis streaming yang kerap kali menyamar sebagai hiburan interaktif. Bareskrim Polri menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan di berbagai wilayah dengan memperhatikan dinamika teknologi yang digunakan pelaku kejahatan siber.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User