Aplikasi Ponsel untuk Lacak Penguntit Diluncurkan di Korsel
Peringatan: Artikel ini memuat gambar dan deskripsi kekerasan yang mungkin mengganggu. Seoul, Apaberita.com – Pemerintah Korea Selatan resmi meluncurkan aplikasi ponsel khusus yang memungkinkan
Peringatan: Artikel ini memuat gambar dan deskripsi kekerasan yang mungkin mengganggu.
Seoul, Apaberita.com – Pemerintah Korea Selatan resmi meluncurkan aplikasi ponsel khusus yang memungkinkan korban penguntitan untuk melacak keberadaan pelaku secara real-time. Aplikasi yang dirilis pada 24 Juni ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan perlindungan bagi para korban kejahatan penguntitan yang kian marak.
Mengandalkan sistem gelang elektronik yang dipasang di pergelangan kaki pelaku, aplikasi buatan Kementerian Kehakiman Korea Selatan ini akan menampilkan posisi penguntit secara langsung di peta digital. Korban dapat memantau apakah pelaku mendekati zona larangan yang telah ditetapkan pengadilan, sehingga memudahkan pengambilan langkah pencegahan atau pelaporan cepat ke pihak berwajib.
Mekanisme Pelacakan dan Perlindungan
Gelang elektronik yang dikenakan pelaku penguntitan bekerja dengan mengirimkan sinyal lokasi secara berkala ke server pusat. Data tersebut kemudian diolah dan ditampilkan melalui antarmuka aplikasi di ponsel korban. Tidak hanya menunjukkan titik lokasi, aplikasi juga dilengkapi fitur notifikasi darurat yang langsung terhubung ke kantor polisi terdekat jika pelaku melanggar batas jarak aman.
Menurut laporan yang dihimpun Apaberita.com, langkah ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Penguntitan yang mulai berlaku tahun lalu. Regulasi tersebut memperketat hukuman bagi penguntit, termasuk kemungkinan pemasangan alat pelacak elektronik bagi pelaku yang dianggap berisiko tinggi mengulangi perbuatannya.
“Aplikasi ini memberikan kendali lebih besar kepada korban atas keselamatan mereka sendiri. Kami berharap ini bisa memutus siklus ketakutan yang selama ini menghantui para korban,” ujar seorang pejabat Kementerian Kehakiman dalam keterangan resmi yang dikutip media kami.
Respons Masyarakat dan Efektivitas
Peluncuran aplikasi ini disambut beragam. Sejumlah lembaga perlindungan perempuan menyambut baik inisiatif ini, namun mengingatkan bahwa teknologi saja tidak cukup tanpa penegakan hukum yang tegas. “Korban butuh kepastian bahwa laporan mereka ditanggapi serius, bukan sekadar alat pantau,” kata seorang aktivis dari kelompok advokasi hak perempuan di Seoul.
Di sisi lain, pakar keamanan siber menyoroti potensi celah pada sistem yang bisa disalahgunakan untuk melacak balik korban jika data tidak dienkripsi dengan baik. Pemerintah berjanji akan memperkuat sistem keamanan aplikasi secara berkala.
Sejauh ini, sudah ada puluhan pelaku penguntitan yang dipasangi gelang elektronik di bawah otoritas Kementerian Kehakiman. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui toko aplikasi resmi, namun hanya bisa diakses oleh korban yang telah terdaftar dalam program perlindungan.
Maraknya Kasus Penguntitan di Korea Selatan
Data kepolisian Korea Selatan menunjukkan peningkatan kasus penguntitan yang signifikan dalam lima tahun terakhir, terutama yang berujung pada kekerasan fisik dan pembunuhan. Kasus pembunuhan seorang wanita di stasiun subway Seoul tahun lalu yang dilakukan oleh mantan rekannya yang sudah dilaporkan berkali-kali menjadi titik balik yang memicu desakan publik terhadap perlindungan lebih kuat.
Dengan hadirnya aplikasi pelacak ini, pemerintah berharap dapat menekan angka kejahatan penguntitan sekaligus memberikan rasa aman yang lebih nyata. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan implementasi teknologi ini di lapangan.
Comments (0)