Apaberita.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut indikasi praktik manipulasi harga atau under invoici

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa perusahaan yang teridentifikasi melakukan under invoicing dalam aktivitas ekspor mereka. Hal itu

Jul 08, 2026 - 05:39
0 0
Apaberita.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut indikasi praktik manipulasi harga atau under invoici

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa perusahaan yang teridentifikasi melakukan under invoicing dalam aktivitas ekspor mereka. Hal itu ia sampaikan di Gedung Bakom RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

“Yang pertama, saya jelaskan mengenai indikasi ada beberapa perusahaan ya, yang melakukan under-invoicing atau ekspor, dan ini adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di sawit,” ujar Febrie.

Under invoicing adalah modus pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga transaksi sesungguhnya. Praktik ini secara langsung memengaruhi besaran penerimaan negara, baik dari sisi pajak penghasilan, bea keluar, maupun pungutan ekspor lainnya. Dalam skala ekspor komoditas besar seperti CPO, potensi kerugian negara bisa mencapai jumlah yang sangat besar.

Febrie menegaskan bahwa saat ini tim penyidik dan auditor BPKP masih bekerja menghitung nilai pasti kerugian negara. Audit ini dilakukan terhadap seluruh dokumen dan transaksi ekspor milik perusahaan-perusahaan yang masuk dalam radar penyidikan. Hasil perhitungan tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menentukan langkah penindakan selanjutnya.

Informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan under invoicing sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada Kejagung. Laporan dari Kementerian Keuangan itu menjadi salah satu pijakan awal penyidik dalam memetakan pihak-pihak yang patut diduga terlibat.

Dengan berjalannya penyidikan ini, Kejagung menegaskan komitmennya dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor komoditas strategis. Minyak sawit merupakan salah satu tulang punggung ekspor nonmigas Indonesia yang memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara.

Hingga kini, identitas perusahaan yang tengah disidik belum diumumkan secara resmi. Namun Febrie memastikan bahwa proses akan berjalan transparan begitu audit BPKP rampung. Kejagung, menurut dia, tidak akan ragu untuk menaikkan status perkara ke tahap penetapan tersangka jika bukti praktik under invoicing dan kerugian negara telah terpenuhi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User