Akhmad Wiyagus Resmi Jabat Wakil Menteri Dalam Negeri
Jakarta – Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Akhmad Wiyagus resmi menyandang jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) setelah diambil sumpahnya oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebu...
Jakarta – Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Akhmad Wiyagus resmi menyandang jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) setelah diambil sumpahnya oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah prosesi kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/6/2025). Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Dengan pelantikan tersebut, Akhmad Wiyagus menjadi Wamendagri ketiga yang ditunjuk Presiden Prabowo untuk mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kehadiran figur berlatar belakang kepolisian ini dinilai akan memperkuat fungsi pembinaan umum pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek stabilitas dan penegakan disiplin aparatur sipil negara di seluruh penjuru Tanah Air.
Latar Belakang Karier
Akhmad Wiyagus lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 17 Desember 1965. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Selama lebih dari tiga dekade berdinas, perwira tinggi kelahiran Bandung ini menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, serta Analis Kebijakan Utama Mabes Polri. Karirnya di bidang narkotika juga cukup panjang: ia pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Pengejaran di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum akhirnya dipercaya sebagai Deputi Pemberantasan BNN.
Dengan pangkat bintang tiga, Akhmad Wiyagus purna tugas dari Korps Bhayangkara pada medio 2023. Sejak itu, ia kerap dimintai pandangan oleh berbagai kementerian tentang strategi pengamanan dan koordinasi lintas lembaga. Penunjukannya sebagai Wamendagri merupakan yang pertama bagi purnawirawan Polri di era Kabinet Merah Putih.
Tugas dan Ekspektasi
Dalam arahan singkat usai pelantikan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penunjukan Akhmad Wiyagus adalah bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan Kementerian Dalam Negeri dengan kebutuhan keamanan di tingkat lokal. “Pemerintah daerah membutuhkan sosok yang memahami dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya harap pengalaman saudara di Polri dan BNN dapat memperkokoh sinergi antara Kemendagri, Polri, dan pemerintah daerah,” ujar Presiden.
Senada, Wamendagri Akhmad Wiyagus menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Presiden. “Saya akan memastikan setiap kebijakan Kemendagri berjalan seiring dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima. Tidak ada ruang bagi aparat daerah yang abai terhadap keamanan dan ketertiban,” tegas Akhmad Wiyagus, yang juga diproyeksikan memimpin koordinasi pengawasan disiplin pegawai pemerintahan daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Kementerian Negara, Wakil Menteri bertugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan di bidangnya. Dalam konteks ini, Akhmad Wiyagus akan membawahi direktorat jenderal yang menangani administrasi kependudukan, ketenteraman, dan ketertiban umum. Jabatan itu juga menuntut kerjasama erat dengan Komisi II DPR RI, yang baru saja menyelesaikan Rapat Pleno penyusunan program legislasi nasional prioritas terkait desentralisasi.
Respon Lembaga Legislatif
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam Rapat Koordinasi di Kompleks Senayan, mengapresiasi penunjukan Wamendagri baru. “Komisi II menghormati keputusan Presiden. Kami siap bekerja sama dengan Wakil Menteri yang baru untuk membahas isu-isu strategis, termasuk revisi undang-undang pemerintah daerah dan pengawasan netralitas aparatur sipil negara menjelang Pilkada Serentak 2025,” menyatakan Rifqinizamy.
Senada, Fraksi Partai Gerindra DPR RI melalui juru bicaranya mengungkapkan keyakinan bahwa latar belakang Polri akan memudahkan koordinasi pengamanan daerah. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Wamendagri Akhmad Wiyagus segera memaparkan rencana kerjanya di hadapan rapat dengar pendapat agar tercipta kesepahaman tentang arah pembinaan pemerintah daerah.
Prosesi serah terima jabatan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (24/6/2025) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Akhmad Wiyagus menegaskan akan langsung bergerak menindaklanjuti sejumlah isu krusial, antara lain pembekalan kepala daerah baru hasil Pilkada Serentak 2024 dan pengintegrasian sistem pelaporan keamanan wilayah dengan data Kemendagri.
Baca juga:
Comments (0)