Air Kali Bekasi Menghitam dan Berbusa, Warga Keluhkan Bau Menyengat
Diduga kembali tercemar, air Kali Bekasi di Provinsi Jawa Barat dilaporkan berubah menghitam, mengeluarkan buih, serta menyebarkan bau menyengat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kondisi tersebut terpantau...
Diduga kembali tercemar, air Kali Bekasi di Provinsi Jawa Barat dilaporkan berubah menghitam, mengeluarkan buih, serta menyebarkan bau menyengat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kondisi tersebut terpantau warga yang bermukim di bantaran sungai dan langsung ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melalui pemeriksaan di lokasi.
Kondisi di Lapangan
Berdasarkan pantauan di sejumlah titik aliran Kali Bekasi, permukaan sungai tampak tertutup lapisan buih berwarna keabu-abuan, sementara warna air berubah menjadi hitam pekat. Bau menyengat khas limbah tercium hingga ke pemukiman warga di tepi sungai, terutama pada pagi dan malam hari. Warga mengungkapkan, fenomena serupa pernah terjadi pada periode sebelumnya, tetapi intensitas kali ini dinilai lebih berat karena buih dan bau muncul bersamaan dalam durasi yang lebih lama.
"Sepanjang hari ini airnya menghitam dan busanya sangat banyak. Bau menyengatnya membuat kami tidak nyaman," ujar Rudi (41), warga bantaran Kali Bekasi, saat ditemui di lokasi, Kamis (20/8/2026).
Warga lain, Siti (35), menyatakan kondisi tersebut telah berlangsung setidaknya dua hari terakhir dan dikhawatirkan berdampak pada aktivitas sehari-hari, termasuk pemakaian air sungai oleh sebagian warga untuk keperluan mencuci dan mengairi tanaman. Ia berharap instansi berwenang segera mengambil langkah agar pencemaran tidak meluas hingga ke wilayah hilir.
Dugaan Penyebab
Pencemaran Kali Bekasi diduga kuat berasal dari pembuangan limbah ke badan sungai, baik limbah domestik dari permukiman maupun limbah aktivitas industri di sekitar aliran sungai. Temuan awal di lapangan menunjukkan buih yang muncul mengindikasikan tingginya kandungan zat organik maupun kimia di dalam air, sehingga kualitas air mengalami penurunan secara signifikan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang atau badan usaha yang membuang limbah ke media lingkungan wajib memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana lingkungan, termasuk pencabutan izin usaha bagi pelaku pencemaran.
Peristiwa serupa di Kali Bekasi sebenarnya telah beberapa kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pola yang hampir sama, yakni air menghitam disertai buih dan bau, menimbulkan kekhawatiran bahwa pengawasan terhadap pembuangan limbah di sepanjang aliran sungai masih belum berjalan optimal.
Respons Pemerintah
Menindaklanjuti laporan warga, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan peninjauan lapangan dan menggelar Rapat Koordinasi untuk memetakan sumber pencemaran. Tim teknis telah mengambil sampel air di beberapa titik untuk diuji di laboratorium guna mengetahui parameter pencemar, termasuk kadar oksigen terlarut, kandungan logam berat, serta tingkat kekeruhan air.
"Kami menindaklanjuti laporan ini dengan pemeriksaan di lapangan dan pengambilan sampel. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar untuk menentukan sumber pencemaran serta langkah penegakan hukum yang akan diambil," tegas Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, diputuskan pula sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta instansi terkait untuk menelusuri dugaan pembuangan limbah dari kawasan industri di sekitar aliran Kali Bekasi. Pengawasan akan diperketat terhadap titik-titik pembuangan air limbah yang selama ini menjadi lokasi rawan pencemaran.
Harapan Warga
Warga bantaran Kali Bekasi berharap pemerintah tidak hanya menindaklanjuti pencemaran secara administratif, tetapi juga memulihkan kualitas air sungai secara menyeluruh. Mereka meminta penegakan hukum ditegakkan terhadap pihak-pihak yang terbukti mencemari lingkungan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
"Kami berharap ada tindakan tegas. Sungai ini adalah bagian dari kehidupan kami, sehingga harus dijaga bersama agar tidak terus menjadi korban pembuangan limbah," kata Rudi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, tim teknis masih melakukan pemeriksaan lanjutan di sejumlah titik aliran Kali Bekasi. Hasil uji laboratorium terhadap sampel air ditargetkan keluar dalam beberapa hari ke depan dan akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi penanganan kasus dugaan pencemaran tersebut.
Comments (0)