72 Titik Karhutla di Kutai Barat, 415 Hektare Lahan Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, dilaporkan meluas dalam sepekan terakhir. Berdasarkan pendataan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab...

72 Titik Karhutla di Kutai Barat, 415 Hektare Lahan Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, dilaporkan meluas dalam sepekan terakhir. Berdasarkan pendataan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat pada Kamis, 20 Agustus 2026, karhutla terdeteksi di 72 lokasi dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 415,51 hektare.

Perluasan karhutla terjadi di tengah musim kemarau yang membuat vegetasi dan lapisan gambut mengering. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca kering masih berlangsung hingga akhir Agustus, sehingga potensi bertambahnya titik api dinilai masih terbuka.

Perluasan Karhutla dalam Sepekan Terakhir

Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, jumlah lokasi karhutla terus bertambah dalam sepekan terakhir. Titik api tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah barat kabupaten, dengan luasan terbesar berada pada lahan yang didominasi semak belukar dan bekas areal pertanian.

"Pertambahan luas lahan terdampak sangat dipengaruhi oleh angin kencang dan kondisi permukaan lahan yang sudah sangat kering. Api yang semula kecil dengan cepat menjalar ketika tertiup angin," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kutai Barat dalam keterangan resminya, Kamis (20/8/2026).

Data BPBD mencatat karhutla terjadi pada berbagai jenis penutup lahan, mulai dari hutan sekunder, semak belukar, hingga lahan gambut dangkal. Sejumlah titik berada di lokasi terpencil yang hanya dapat dijangkau melalui jalur sungai, sehingga memperlambat pergerakan peralatan pemadam. Asap dari titik api juga mulai mengganggu aktivitas warga di sejumlah desa, khususnya pada pagi hari ketika kabut asap menebal.

Penanganan di Lapangan

BPBD Kabupaten Kutai Barat menindaklanjuti perkembangan tersebut dengan mengerahkan tim gabungan bersama Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, unsur TNI, Polri, serta relawan tangguh bencana. Pemadaman dilakukan dengan metode pemadaman langsung (ground attack) menggunakan pompa dan peralatan manual, disertai pembasahan lahan gambut agar api tidak menjalar ke lapisan bawah tanah.

"Tim gabungan dikerahkan secara bertahap dengan memprioritaskan titik api yang berdekatan dengan permukiman dan areal perkebunan. Kami juga melakukan patroli terpadu untuk memantau kemunculan titik api baru di daerah rawan," kata Koordinator Lapangan Tim Gabungan Penanganan Karhutla Kutai Barat.

Selain pemadaman, petugas melakukan sosialisasi kepada warga di desa-desa rawan serta mengoptimalkan pos komando (posko) karhutla sebagai pusat koordinasi pelaporan dan penyaluran logistik bagi personel di lapangan, termasuk memastikan ketersediaan alat pelindung diri bagi petugas.

Status Siaga dan Imbauan Pemerintah

Menindaklanjuti meluasnya karhutla, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menetapkan langkah penanganan darurat dengan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah. Bupati Kutai Barat menginstruksikan perangkat daerah terkait bersiaga penuh serta memastikan ketersediaan peralatan pemadaman dan logistik di setiap kecamatan terdampak.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karhutla tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan warga," ujar Bupati Kutai Barat dalam Rapat Koordinasi penanganan karhutla, Kamis (20/8/2026).

Pemerintah menegaskan bahwa pembakaran lahan merupakan pelanggaran hukum. Berdasarkan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun, serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Harapan Penurunan Luas Lahan Terdampak

BPBD Kabupaten Kutai Barat berharap upaya pemadaman yang masif mampu menekan luas lahan terdampak sebelum puncak kemarau berakhir. Masyarakat diminta segera melaporkan indikasi kebakaran melalui posko karhutla setempat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Sementara itu, warga di sekitar lokasi diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat kabut asap menyelimuti pemukiman.

"Kunci utama pencegahan adalah kepatuhan masyarakat. Jika laporan muncul lebih awal, potensi meluasnya kebakaran dapat ditekan secara signifikan," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kutai Barat.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih berada di lapangan untuk memadamkan dan membasahi titik-titik api yang tersisa. Pemantauan terhadap kondisi cuaca dan pergerakan asap akan terus dilakukan bekerja sama dengan BMKG serta instansi terkait.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User