3 Klaster Kasus MBG Sejauh Ini: SPPG, Motor Listrik dan Ompreng

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga kini, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka. Kasus ini terbagi da

Jul 07, 2026 - 23:02
0 0
3 Klaster Kasus MBG Sejauh Ini: SPPG, Motor Listrik dan Ompreng

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga kini, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka. Kasus ini terbagi dalam tiga klaster utama, yakni kongkalikong titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengadaan sepeda motor listrik, dan pengelolaan ompreng (pengiriman makanan) MBG.

Berdasarkan pantauan Apaberita.com, Minggu (5/7/2029), Kejagung menambah satu tersangka lagi yaitu Lalu Muhammad Iwan (LMI). Ia merupakan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025. Dengan penetapan ini, total tersangka dalam perkara tata kelola MBG menjadi tujuh orang.

“Kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu Saudara LMI (Lalu Muhammad Iwan). Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada BGN ya,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).

Tiga Klaster Perkara MBG

Menurut penelusuran media kami, klaster pertama menyangkut kongkalikong penentuan titik SPPG. Para tersangka diduga melakukan pengaturan dan penyalahgunaan wewenang dalam menunjuk lokasi-lokasi distribusi yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Titik SPPG yang semestinya mengacu pada data kebutuhan riil justru ditetapkan berdasarkan kepentingan pihak-pihak tertentu.

Klaster kedua adalah pengadaan sepeda motor listrik yang diperuntukkan bagi distribusi MBG. Dalam pengadaan ini, penyidik mendapati adanya markup harga, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga proses tender yang tidak transparan. Ratusan unit motor listrik yang dibeli dengan anggaran program ternyata tidak sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.

Klaster ketiga berkaitan dengan ompreng MBG, yaitu sistem pengiriman dan pengantaran makanan ke sekolah-sekolah. Dugaan korupsi muncul karena adanya praktik pemotongan porsi, pengurangan kualitas bahan makanan, serta penunjukkan rekanan penyedia tanpa prosedur yang benar. Akibatnya, nilai gizi dan volume makanan yang sampai ke penerima manfaat tidak sesuai standar program.

Kejagung memastikan bahwa ketiga klaster ini saling terkait dan melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan BGN. Hingga saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk memburu tersangka lain serta menghitung kerugian negara secara pasti yang ditimbulkan oleh rangkaian perbuatan melawan hukum tersebut.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional. Adanya dugaan korupsi di dalam tata kelolanya menjadi perhatian serius, mengingat program ini menyangkut hajat hidup anak-anak sekolah di berbagai daerah. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus secara transparan dan profesional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User