177 Blanko Buku Nikah Hilang Akibat Pembobolan KUA di Cirebon

Kota Cirebon, Jawa Barat – Sebanyak 177 lembar blanko buku nikah resmi dinyatakan hilang setelah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi dibobol oleh pihak tidak dikenal pada Jumat dini hari (24...

177 Blanko Buku Nikah Hilang Akibat Pembobolan KUA di Cirebon

Kota Cirebon, Jawa Barat – Sebanyak 177 lembar blanko buku nikah resmi dinyatakan hilang setelah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi dibobol oleh pihak tidak dikenal pada Jumat dini hari (24/7). Aksi pencurian ini pertama kali terdeteksi oleh petugas kebersihan yang mendapati pintu samping kantor dalam keadaan terbuka saat tiba untuk menjalankan tugas rutinnya.

Ahmad Romadhon (37), petugas kebersihan KUA Kesambi, menjadi saksi pertama atas kejadian tersebut. Sekitar pukul 06.30 WIB, ia tiba di kantor dan langsung mencurigai adanya kejanggalan. “Saya rencana mau bersih-bersih ruang kantor. Begitu sampai di ruang bagian samping, pintunya sudah dalam keadaan terbuka,” tutur Ahmad saat memberikan keterangan di lokasi.

Setelah melaporkan kondisi tersebut kepada Azis (55), staf administrasi KUA Kesambi, Ahmad diminta untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Penelusuran mengarah ke ruang kepala KUA, di mana laci meja penyimpanan blanko dokumen pernikahan ditemukan dalam kondisi terbuka paksa dan kosong.

Deteksi Dini dan Kronologi Temuan

Menurut urutan kejadian yang disusun dari keterangan para saksi, pembobolan diperkirakan terjadi pada rentang waktu dini hari hingga subuh. Belum diketahui secara pasti bagaimana pelaku berhasil memasuki gedung tanpa memicu alarm atau pengawasan. Pihak KUA Kesambi tidak memiliki sistem keamanan elektronik yang memadai, sehingga akses melalui pintu samping yang dipaksa terbuka menjadi jalur masuk utama.

“Saat pintu ruang kepala dibuka, kondisi laci tempat menyimpan blanko buku nikah sudah terbuka dan kosong. Ada 177 blanko yang hilang,” ungkap Ahmad, menambahkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada bagian lain gedung selain pintu samping yang jebol. Petugas kebersihan itu segera mengamankan area dan menunggu kedatangan aparat kepolisian.

Kepala KUA Kecamatan Kesambi, yang saat itu tidak berada di tempat, langsung diberi tahu dan tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB untuk melakukan inventarisasi dokumen yang tersisa. Hingga siang hari, seluruh aktivitas pelayanan di KUA tersebut dihentikan sementara guna keperluan olah TKP.

Potensi Penyalahgunaan Dokumen Negara

Hilangnya ratusan blanko buku nikah ini memicu kekhawatiran serius di kalangan aparat penegak hukum dan pejabat Kementerian Agama. Setiap blanko memiliki nomor seri unik dan dilengkapi dengan pengaman berupa hologram serta tanda air yang sulit dipalsukan. Namun, jika jatuh ke tangan sindikat pemalsuan dokumen, blanko tersebut dapat digunakan untuk menerbitkan buku nikah fiktif yang dapat dipakai dalam berbagai tindak pidana, termasuk perdagangan manusia, penipuan waris, dan manipulasi status perdata.

“Ini bukan sekadar kehilangan kertas, melainkan potensi besar bagi terciptanya jaringan pemalsuan dokumen kependudukan yang meresahkan. Kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai setiap penawaran dokumen pernikahan yang tidak melalui prosedur resmi,” tegas seorang pejabat Kementerian Agama Kota Cirebon yang enggan disebut namanya.

Kementerian Agama sendiri telah lama menjadikan blanko buku nikah sebagai barang inventaris berisiko tinggi yang penyimpanannya harus memenuhi standar keamanan tertentu. Kejadian di KUA Kesambi ini dipastikan akan menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi di seluruh KUA, terutama terkait pengamanan fisik dan pengawasan stok blanko.

Respons Kepolisian dan Langkah Investigasi

Tim Identifikasi dari Polres Cirebon Kota segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 08.15 WIB. Dipimpin oleh Kepala Satuan Reskrim, petugas melakukan olah TKP secara detail: mengumpulkan sidik jari laten dari pintu jebol dan laci meja, memeriksa rekaman CCTV di sekitar area, serta meminta keterangan dari seluruh pegawai KUA.

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif. Barang bukti yang kami amankan saat ini sedang diperiksa di laboratorium forensik. Kami mendalami kemungkinan keterlibatan lebih dari satu pelaku mengingat modus operandi yang cukup sistematis,” ujar AKP Raden, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, dalam keterangan pers pada Sabtu (25/7).

Polisi juga tengah menelusuri apakah aksi ini terkait dengan sindikat pemalsuan dokumen yang telah lama menjadi incaran. Dua petugas KUA telah dimintai keterangan tambahan untuk mengetahui apakah ada mantan pegawai atau pihak luar yang memiliki pengetahuan tentang tata letak penyimpanan blanko. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditahan.

Imbauan dan Antisipasi Publik

Di tengah penyelidikan, Kepala KUA Kesambi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menerima atau menggunakan buku nikah yang diterbitkan di luar prosedur resmi. Mereka menegaskan bahwa setiap buku nikah yang sah harus dikeluarkan langsung oleh KUA setelah proses pernikahan tercatat secara sah dan disertai akta nikah negara.

“Kami akan memperketat pengawasan distribusi blanko. Ke depan, setiap KUA akan dilengkapi dengan brankas khusus dan alarm kontak. Insiden ini menjadi tamparan keras bagi kami untuk meningkatkan keamanan dokumen vital milik negara,” kata H. Ahmad Fauzi, Kepala KUA Kecamatan Kesambi, saat ditemui terpisah.

Sementara itu, pemerintah kota Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyatakan akan berkoordinasi penuh dengan Kementerian Agama dan kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan 177 blanko yang hilang. “Data nomor seri blanko tersebut sudah kami sebarkan ke seluruh kantor catatan sipil dan lembaga terkait agar segera terdeteksi jika terjadi upaya penerbitan ilegal,” tambah Fauzi.

Peristiwa ini menambah daftar kasus pencurian dokumen negara yang belakangan marak terjadi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran buku nikah mencurigakan atau penawaran jasa pembuatan dokumen pernikahan di luar jalur resmi. Polres Cirebon Kota membuka hotline pengaduan 24 jam untuk memudahkan partisipasi publik dalam pengungkapan kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User