11.520 Program Pemulihan Permanen Pascabencana Dijalankan, Dana Indikatif Tembus Rp100,166 Triliun

Sebanyak 11.520 kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi permanen pascabencana akan dijalankan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) di tiga provinsi, yakni Aceh, Suma

Jul 08, 2026 - 18:31
0 0
11.520 Program Pemulihan Permanen Pascabencana Dijalankan, Dana Indikatif Tembus Rp100,166 Triliun

Sebanyak 11.520 kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi permanen pascabencana akan dijalankan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan yang direncanakan berlangsung hingga tahun 2028 ini membutuhkan pendanaan indikatif mencapai Rp100,166 triliun.

Ribuan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP) 2026-2028. Dokumen ini disusun sebagai peta jalan pemulihan permanen di 53 kabupaten/kota yang terdampak bencana. Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi permanen ini diarahkan untuk membangun kembali kawasan terdampak agar lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan dengan mengusung prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable.

Dari total 11.520 kegiatan yang akan dijalankan selama tiga tahun ke depan, pemerintah menetapkan lima fokus besar yang menjadi arah pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kelima fokus tersebut mencakup pemulihan permukiman, pembangunan infrastruktur, rehabilitasi sosial, pemulihan ekonomi masyarakat, serta penguatan tata kelola lintas sektor.

Pendekatan Build Back Better, Safer, and Sustainable menjadi landasan utama dalam seluruh tahapan pemulihan. Prinsip ini memastikan bahwa setiap pembangunan kembali tidak hanya mengembalikan kondisi seperti semula, tetapi juga meningkatkan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan kawasan terdampak.

Pada klaster pemulihan permukiman, fokus diarahkan pada pembangunan kembali hunian tetap yang tahan bencana serta penyediaan fasilitas dasar bagi masyarakat terdampak. Sementara itu, klaster pembangunan infrastruktur mencakup perbaikan dan penguatan jalan, jembatan, fasilitas air bersih, sanitasi, serta infrastruktur publik lainnya yang rusak akibat bencana.

Untuk klaster rehabilitasi sosial, program-program yang disiapkan meliputi pemulihan layanan kesehatan, pendidikan, dan dukungan psikososial bagi masyarakat yang terdampak. Klaster pemulihan ekonomi masyarakat berfokus pada pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyediaan akses permodalan, serta pelatihan keterampilan untuk memulihkan mata pencaharian warga.

Adapun klaster penguatan tata kelola lintas sektor bertujuan untuk membangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan transparan.

Dengan cakupan wilayah yang luas dan jumlah kegiatan yang masif, Satgas PRR menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Keterlibatan aktif pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan mitra pembangunan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Renduk PRRP 2026-2028. Pemulihan permanen ini diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, tetapi juga membangun ketangguhan kawasan Sumatera dalam menghadapi potensi bencana di masa depan.

Pelaksanaan kegiatan ini akan terus dipantau oleh Apaberita.com untuk melihat perkembangan dan dampaknya bagi masyarakat di ketiga provinsi tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User