Yandri Susanto Ditunjuk sebagai Mendes PDTT dalam Kabinet Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto menetapkan Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Penunjukan tersebut disahkan dalam...
Presiden Prabowo Subianto menetapkan Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Penunjukan tersebut disahkan dalam prosesi pengumuman susunan menteri di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024. Keputusan ini menindaklanjuti hasil pembentukan kabinet baru setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.
Yandri Susanto merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada periode 2020-2024. Pengalaman lima tahun di kementerian tersebut dinilai menjadi modal utama dalam memimpin agenda pembangunan desa dan daerah tertinggal di tingkat nasional.
Profil dan Rekam Jejak Kepaniteraan
Yandri Susanto lahir di Pandeglang, Banten, dan memiliki latar belakang perjalanan panjang di dunia legislatif dan eksekutif. Sebelum menduduki jabatan wakil menteri, ia dikenal sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari fraksi PAN. Selama di parlemen, ia aktif membahas berbagai kebijakan terkait otonomi daerah, pembangunan infrastruktur perdesaan, dan pemberdayaan masyarakat adat.
Karier politiknya dimulai dari kiprah di organisasi kepemudaan dan partai, sebelum akhirnya berhasil meraih posisi strategis di lembaga legislatif. Keahliannya dalam mengelola dinamika hubungan antarlembaga negara dan pemahaman mendalam terhadap isu-isu desa menjadi pertimbangan dalam proses seleksi calon menteri yang dilakukan oleh tim transisi pemerintahan.
Dalam rapat koordinasi internal yang digelar usai pengumuman kabinet, Yandri Susanto menyatakan komitmennya untuk memastikan kelanjutan program-program strategis yang telah berjalan sekaligus melakukan perbaikan sistemik.
"Saya akan melanjutkan program pembangunan desa yang telah dirintih oleh pendahulu, sekaligus memperkuat fokus pada daerah-daerah tertinggal yang memerlukan perhatian khusus,"ujar Yandri Susanto usai ditunjuk sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Agenda Pembangunan dan Target Strategis
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memegang peranan krusial dalam menyalurkan dana desa serta mengoordinasikan pembangunan infrastruktur dasar di 74.961 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kementerian ini bertanggung jawab atas fasilitasi pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, dan pengurangan kesenjangan pembangunan antardaerah.
Dalam pleno perdana yang digelar di kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Rabu, 23 Oktober 2024, Yandri Susanto menegaskan bahwa prioritas utama kepemimpinannya adalah peningkatan kualitas penyaluran dana desa, penguatan badan usaha milik desa (BUMDes), dan akselerasi pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah tertinggal.
"Kita harus memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar menyentuh masyarakat dan menghasilkan dampak ekonomi yang terukur,"tegasnya dalam rapat koordinasi dengan jajaran eselon I dan II kementerian.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa alokasi dana desa pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp72 triliun yang disalurkan kepada lebih dari 74 ribu desa. Dalam konteks fiskal tersebut, Yandri menyatakan bahwa pengawasan dan evaluasi berbasis teknologi informasi akan diperketat untuk mencegah penyimpangan dan mempercepat realisasi anggaran di lapangan.
Tantangan dan Harapan Pemangku Kepentingan
Transisi kepemimpinan di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menghadapi sejumlah tantangan struktural, termasuk pemerataan pembangunan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), penanganan kemiskinan ekstrem, serta adaptasi program desa terhadap perubahan iklim. Berbagai fraksi di DPR menyambut positif penunjukan Yandri Susanto dengan harapan adanya sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang dan anggalan pembangunan desa.
Ketua Fraksi PAN DPR RI dalam keterangan resmi menyatakan bahwa keberadaan Yandri di jajaran kabinet merupakan bentuk pengakuan terhadap kerja keras partai dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto. Pihaknya berharap agar Mendes PDTT dapat segera menyusun roadmap pembangunan daerah tertinggal yang berbasis data dan partisipatif melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat adat.
Sementara itu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyambut baik penunjukan tersebut dan meminta agar kebijakan baru tetap menghargai otonomi desa serta memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa sebagai mitra pemerintah.
"Kami berharap Menteri Yandri dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan perangkat desa sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak langsung pada operasional pemerintahan desa,"ungkap juru bicara organisasi tersebut dalam siaran pers terpisah.
Dengan pengalaman administratif yang matang dan kedekatan dengan isu-isu legislatif, Yandri Susanto diharapkan mampu menjembatani kepentingan pusat dan desa dalam mewujudkan target pembangunan yang inklusif dan berkeadilan selama lima tahun ke depan.
Comments (0)