Aug 24, 2026
Politik

Warga Tebet Tolak Penutupan Perlintasan Liar KRL, KAI Beri Respons

Rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup permanen perlintasan liar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dan Kalideres, Jakarta Barat, mendapat penolakan dari warga setempat yang menilai kebijak...

Warga Tebet Tolak Penutupan Perlintasan Liar KRL, KAI Beri Respons

Rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup permanen perlintasan liar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dan Kalideres, Jakarta Barat, mendapat penolakan dari warga setempat yang menilai kebijakan tersebut bakal mengganggu mobilitas dan aktivitas ekonomi harian mereka. Keputusan perusahaan pelat merah itu disiapkan sebagai tindak lanjut atas insiden kecelakaan yang terjadi di perlintasan liar Tebet, sekaligus bagian dari upaya menekan angka pelanggaran di titik-titik rawan sepanjang jalur Commuter Line. Dalam rapat koordinasi internal yang digelar pekan ini, manajemen KAI menegaskan bahwa aspek keselamatan perjalanan kereta api menjadi pertimbangan utama di balik rencana penutupan tersebut.

Dasar Kebijakan Penutupan Perlintasan Liar

PT KAI menyatakan bahwa penutupan perlintasan liar dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan di sektor perkeretaapian, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam regulasi tersebut, setiap perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin resmi dan tidak dilengkapi fasilitas keselamatan dinilai melanggar ketentuan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian. Manajemen menegaskan bahwa perlintasan liar di Tebet dan Kalideres tidak dilengkapi palang pintu, rambu peringatan, maupun penerangan yang memadai, sehingga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

Rencana tersebut ditetapkan setelah KAI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah titik perlintasan ilegal di wilayah DKI Jakarta. Evaluasi itu, menurut keterangan resmi perusahaan, menemukan bahwa aktivitas penyeberang di perlintasan liar kerap terjadi di luar pengawasan petugas, terutama pada jam sibuk keberangkatan dan kepulangan pekerja. Manajemen menilai penutupan permanen merupakan langkah paling efektif untuk memutus rantai kecelakaan, kendati diakui kebijakan itu akan berdampak pada kebiasaan warga yang selama ini melintas di jalur tersebut.

Penolakan Warga dan Kekhawatiran Dampak Harian

Di sisi lain, warga sekitar perlintasan liar Tebet menyampaikan penolakan secara tegas. Mereka menilai penutupan tanpa disertai penyediaan akses pengganti akan memaksa warga menempuh jarak yang jauh lebih panjang untuk menyebrang. Sebagian besar warga yang terdampak adalah pedagang, pekerja informal, dan pelajar yang setiap hari melintasi rel sebagai jalur tercepat menuju tempat kerja maupun sekolah.

"Kami tidak menentang upaya keselamatan, tetapi penutupan harus dibarengi solusi akses yang jelas. Jika hanya ditutup tanpa ada jalur alternatif, aktivitas kami akan terganggu," ujar seorang koordinator warga di sekitar lokasi saat ditemui awak media, Senin (24/8/2026).

Kekhawatiran serupa juga mengemuka di Kalideres, Jakarta Barat, yang turut masuk dalam daftar perlintasan liar yang akan ditutup. Warga mengeluhkan bahwa penutupan tersebut berpotensi memperpanjang waktu tempuh dan memicu kemacetan di ruas jalan sekitar karena pergerakan warga akan dialihkan ke perlintasan resmi terdekat yang kapasitasnya terbatas. Sejumlah perwakilan warga pun berencana menyampaikan aspirasi melalui musyawarah warga dan pengurus rukun warga setempat sebelum kebijakan diberlakukan.

Respons KAI dan Rencana Jalur Alternatif

Menanggapi gelombang penolakan tersebut, PT KAI menyatakan tetap pada keputusannya, tetapi membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah. Manajemen menegaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan secara bertahap sebelum penutupan diberlakukan, termasuk penyampaian informasi kepada warga melalui kelurahan, kecamatan, dan tokoh masyarakat setempat. Perusahaan juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan kepolisian untuk memetakan kebutuhan akses pengganti.

Dalam keterangan resminya, KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak dapat ditawar, namun perusahaan memahami kebutuhan warga akan akses penyeberangan. Karena itu, manajemen menyatakan akan mengusulkan penyediaan fasilitas penyeberangan resmi, seperti jembatan penyeberangan orang atau perlintasan berpalang yang dijaga petugas, kepada pemerintah daerah dalam rapat koordinasi lanjutan. Keputusan akhir mengenai bentuk fasilitas pengganti, menurut perusahaan, akan ditetapkan setelah melalui kajian bersama seluruh pemangku kepentingan.

Harapan Warga dan Langkah Pengawasan

Warga berharap pemerintah daerah mengambil peran aktif dalam merundingkan kompensasi akses sebelum penutupan resmi dijalankan. Mereka juga meminta agar jadwal penutupan tidak dilaksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan tertulis, sehingga masyarakat memiliki waktu mempersiapkan rute alternatif. Sementara itu, PT KAI menyatakan akan memperketat pengawasan di sepanjang jalur kereta melalui patroli rutin petugas keamanan serta pemasangan pagar pembatas di titik-titik rawan untuk mencegah warga melintas kembali setelah perlintasan ditutup.

Hingga berita ini diturunkan, jadwal pasti pelaksanaan penutupan masih menunggu hasil rapat koordinasi antara PT KAI, pemerintah daerah, dan aparat keamanan. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh tahapan kebijakan akan mengedepankan aspek komunikasi publik agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Keputusan final mengenai penutupan dan skema akses pengganti akan diumumkan resmi setelah seluruh pihak mencapai kesepakatan dalam pleno yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User