Wamendagri Dorong Strategi Komunikasi Antisipatif di Era Digital
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh aparatur humas pemerintah di tingkat pusat maupun daerah untuk memperkuat strategi komunikasi dalam menghadapi penyebaran disinformasi, fitnah, dan kebencian yang masif berkembang di ruang digital. Permintaan tersebut disampaikan Bima Arya dalam forum koordinasi komunikasi publik pemerintah yang berlangsung di Jakarta, Kamis, sebagai bentuk respons terhadap tantangan informasi yang semakin kompleks di tengah transformasi digital nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya menegaskan bahwa humas pemerintah tidak cukup sekadar menjadi gerbang informasi seremonial. Lebih dari itu, aparatur humas dituntut memiliki kepekaan tinggi dalam mendeteksi dini potensi sebaran konten negatif yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Ia menyatakan bahwa kecepatan dan ketepatan respons menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas pemerintah di mata publik.
Urgensi Peran Strategis Humas Pemerintah
Bima Arya menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap komunikasi secara fundamental. Ia menyoroti bahwa ruang digital kini bukan sekadar platform informasi, melainkan telah menjadi arena strategis yang menentukan persepsi publik terhadap kebijakan dan institusi pemerintah. Oleh karena itu, kata dia, kesiapan humas pemerintah dalam merespons berbagai tantangan di ruang digital harus diperkuat secara sistematis dan terukur.
"Humas pemerintah harus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan narasi yang akurat, bertanggung jawab, dan berimbang kepada masyarakat," tegas Bima Arya dalam pengarahannya kepada peserta forum.
Ia juga menekankan bahwa humas pemerintah perlu membangun sistem pemantauan yang terintegrasi untuk mengidentifikasi potensi penyebaran konten bernuansa kebencian dan fitnah sejak dini. Sistem tersebut diharapkan mampu memberikan peringatan awal kepada instansi terkait sehingga langkah counter-narrative dapat segera ditempuh sebelum informasi negatif viral dan sulit terkendali.
Koordinasi Lintas Sektor Jadi Kunci Efektivitas
Dalam forum tersebut, Bima Arya turut mengingatkan bahwa penanganan disinformasi dan kebencian di ruang digital bukan semata menjadi tugas humas. Diperlukan sinergi lintas sektor yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta aparat keamanan untuk memastikan setiap konten negatif yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional dapat ditindaklanjuti secara komprehensif dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Wamendagri juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki payung hukum yang memadai dalam menghadapi penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta regulasi terkait penyiaran dan elektronik. Ia meminta seluruh instansi pemerintah untuk memanfaatkan instrumen hukum tersebut secara optimal tanpa mengabaikan asas praduga tidak bersalah dan mekanisme hukum yang berlaku.
Selain aspek regulasi, Bima Arya turut menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi digital. Ia mengungkapkan bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kompetensi di antara aparatur humas pemerintah, terutama dalam hal literasi media sosial dan pemahaman terhadap dinamika algoritma platform digital. Untuk itu, pelatihan dan pengembangan kapasitas secara berkelanjutan perlu menjadi agenda prioritas.
Peran Masyarakat dalam Ekosistem Informasi Sehat
Bima Arya menyatakan bahwa penanganan disinformasi tidak akan efektif tanpa melibatkan peran aktif masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadi bagian dari solusi dengan tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diajak untuk selalu mengecek fakta melalui kanal resmi pemerintah sebelum meneruskan suatu informasi ke ruang digital.
"Pendampingan literasi digital kepada masyarakat harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam这个问题," kata Bima Arya.
Forum koordinasi komunikasi publik tersebut turut dihadiri oleh perwakilan humas dari seluruh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, peserta diajak untuk mendiskusikan berbagai skenario penanganan krisis komunikasi yang efektif, termasuk simulasi penanganan hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial di tingkat lokal. Hasil koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyusunan pedoman penanganan disinformasi yang lebih terstruktur dan responsif di seluruh wilayah Indonesia.
Comments (0)