Viral Warung Diduga Jual Tramadol di Jagakarsa, Polisi Segel dan Buru Pelaku

Jakarta – Sebuah warung di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mendadak menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena diduga menjual obat keras ilegal jenis Tramadol. Merespons inform

Jul 08, 2026 - 08:03
0 0
Viral Warung Diduga Jual Tramadol di Jagakarsa, Polisi Segel dan Buru Pelaku

Jakarta – Sebuah warung di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mendadak menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena diduga menjual obat keras ilegal jenis Tramadol. Merespons informasi yang beredar luas tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dengan menyegel bangunan warung itu pada Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com, proses penyegelan dilakukan oleh sejumlah personel kepolisian yang tampak memasang garis polisi mengelilingi bangunan warung tersebut. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah aktivitas perdagangan obat berbahaya terus berlangsung sekaligus mengamankan lokasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah memasang garis polisi di lokasi dan saat ini sedang melakukan pendalaman terkait pemilik serta jaringan peredaran obat keras ilegal di warung tersebut,” ujar sumber kepolisian kepada Apaberita.com.

Kepolisian kini tengah memburu pelaku yang diduga sebagai pemilik sekaligus penjual obat keras tanpa izin tersebut. Penelusuran terhadap identitas pelaku terus dilakukan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi dan meminta keterangan dari warga setempat. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran.

Penjualan Obat Keras Marak

Kasus penjualan obat keras secara ilegal bukanlah hal baru di wilayah Jabodetabek. Apaberita.com sebelumnya juga melaporkan penangkapan seorang pengedar obat keras di wilayah Tangerang, di mana polisi berhasil menyita sebanyak 4.650 butir pil ilegal. Penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa peredaran obat-obatan terlarang masih marak terjadi di tengah masyarakat, dengan modus yang semakin beragam, termasuk melalui warung-warung kecil.

Tramadol sendiri merupakan obat analgesik golongan opioid yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan digunakan dalam pengawasan medis ketat. Penyalahgunaan Tramadol dapat menimbulkan efek ketergantungan, gangguan kesadaran, hingga risiko kematian akibat overdosis. Oleh karena itu, penjualan bebas obat ini sangat dilarang dan masuk dalam kategori kejahatan serius.

Warga Berharap Penindakan Maksimal

Viralnya kasus ini di media sosial menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menyegel warung tersebut. Namun, warga juga berharap agar penindakan tidak berhenti pada penyegelan semata, melainkan mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar hingga ke akarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi penjualan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar. Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam memutus rantai peredaran obat keras ilegal yang membahayakan generasi muda.

Saat ini tim penyidik masih bekerja mengumpulkan barang bukti tambahan dan mengecek kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User