Viral Dugaan Pungli MTs Negeri Bekasi, Orang Tua Dipungut Jutaan Rupiah

Keresahan orang tua murid baru di Kota Bekasi meletup menjadi viral di media sosial. Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di sebuah Madrasah Ts

Viral Dugaan Pungli MTs Negeri Bekasi, Orang Tua Dipungut Jutaan Rupiah

Keresahan orang tua murid baru di Kota Bekasi meletup menjadi viral di media sosial. Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri menjadi buah bibir hangat. Sejumlah orang tua mengeluh diminta membayar biaya masuk dengan nominal mencapai jutaan rupiah—sebuah angka yang mengagetkan untuk lembaga pendidikan negeri yang seharusnya gratis. Di balik keluhan itu, muncul pertanyaan: apakah ini praktik pungli yang terstruktur atau sekadar kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid?

Kronologi dan Rincian Biaya yang Dikeluhkan

Cerita bermula dari unggahan anonim di grup Facebook warga. Seorang ibu mengaku diminta menyiapkan dana sebesar Rp3,5 juta saat mendaftarkan anaknya di MTs negeri tersebut. Rinciannya disebut-sebut mencakup uang seragam, buku paket, kegiatan ekstrakurikuler, dan sumbangan pembangunan masjid. Orang tua lain di kolom komentar menyebut nominal berbeda, ada yang Rp2 juta hingga Rp5 juta. Mereka merasa dipaksa karena pihak sekolah mengaitkan pembayaran dengan konfirmasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Nada frustrasi dan pasrah mewarnai setiap keluhan di unggahan itu.

Tanggapan Sekolah dan Dinas Pendidikan

Kepala MTs Negeri yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan wajib.

“Biaya pendaftaran dan SPP di sekolah kami nol rupiah. Untuk seragam dan buku, kami hanya menawarkan koperasi sekolah sebagai pilihan, bukan kewajiban. Sumbangan masjid juga bersifat sukarela dan tidak mempengaruhi kelulusan,”
ujarnya di hadapan wartawan. Dinas Pendidikan Kota Bekasi turun tangan. Mereka membentuk tim investigasi untuk memeriksa aliran dana dan memastikan tidak ada pungutan yang melanggar aturan Permendikbud tentang PPDB. Kepala Dinas Pendidikan menegaskan,
“Jika terbukti ada pungli, kami akan beri sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.”
Meski demikian, sejumlah orang tua tetap skeptis karena praktik sumbangan sering kali menimbulkan tekanan sosial terselubung.

Akar Masalah dan Jalan Keluar

Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Praktik “sumbangan sukarela” di sekolah negeri kerap menjadi lubang abu-abu yang samar antara kebutuhan operasional dan pungli. Data Ombudsman RI menunjukkan, sektor pendidikan termasuk dalam tiga besar aduan pungli terbanyak dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Pengamat pendidikan mendesak transparansi mutlak. Komunikasi tertulis, papan pengumuman digital, dan keterlibatan komite sekolah yang kredibel bisa menjadi solusi. Di sisi lain, orang tua perlu diedukasi bahwa mereka berhak menolak sumbangan yang memberatkan tanpa takut akan diskriminasi terhadap anaknya.

Saat ini, tim investigasi masih bekerja mengumpulkan bukti dan memanggil sejumlah pihak. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjalanan menuju pendidikan gratis dan berkualitas masih panjang. Bagi para orang tua yang terlanjur resah, keberanian untuk bersuara adalah langkah pertama memberantas praktik tak sehat di lingkungan sekolah negeri.

[SOCIAL_TWEET]: Lagi viral dugaan pungli di MTs Negeri Bekasi. Orang tua mengaku diminta jutaan rupiah saat PPDB. Dinas Pendidikan turun tangan. #PendidikanGratis #PungliSekolah #Bekasi[SOCIAL_TG]: 🔍 Dugaan pungli MTs Negeri di Bekasi viral. Orang tua diminta bayar hingga Rp5 juta. Pihak sekolah bilang sukarela, tapi Dinas Pendidikan tetap selidiki.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User