UGM Nonaktifkan Mahasiswi PPDS Elda Putri Rahardini Buntut Sindiran ke Pasien BPJS

YOGYAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) menetapkan penonaktifan terhadap Elda Putri Rahardini, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), menyusul peredaran komentarnya di media sosial...

UGM Nonaktifkan Mahasiswi PPDS Elda Putri Rahardini Buntut Sindiran ke Pasien BPJS

YOGYAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) menetapkan penonaktifan terhadap Elda Putri Rahardini, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), menyusul peredaran komentarnya di media sosial yang menyindir pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan. Keputusan tersebut diambil pihak kampus sebagai langkah menindaklanjuti polemik yang berkembang di ruang publik dalam beberapa hari terakhir.

Penonaktifan ini membuat status kemahasiswaan yang bersangkutan dibekukan sementara sembari menunggu proses pemeriksaan internal. Pihak universitas menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan tata tertib serta kode etik yang berlaku bagi seluruh civitas academica tanpa terkecuali.

Kronologi Komentar yang Memicu Polemik

Polemik bermula dari komentar Elda di sebuah platform media sosial. Dalam unggahannya, ia menggunakan istilah "orang have", yakni sebutan populer untuk kalangan berkecukupan, yang disandingkan secara merendahkan dengan pasien pengguna BPJS Kesehatan. Komentar itu kemudian menyebar luas melalui tangkapan layar yang diunggah ulang oleh sejumlah akun.

Warganet ramai-ramai mengecam pernyataan tersebut. Banyak pihak menilai komentar itu tidak pantas disampaikan oleh seorang peserta didik dokter spesialis yang kelak bertugas melayani masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi. Gelombang kecaman pun berkembang menjadi tuntutan agar kampus menjatuhkan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.

UGM Ambil Langkah Tegas

Merespons desakan publik, UGM menetapkan keputusan menonaktifkan Elda dari status kemahasiswaannya. Langkah ini ditempuh sembari universitas melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai mekanisme penegakan etika yang berlaku di lingkungan kampus.

"Setiap insan akademik wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, empati, dan keadilan sosial dalam setiap perilaku, termasuk di ruang digital," demikian pernyataan resmi pihak universitas. Kampus juga menegaskan bahwa perilaku yang merendahkan kelompok masyarakat tertentu tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan nilai yang dianut institusi.

Etika Profesi Calon Dokter Spesialis Disorot

Kasus ini turut menyoroti aspek etika profesi dalam pendidikan kedokteran. PPDS merupakan jenjang pendidikan lanjutan bagi dokter yang hendak mendalami bidang spesialisasi. Peserta didik pada program ini terikat pada kode etik kedokteran yang menuntut sikap menghormati setiap pasien tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.

Sejumlah kalangan menilai komentar semacam itu berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap profesi dokter. Sikap diskriminatif terhadap pasien peserta jaminan kesehatan dinilai bertolak belakang dengan sumpah profesi yang menempatkan kepentingan pasien di atas segalanya.

BPJS Kesehatan dan Kesetaraan Layanan

BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program jaminan kesehatan nasional yang melayani ratusan juta peserta di seluruh Indonesia. Program ini dirancang untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah.

Dengan cakupan yang luas tersebut, sindiran terhadap pasien BPJS dinilai menyentuh persoalan kepekaan sosial. Publik menuntut para tenaga kesehatan, termasuk calon dokter spesialis, memegang teguh prinsip kesetaraan dalam memberikan pelayanan kepada siapa pun.

Proses Selanjutnya

Hingga kini, proses pemeriksaan internal terhadap Elda masih berlangsung. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan universitas.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh kalangan akademisi dan tenaga kesehatan untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang digital. Publik kini menanti hasil akhir pemeriksaan kampus terhadap mahasiswi tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User