Tujuh SMA Swasta Mundur, DPRD Banten Desak Solusi Segera

Serang – Gelombang pengunduran diri tujuh Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta dari Program Sekolah Gratis Pemerintah Provinsi Banten menuai respons tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se...

Tujuh SMA Swasta Mundur, DPRD Banten Desak Solusi Segera

Serang – Gelombang pengunduran diri tujuh Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta dari Program Sekolah Gratis Pemerintah Provinsi Banten menuai respons tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Komisi V DPRD Banten meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut agar hak pendidikan ribuan siswa tetap terjamin.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, menegaskan bahwa kemunduran tujuh sekolah mitra ini tidak bisa dipandang sebelah mata. “Ini alarm bagi kita semua. Program baik seperti sekolah gratis jangan sampai kehilangan kepercayaan dari satuan pendidikan pelaksana. Dindikbud harus segera turun tangan, mencari akar masalah, dan merumuskan solusi yang tidak merugikan peserta didik,” ujarnya di Gedung DPRD Banten, Selasa (5/6/2026).

Berdasarkan data sementara yang dihimpun, ketujuh SMA swasta tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota, antara lain Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak. Mereka menyatakan mundur setelah mengevaluasi berbagai kendala teknis dan administratif dalam implementasi program yang telah berjalan sejak tahun 2020 itu. Meskipun rincian permasalahan belum diungkap secara terbuka, sejumlah sumber menyebutkan bahwa lambatnya pencairan dana subsidi, ketidaksesuaian biaya operasional riil dengan dana yang digelontorkan, serta tumpang tindih regulasi menjadi faktor utama.

Alarm bagi Keberlanjutan Program

Program Sekolah Gratis di Banten sendiri merupakan kebijakan unggulan yang diinisiasi untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang menempuh studi di sekolah swasta. Melalui mekanisme subsidi silang, pemerintah provinsi menanggung biaya operasional pendidikan sehingga orang tua tidak lagi dibebani iuran bulanan. Dalam pelaksanaannya, lebih dari 60 SMA dan SMK swasta telah bergabung menjadi sekolah mitra dengan total penerima manfaat mencapai puluhan ribu siswa.

Rifky Hermansyah menekankan bahwa mundurnya tujuh sekolah—atau sekitar 11 persen dari total mitra—harus dilihat sebagai potensi krisis yang dapat meluas. “Jangan sampai ini menjadi preseden. Kami khawatir sekolah lain akan mengikuti jika Dindikbud tidak segera memberikan kepastian. Kredibilitas program pendidikan gratis sedang dipertaruhkan,” jelasnya.

Politisi muda itu juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap formula pembiayaan dan mekanisme pelaporan yang dinilai menyulitkan pihak sekolah. “Kami mendengar keluhan bahwa sekolah harus mengeluarkan biaya operasional terlebih dahulu, sementara dana dari pemerintah sering kali datang terlambat. Ini memberatkan manajemen sekolah swasta yang notabene mengandalkan arus kas yang ketat,” tambahnya.

Dorongan untuk Rapat Koordinasi Segera

Menindaklanjuti kenyataan pahit tersebut, Komisi V DPRD Banten berencana mengundang Kepala Dindikbud Banten beserta jajarannya dalam rapat dengar pendapat pada pekan depan. Rifky berharap dalam forum itu dapat dibedah secara tuntas akar persoalan dan merumuskan jalan keluar yang komprehensif. “Kami tidak ingin hanya sekadar mendengar paparan. Harus ada komitmen dan time line penyelesaian yang jelas. Sekolah-sekolah itu sudah menunggu kepastian agar bisa kembali bergabung,” tegasnya.

Salah satu opsi yang mulai diperbincangkan adalah perlunya revisi Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Program Sekolah Gratis agar lebih adaptif terhadap dinamika riil di lapangan. Selain itu, penyesuaian besaran subsidi per siswa serta penyederhanaan prosedur administrasi menjadi usulan yang mengemuka dari kalangan praktisi pendidikan.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta Banten, dalam kesempatan terpisah, membenarkan adanya tujuh sekolah yang mengajukan pengunduran diri. Ia menyebut keputusan itu diambil melalui rapat internal sekolah setelah mempertimbangkan kemampuan finansial lembaga. “Ini keputusan berat, karena sejatinya kami mendukung penuh misi pendidikan gratis. Namun, tanpa ada perbaikan mekanisme, keberlangsungan operasional sekolah menjadi taruhannya,” ungkapnya.

Dampak Langsung bagi Peserta Didik

Kemunduran tujuh SMA swasta ini secara langsung berdampak pada ribuan siswa yang sebelumnya telah menikmati pembebasan biaya pendidikan. Di Kabupaten Tangerang saja, satu di antara sekolah yang mundur menampung lebih dari 500 siswa. Pihak sekolah menyatakan akan mengembalikan status pembiayaan kepada orang tua secara bertahap, meskipun hal itu berpotensi memicu angka putus sekolah atau perpindahan ke sekolah negeri yang kapasitasnya sudah padat.

“Kami merasakan betul dilema ini. Di satu sisi, kami ingin terus berkhidmat untuk masyarakat, di sisi lain, arus kas sekolah tidak sehat. Kami berharap pemerintah hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar himbauan,” ujar Kepala Sekolah salah satu SMA swasta di Serang yang enggan disebutkan namanya.

DPRD Banten menilai, jika persoalan ini tidak tertangani dalam waktu satu semester ke depan, gelombang putus sekolah berpotensi meningkat di wilayah Banten. Rifky menambahkan, komisinya akan meminta Dindikbud untuk menyiapkan skema darurat, seperti pengalihan sementara siswa ke sekolah negeri terdekat atau intervensi dana talangan agar proses belajar mengajar tidak terganggu.

Sejumlah orang tua siswa menyampaikan keresahan mereka melalui paguyuban. Mereka berharap pemerintah dan sekolah bisa menemukan titik temu. “Anak saya sudah terbantu sekali dengan program ini. Kalau sampai program ini hilang, kami akan kesulitan membayar iuran,” kata seorang wali murid di Kecamatan Curug.

Respons Dindikbud Banten

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Ahmad Taufik, belum memberikan pernyataan resmi. Seorang pejabat di bidang SMA menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan inventarisasi sekolah-sekolah yang mundur dan akan segera menggelar audiensi dengan para kepala sekolah. “Kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan MKKS dan sekolah terkait dalam waktu dekat. Arahan pimpinan jelas: program ini harus diselamatkan,” ucapnya singkat.

Sumber internal di Dindikbud mengungkapkan bahwa salah satu kendala terbesar adalah proses pencairan dana yang harus melalui birokrasi panjang di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Akibatnya, dana yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan di awal semester kerap baru cair menjelang akhir semester. Perbaikan siklus anggaran dan digitalisasi sistem pelaporan diyakini menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan sekolah mitra.

Rifky Hermansyah menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh pemangku kepentingan mengedepankan kepentingan siswa. “Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada ego sektoral. Apapun masalahnya, negara harus hadir memastikan setiap anak Banten bisa sekolah tanpa ketakutan akan biaya,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User