Tok! China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 5,8 T

Sebuah pengadilan di China bagian timur menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan pejabat kota Nanjing karena menerima suap senilai lebih dari 2,2 miliar yuan atau sekitar Rp5,8 triliun selama tig

Jul 08, 2026 - 18:10
0 0
Tok! China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 5,8 T

Sebuah pengadilan di China bagian timur menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan pejabat kota Nanjing karena menerima suap senilai lebih dari 2,2 miliar yuan atau sekitar Rp5,8 triliun selama tiga dekade. Yang Youlin, yang pernah menduduki berbagai posisi penting di pemerintahan Kota Nanjing sejak 1993 hingga 2023, dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana berat, termasuk suap, penggelapan, penyalahgunaan wewenang, dan pencucian uang.

Nilai suap yang dikumpulkan Yang menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di China dalam beberapa tahun terakhir. Pria berusia 69 tahun itu diduga memanfaatkan kekuasaannya untuk memberikan kemudahan kepada pihak lain dalam memperoleh kontrak proyek, pengalihan lahan, dan pendanaan. Sebagai imbalannya, ia menerima aliran uang dan barang berharga secara ilegal.

Karier Panjang dan Kejahatan yang Sistematis

Selama 30 tahun menjabat, Yang membangun jaringan korupsi yang melibatkan banyak proyek strategis. Modus operandi yang digunakan sangat canggih, termasuk menyamarkan uang hasil kejahatan melalui pencucian uang. Selain menerima suap, ia juga terbukti menggelapkan dana negara dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri serta kroninya.

"Ini adalah peringatan keras bagi semua pejabat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi," ujar seorang hakim yang dikutip media pemerintah.

Putusan hukuman mati ini menegaskan kembali sikap tegas China dalam memberantas korupsi, terutama terhadap pejabat tinggi yang merugikan negara secara masif. Sejak era Presiden Xi Jinping, kampanye anti-korupsi telah menjerat ribuan pejabat dari berbagai level, dengan beberapa di antaranya dijatuhi hukuman mati.

China memang dikenal menerapkan hukuman mati untuk kasus-kasus korupsi dengan kerugian sangat besar. Meskipun ada moratorium global, negara ini tetap mempertahankan eksekusi sebagai efek jera. Kasus Yang Youlin menjadi sorotan karena total suap yang fantastis—setara lebih dari setengah miliar dolar AS—serta lamanya masa ia beroperasi tanpa terdeteksi secara efektif.

Pengadilan juga menyita seluruh aset dan harta kekayaan Yang yang diperoleh dari hasil kejahatan. Proses penyidikan yang panjang berhasil mengungkap aliran dana yang rumit, termasuk transaksi lintas negara yang melibatkan perusahaan cangkang. Ini memperlihatkan bagaimana korupsi tingkat tinggi dapat menggerogoti sendi-sendi perekonomian dan kepercayaan publik.

Hukuman mati yang dijatuhkan bukan hanya akhir dari perjalanan seorang pejabat korup, tetapi juga simbol bahwa reformasi hukum dan pengawasan di China terus diperketat. Publik di China menyambut putusan ini dengan beragam reaksi, namun mayoritas mendukung langkah tegas pemerintah dalam membersihkan birokrasi dari oknum-oknum yang menyeleweng.

Menurut data resmi, China telah mengeksekusi setidaknya sepuluh pejabat tinggi dalam lima tahun terakhir atas kasus korupsi berat. Angka ini menempatkan China sebagai salah satu negara paling keras dalam menghukum para koruptor. Apaberita.com mencatat, Yang Youlin menjadi salah satu terdakwa dengan nilai suap tertinggi yang pernah diproses hukum di pengadilan Nanjing.

Demikian informasi yang dihimpun dari laporan resmi. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan kasus besar ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User