Tiga Polisi Polda Jabar Dipatsus akibat Cekcok dengan Sekuriti HI

Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan sanksi disiplin berat terhadap tiga personelnya yang terekam terlibat pertikaian dengan petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Berdasark...

Tiga Polisi Polda Jabar Dipatsus akibat Cekcok dengan Sekuriti HI

Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan sanksi disiplin berat terhadap tiga personelnya yang terekam terlibat pertikaian dengan petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Berdasarkan keputusan pimpinan, ketiga anggota tersebut kini menjalani masa penempatan di tempat khusus selama 21 hari sambil menunggu pelaksanaan sidang pelanggaran kode etik yang diselenggarakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan.

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat institusi terhadap kegaduhan publik yang dipicu oleh beredarnya rekaman video insiden tersebut di media sosial. “Kami telah melakukan pemeriksaan secara terukur kepada yang bersangkutan, yakni oknum yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas sekaligus menunjukkan sikap arogan di area Bundaran HI. Saat ini mereka sudah kami patsuskan,” tegas Hendra di Markas Polda Jabar, Senin (27/7).

Identitas dan Kronologi Perselisihan

Ketiga anggota yang dimaksud adalah Inspektur Polisi Dua (Ipda) DG, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) BS, dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) RPW. Peristiwa bermula ketika kendaraan Toyota Alphard yang dikendarai oleh salah satu anggota tersebut dan ditumpangi koleganya berusaha mengakses jalur tertentu di kawasan Bundaran HI. Petugas keamanan setempat menolak memberikan akses, diduga karena kendaraan tersebut tidak memiliki izin melintas sesuai ketentuan yang berlaku di area terbatas itu. Penolakan tersebut memicu cekcok mulut yang terekam kamera warga dan dengan cepat menyebar di berbagai platform digital.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat penumpang dan pengemudi mobil terlibat adu argumen sengit dengan petugas sekuriti. Nada tinggi dan gestur konfrontatif yang ditunjukkan oleh oknum polisi tersebut menuai kecaman luas dari warganet. Publik mempertanyakan profesionalisme aparat yang seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan, bukan justru mempertontonkan sikap yang dianggap melecehkan profesi satuan pengamanan.

Tindakan Disiplin dan Proses Sidang Etik

Kombes Pol Hendra Rochmawan menekankan bahwa penempatan khusus selama 21 hari ini bersifat administratif dan pembinaan. Masa tersebut akan dimanfaatkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang selanjutnya akan diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Pemuliaan Profesi dan Pengamanan Internal (Paminal) guna digelar sidang kode etik. “Sanksi patsus ini hanya langkah awal. Proses etik akan berjalan secara independen dan transparan. Tidak ada toleransi bagi personel yang mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.

Proses sidang etik, menurut Hendra, akan menguji sejauh mana ketiga anggota melanggar Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Kode Etik Profesi Polri. Sidang ini memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, mutasi demosi, hingga rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat jika pelanggaran dinilai berat. Polda Jabar berkomitmen untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.

Permintaan Maaf Resmi kepada Publik

Di hadapan awak media, Kabid Humas Polda Jabar secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, terutama kepada komunitas satuan pengamanan yang merasa direndahkan oleh tindakan oknum anggotanya. “Saya mewakili seluruh jajaran Polda Jabar memohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan satpam dan masyarakat luas. Arogansi yang ditunjukkan oleh oknum ini sangat kami sesali dan telah meresahkan,” kata Hendra dengan nada rendah.

Permintaan maaf ini, lanjut Hendra, bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan wujud kesadaran bahwa setiap tindakan anggota Polri berdampak langsung pada kepercayaan publik. Pihaknya berjanji akan terus memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang. “Kami tidak akan melindungi personel yang menyalahgunakan kewenangan. Justru dengan proses terbuka seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri serius dalam melakukan reformasi kultural,” imbuhnya.

Insiden di Bundaran HI ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian bahwa interaksi dengan masyarakat—sepele apa pun—selalu berada di bawah sorotan. Di era digital, setiap gestur dan ucapan aparat dapat terekam, tersebar, dan membentuk opini publik dalam hitungan menit. Polda Jabar berharap langkah tegas yang diambil kali ini mampu memulihkan kepercayaan warga sekaligus menjadi efek jera bagi personel lain yang tergoda bertindak arogan di lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User