Oct 12, 2026
Politik

Telkom University Skors Dua Mahasiswa Pelaku Perundungan

BANDUNG — Telkom University resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian atau drop out (DO) kepada dua mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan perundungan terhadap mahasiswa baru. Keputusan tersebut di...

Telkom University Skors Dua Mahasiswa Pelaku Perundungan

BANDUNG — Telkom University resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian atau drop out (DO) kepada dua mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan perundungan terhadap mahasiswa baru. Keputusan tersebut ditetapkan setelah melalui proses pemeriksaan internal yang dilakukan tim investigasi kampus terhadap laporan yang beredar di lingkungan akademik.

"Dua mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan perundungan telah ditetapkan menerima sanksi pemberhentian sebagai mahasiswa Telkom University," demikian pernyataan resmi yang disampaikan pihak kampus dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari laporan media nasional.

Kasus ini mencuat ke permukaan publik setelah sejumlah rekaman dan kesaksian mengenai dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap mahasiswa baru tersebar luas. Pihak kampus bergerak cepat dengan membentuk tim pencari fakta guna mengumpulkan bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kronologi dan Proses Pemeriksaan Internal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan perundungan tersebut terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan mahasiswa senior sebagai pelaku. Korban merupakan mahasiswa baru yang tengah menjalani masa pengenalan lingkungan kampus. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk orang tua mahasiswa dan komunitas akademik, yang menuntut penanganan tegas tanpa pandang bulu.

Tim investigasi kampus bekerja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sekaligus menjunjung tinggi prinsip perlindungan korban. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak terkait, khususnya korban. Setelah bukti dan keterangan dinilai cukup, pihak kampus menggelar rapat pleno yang menghasilkan keputusan sanksi terberat bagi kedua pelaku.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan," tegas pihak kampus dalam pernyataan resminya.

Sanksi dan Komitmen Antikekerasan Kampus

Keputusan drop out bagi kedua mahasiswa tersebut menjadi sinyal kuat bahwa institusi pendidikan tinggi tidak akan mentoleransi praktik perundungan dalam bentuk apa pun. Langkah ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak dan penghapusan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Pihak kampus juga menegaskan bahwa sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang mendalam, bukan semata-mata menanggapi tekanan publik. Setiap keputusan diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi korban, kepastian hukum bagi pelaku, serta kepentingan seluruh sivitas akademika.

Selain menjatuhkan sanksi, Telkom University menyatakan akan memperkuat sistem pencegahan perundungan melalui berbagai program edukasi, pembinaan karakter, serta mekanisme pelaporan yang lebih mudah diakses oleh mahasiswa. Sosialisasi mengenai larangan perundungan akan dilakukan secara berkala kepada seluruh mahasiswa, terutama pada masa pengenalan kampus.

Respons Publik dan Langkah Tindak Lanjut

Kasus ini turut menyita perhatian publik luas dan menjadi pembahasan hangat di berbagai platform media sosial. Banyak pihak mengapresiasi langkah tegas kampus, namun tidak sedikit pula yang mendorong agar aspek hukum turut ditegakkan terhadap para pelaku, mengingat tindakan perundungan berpotensi memenuhi unsur pidana.

Pihak kampus menyatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme internal dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila diperlukan. Pendampingan terhadap korban, baik secara psikologis maupun akademik, juga disiapkan agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia bahwa pengenalan kehidupan kampus harus dirancang sebagai proses yang mendidik, bukan ajang kekerasan terselubung. Pihak Telkom University menegaskan komitmennya untuk terus mengevaluasi seluruh kegiatan kemahasiswaan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User