Sutrimo Ditemukan Tidak Sadarkan Diri di Klinik Kecantikan Jakarta Selatan
Jakarta — Seorang pria bernama Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis petang, 23 Juli 2...
Jakarta — Seorang pria bernama Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis petang, 23 Juli 2026. Peristiwa tersebut segera ditangani oleh jajaran Kepolisian Sektor Kebayoran Baru yang tiba di lokasi bersama tim medis darurat. Korban yang saat itu tidak menunjukkan respons langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati untuk menerima perawatan intensif.
Kronologi Penemuan Korban
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, Sutrimo pertama kali diketahui dalam posisi terbaring lemah oleh seorang staf klinik sekitar pukul 17.30 WIB. Saksi mata, yang merupakan perawat di fasilitas tersebut, menyatakan bahwa korban sempat mengikuti prosedur konsultasi rutin sebelum tiba-tiba kehilangan kesadaran di ruang tunggu. Staf klinik segera menghubungi nomor darurat dan memberikan pertolongan pertama sambil menunggu kedatangan ambulans. "Kami melihat pasien tampak pucat dan tidak merespons saat dipanggil. Sesuai protokol, kami langsung meminta bantuan medis dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang," ujar Kepala Operasional klinik, Andini Pramesti, saat dimintai konfirmasi.
Kepolisian yang tiba sekitar 30 menit kemudian langsung melakukan pengamanan area dan mengumpulkan barang bukti. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Rendra Kusuma, menegaskan bahwa pihaknya membuka penyelidikan penuh untuk mengungkap penyebab pasti ketidaksadaran korban. "Kami telah mengamankan rekaman kamera pengawas dan meminta keterangan dari lima orang saksi yang berada di klinik saat itu. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak rumah sakit," kata AKBP Rendra dalam keterangan resmi pada Jumat (24/7/2026).
Penanganan Medis dan Kondisi Terkini
Tim medis Rumah Sakit Fatmawati menerima korban dalam keadaan kritis dengan tekanan darah rendah dan detak jantung tidak stabil. Dokter penanggung jawab instalasi gawat darurat, dr. Marisa Hidayat, Sp.EM, menjelaskan bahwa Sutrimo langsung ditangani di ruang resusitasi dan menjalani serangkaian pemeriksaan diagnostik. "Kami melakukan pemantauan ketat terhadap fungsi vital korban. Hingga saat ini, kondisi pasien belum dapat dikategorikan stabil dan masih berada di bawah observasi intensif," jelas dr. Marisa. Pihak rumah sakit belum dapat memastikan penyebab medis yang mendasari kejadian tersebut, namun dugaan awal mengarah pada gangguan kardiovaskular atau reaksi alergi berat. Keluarga korban telah dihubungi dan tiba di rumah sakit beberapa jam setelah kejadian.
Penyelidikan Kepolisian dan Langkah-Langkah Hukum
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memberlakukan status penyelidikan terbuka dengan mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk catatan administrasi klinik dan sampel zat dari lokasi kejadian. AKBP Rendra menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya unsur kelalaian atau faktor lain yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. "Kami berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk melakukan uji toksikologi terhadap sampel yang ditemukan. Hasilnya akan menjadi dasar bagi kami untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tegasnya.
Pihak klinik menyatakan diri kooperatif dan telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta oleh penyidik, termasuk izin operasional dan riwayat tindakan medis yang dilakukan terhadap Sutrimo. Manajemen klinik juga menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. "Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk investigasi dan berharap hasil pemeriksaan dapat segera memberikan kejelasan. Keselamatan pasien adalah prioritas utama kami," tambah Andini Pramesti.
Respons Keluarga dan Publik
Kabar mengenai peristiwa ini dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu perhatian publik. Pihak keluarga Sutrimo, yang diwakili oleh adik kandungnya, Yanto, datang dari Bekasi dan langsung mendesak pihak klinik serta kepolisian untuk memberikan informasi yang transparan. "Kami ingin tahu persis apa yang terjadi pada kakak saya. Dia tidak memiliki riwayat penyakit serius sebelumnya. Kami meminta agar penyelidikan berjalan tuntas dan adil," ucap Yanto dengan suara bergetar saat ditemui di lobi rumah sakit. Ia berharap ada kejelasan tentang kronologi kejadian dan siapa yang bertanggung jawab bila terbukti ada kelalaian.
Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Ir. Budi Santoso, menyatakan akan melakukan audit terhadap klinik tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. "Kami turunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak dan memverifikasi kelayakan sarana, prasarana, serta kompetensi tenaga kesehatan di tempat tersebut," ujarnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mengedepankan perlindungan konsumen di sektor layanan kesehatan estetika yang kian berkembang pesat di Ibu Kota.
Comments (0)