Sudaryono Tutup 833 Dapur SPPG Langgar Gizi, Tidak Dibayar

Jakarta, 28 Juli 2026 – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara resmi mengumumkan penutupan permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. La...

Sudaryono Tutup 833 Dapur SPPG Langgar Gizi, Tidak Dibayar

Jakarta, 28 Juli 2026 – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara resmi mengumumkan penutupan permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini diambil setelah hasil audit internal BGN menemukan pelanggaran serius terhadap standar gizi dan operasional yang ditetapkan oleh lembaga tersebut. Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/7).

Sudaryono menegaskan bahwa seluruh SPPG yang terbukti melanggar tidak akan menerima pembayaran sepeser pun. "Ini adalah kebijakan baru BGN. Tidak seperti masa lalu di mana dapur yang melanggar tetap dibayar meskipun tidak memenuhi standar. Mulai hari ini, tidak ada toleransi bagi pelanggaran gizi," ujarnya dengan tegas.

Pelanggaran Standar Gizi yang Meluas

Menurut data yang disampaikan oleh Deputi Pengawasan BGN, Inspektur Utama, Maryam Hasyim, ke-833 dapur SPPG tersebut terbukti melakukan sedikitnya tiga jenis pelanggaran utama. Pertama, penggunaan bahan pangan yang tidak sesuai dengan spesifikasi menu yang telah ditetapkan, termasuk penggantian protein hewani dengan sumber nabati tanpa izin. Kedua, ketidaktepatan takaran gizi yang mengakibatkan defisit kalori dan mikronutrien pada paket makanan yang disalurkan. Ketiga, kelalaian dalam menjaga sanitasi dan kebersihan dapur yang membahayakan kesehatan penerima manfaat.

"Berdasarkan Peraturan Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Pemenuhan Gizi, setiap SPPG wajib memenuhi ketentuan gizi seimbang dengan toleransi deviasi maksimal 5 persen. Namun, dari hasil inspeksi mendadak terhadap 1.200 dapur di 34 provinsi, sebanyak 833 dapur tidak mampu memenuhi standar tersebut secara konsisten dalam tiga bulan terakhir," jelas Maryam Hasyim dalam laporannya.

SPPG-SPPG tersebut tersebar di hampir semua provinsi, dengan konsentrasi terbanyak di Pulau Jawa dan Sumatera. Provinsi Jawa Barat mencatat angka tertinggi dengan 157 dapur ditutup, disusul Jawa Timur 129 dapur, dan Sumatera Utara 87 dapur. Penutupan ini diperkirakan akan berdampak pada sekitar 2,5 juta penerima manfaat program pemenuhan gizi nasional.

Sikap Tegas: Tidak Ada Pembayaran bagi Pelanggar

Sudaryono dengan jelas menyatakan bahwa kebijakan pembayaran kepada SPPG yang melanggar di bawah kepemimpinannya berbeda secara fundamental dengan periode sebelumnya. "Di masa lalu, ada praktik di mana dapur yang bermasalah tetap menerima pembayaran penuh karena alasan administratif atau kekurangan alternatif. Saya pastikan, di bawah komando saya, tidak akan ada satu rupiah pun yang mengalir ke dapur yang mencederai kepercayaan publik terhadap program gizi nasional," tegasnya.

Keputusan ini didukung oleh hasil Rapat Koordinasi Teknis BGN yang berlangsung pada Senin (27/7) pagi. Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh deputi dan kepala unit pelaksana teknis daerah, diputuskan bahwa seluruh kontrak dengan dapur SPPG yang melanggar akan diputus secara sepihak. "Kontrak diputus. Pembayaran periode berjalan dibekukan. Dan tidak ada kompensasi apa pun. Ini peringatan keras bagi seluruh mitra SPPG di Indonesia," kata Sudaryono sambil menekankan bahwa BGN akan membuka pendaftaran baru bagi mitra pengganti yang memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Kepala BGN menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kemungkinan penyimpangan dana pada dapur-dapur yang telah ditutup. "Jika terbukti ada unsur pidana korupsi, kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Pengalihan Pasokan dan Pengawasan Diperketat

Sebagai tindak lanjut, BGN akan mengalihkan seluruh pasokan makanan untuk penerima manfaat di wilayah terdampak kepada dapur SPPG terdekat yang telah memenuhi standar. "Kami sudah memetakan 450 dapur terakreditasi A yang akan menjadi penyanggga utama. Proses pengalihan akan dimulai Jumat (31/7) dan ditargetkan rampung dalam sepekan. Saya jamin tidak akan ada kekosongan layanan," kata Sudaryono.

Sementara itu, proses rekrutmen mitra SPPG baru akan dibuka secara terbuka melalui portal resmi BGN. Sudaryono memastikan seleksi akan lebih ketat dengan melibatkan verifikasi faktual oleh tim inspektorat daerah dan uji coba dapur selama satu bulan sebelum penugasan tetap. "Kami akan membangun sistem pengawasan yang jauh lebih kuat. Mulai dari pemantauan real-time berbasis teknologi, hingga audit harian oleh petugas gizi daerah. Tidak boleh ada celah untuk pelanggaran lagi," jelasnya.

Kepala BGN juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran pada dapur SPPG di wilayahnya. "Kami telah mengaktifkan kanal pengaduan 24 jam melalui aplikasi LaporGizi dan call center di nomor 14045. Partisipasi publik adalah kunci keberhasilan program ini," tambah Sudaryono.

Dengan langkah ini, BGN menargetkan seluruh layanan pemenuhan gizi nasional kembali berjalan dengan standar tertinggi pada pertengahan Agustus 2026. "Ini adalah komitmen kami untuk menjamin setiap anak, ibu hamil, dan keluarga prasejahtera mendapatkan asupan gizi yang layak. Tidak ada kompromi untuk kesehatan bangsa," pungkas Sudaryono.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User