Sudah 6 Hari Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, 232 Orang Mengungsi
Jakarta - Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, telah memasuki hari keenam namun belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Berdasarkan laporan yang
Jakarta - Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, telah memasuki hari keenam namun belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Berdasarkan laporan yang diterima Apaberita.com, peristiwa ini telah memaksa sebanyak 232 jiwa untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan kepada media kami, Minggu (5/7/2026), bahwa para pengungsi tersebut saat ini ditempatkan di Balai Desa Tanjakan Mekar. Evakuasi dilakukan untuk melindungi warga dari dampak buruk asap pekat yang ditimbulkan oleh kebakaran lahan TPA tersebut.
"232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran," kata Abdul Muhari.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa dari total 15 hektare area yang terbakar, sekitar 40 persen di antaranya telah berhasil dipadamkan oleh petugas di lapangan. Meskipun demikian, proses pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan untuk mengatasi sisa titik api yang belum padam.
Mengingat situasi yang masih berlangsung, pemerintah setempat telah menetapkan status tanggap darurat bencana. Status ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli dan akan berlangsung hingga 14 Juli 2026. Penetapan status tanggap darurat ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi penanganan di lapangan serta memudahkan pengerahan sumber daya yang dibutuhkan, baik personel maupun peralatan pemadaman.
Hingga saat ini, petugas gabungan dari berbagai unsur terus berjibaku melakukan upaya pemadaman dan pembasahan di lokasi kejadian agar api tidak kembali menyala dan asap yang mengganggu pernapasan warga dapat segera teratasi.
Comments (0)