Sindikat Love Scam Kamboja Bobol Rp 4,8 Miliar di Jabar
BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar jaringan penipuan asmara internasional yang beroperasi dari wilayah Kamboja. Dua warga Jawa Barat tercatat sebagai korban dengan total kerugian menc...
BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar jaringan penipuan asmara internasional yang beroperasi dari wilayah Kamboja. Dua warga Jawa Barat tercatat sebagai korban dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi terpadu yang melibatkan kerja sama lintas negara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Gunawan, dalam konferensi pers di Markas Polda Jabar, Senin, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Sindikat ini menggunakan skema love scamming yang sangat terorganisasi. Mereka membangun hubungan emosional dengan korban selama berbulan-bulan sebelum menguras aset finansial," ujarnya.
Modus Operandi Terstruktur
Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat ini menjalankan aksinya dengan pendekatan psikologis yang sistematis. Para pelaku menyamar sebagai profesional sukses, umumnya mengaku sebagai pengusaha, dokter, atau personel militer asing yang sedang bertugas di luar negeri. Identitas palsu ini dilengkapi dengan dokumen dan foto profil yang meyakinkan.
Pendekatan awal dilakukan melalui platform media sosial dan aplikasi kencan daring. Setelah komunikasi intensif terbangun, pelaku mulai menanamkan kepercayaan dengan menunjukkan perhatian dan komitmen jangka panjang, termasuk janji pernikahan. Fase krusial dimulai ketika pelaku menginformasikan situasi darurat fiktif yang membutuhkan bantuan dana segera.
"Korban pertama, seorang perempuan berusia 42 tahun asal Kota Bandung, mentransfer dana secara bertahap senilai Rp 3,2 miliar dalam kurun waktu enam bulan," ungkap Komisaris Besar Hendra. Korban kedua, seorang pria berusia 38 tahun dari Kabupaten Bogor, kehilangan Rp 1,6 miliar dengan pola penipuan serupa.
Jejak Digital dan Penangkapan
Tim siber Polda Jabar melacak aliran dana melalui serangkaian rekening penampung yang tersebar di beberapa negara Asia Tenggara. Penelusuran forensik digital mengarah pada pusat operasi di Kamboja, tempat para tersangka menjalankan aktivitas mereka dari sebuah kompleks apartemen di Phnom Penh.
Dua tersangka yang ditangkap berinisial AS (31) dan DW (29), keduanya warga negara Indonesia, diduga berperan sebagai operator komunikasi yang langsung berinteraksi dengan korban. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah saat tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada akhir pekan lalu.
Kepala Subdirektorat Kejahatan Siber Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Rina Puspitasari, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi enam unit telepon seluler, tiga laptop, puluhan kartu sim internasional, serta dokumen skrip percakapan yang digunakan para pelaku. "Skrip ini sangat rinci, mengatur setiap tahapan komunikasi mulai dari perkenalan hingga permintaan transfer dana," jelasnya.
Kerugian dan Pemulihan Aset
Total kerugian kedua korban mencapai Rp 4,8 miliar. Dana tersebut ditransfer melalui 14 rekening berbeda dalam 47 transaksi terpisah. Polda Jabar bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kini membekukan sejumlah rekening yang diduga terkait jaringan ini.
Proses pemulihan aset masih berlangsung. Sebagian dana yang belum sempat dipindahkan ke luar negeri telah diblokir. Namun, Komisaris Besar Hendra mengakui bahwa sebagian besar dana telah dikonversi menjadi aset kripto dan properti di luar negeri, sehingga mempersulit upaya pengembalian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap interaksi daring yang mengarah pada permintaan dana," tegasnya. Polda Jabar membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban kejahatan serupa.
Ancaman Transnasional
Pengungkapan kasus ini menegaskan posisi Indonesia sebagai target utama sindikat penipuan internasional. Data Polda Jabar mencatat 23 kasus love scamming dengan total kerugian Rp 11,7 miliar sepanjang tahun 2025. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 14 kasus dengan kerugian Rp 6,3 miliar.
Kepolisian Daerah Jawa Barat kini memperkuat kerja sama dengan Biro Investigasi Nasional Kamboja dan Kepolisian Diraja Malaysia untuk memburu dalang utama sindikat yang diyakini berkewarganegaraan asing. Operasi gabungan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat untuk membongkar pusat kendali jaringan ini.
"Kejahatan lintas batas memerlukan penanganan lintas batas pula. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya," tutup Komisaris Besar Hendra Gunawan.
Comments (0)