Aug 24, 2026
Politik

Simpanan Emas Masyarakat 1.800 Ton, Menko: Nilainya Rp 4.470 Triliun

Jakarta — Simpanan emas milik masyarakat Indonesia yang masih dipegang secara pribadi, termasuk yang disimpan di kediaman masing-masing, diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ton. Menteri Koordinator ...

Simpanan Emas Masyarakat 1.800 Ton, Menko: Nilainya Rp 4.470 Triliun

Jakarta — Simpanan emas milik masyarakat Indonesia yang masih dipegang secara pribadi, termasuk yang disimpan di kediaman masing-masing, diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ton. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan nilai simpanan emas tersebut setara dengan sekitar USD 252 miliar, atau Rp 4.470 triliun, dengan asumsi kurs Rp 17.694 per dolar Amerika Serikat.

Tingginya angka tersebut menempatkan emas sebagai salah satu komponen kekayaan rumah tangga yang signifikan dalam struktur kepemilikan aset masyarakat Indonesia. Fenomena ini pula yang kemudian mengemuka dalam diskusi para ekonom mengenai peran logam mulia di dalam ekosistem keuangan nasional, terutama ketika perekonomian dihadapkan pada berbagai tekanan global yang menuntut ketahanan sektor domestik.

Emas sebagai Bantalan Ketahanan Finansial Rumah Tangga

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai besarnya volume kepemilikan emas tersebut merupakan bentuk akumulasi kekayaan rumah tangga yang selama ini berfungsi sebagai bantalan ketahanan finansial masyarakat. Dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, Fakhrul menyatakan bahwa pada kondisi ketidakpastian ekonomi, emas senantiasa menjadi salah satu lapisan perlindungan kekayaan rumah tangga Indonesia.

Menurut Fakhrul, perilaku menyimpan emas telah lama menjadi bagian dari budaya keuangan masyarakat, terlebih dalam situasi gejolak harga dan nilai tukar. Logam mulia dinilai mampu mempertahankan nilainya dalam jangka panjang, sehingga kerap dijadikan pilihan utama ketika instrumen keuangan lain dianggap terlalu fluktuatif untuk dijadikan tempat berlindung.

Biaya Peluang Aset Pasif di Luar Ekosistem Keuangan

Kendati demikian, Fakhrul menekankan adanya biaya peluang yang terbuang apabila nilai kekayaan sebesar itu terus dibiarkan mengendap sebagai aset pasif di luar ekosistem keuangan. Menurut dia, inti persoalan bukan terletak pada emas itu sendiri, melainkan pada perputarannya. Sebuah perekonomian tidak hanya membutuhkan kekayaan, tetapi juga kekayaan yang dapat bekerja bagi masyarakat luas.

Fakhrul menjelaskan, emas memang merupakan instrumen penyimpan nilai yang andal. Akan tetapi, fisik emas yang hanya disimpan secara mandiri tidak dapat secara langsung bertransformasi menjadi penyaluran kredit, pembiayaan investasi, modal usaha, ataupun pendanaan kegiatan produktif. Dengan kata lain, emas yang mengendap tidak memberikan kontribusi langsung terhadap roda perekonomian sebagaimana halnya dana yang beredar di lembaga keuangan formal.

Kebijakan Difokuskan pada Nilai Tambah, Bukan Menekan Minat

Menyikapi kondisi tersebut, Fakhrul menyarankan agar arah kebijakan pemerintah tidak difokuskan pada pengurangan minat warga dalam mengoleksi emas. Sebaliknya, pemerintah dinilai perlu menyediakan sarana agar aset tersebut memperoleh nilai tambah secara ekonomi. Langkah itu, menurut dia, dapat ditempuh dengan menghadirkan instrumen atau skema yang memungkinkan emas ikut berputar di dalam sistem keuangan tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai penyimpan nilai.

Dengan demikian, upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi emas masyarakat diharapkan tidak berujung pada kebijakan yang membatasi kepemilikan, melainkan pada penciptaan kanal yang menghubungkan aset tersebut dengan kebutuhan pembiayaan ekonomi. Pendekatan semacam itu dinilai lebih realistis mengingat emas telah lama menjadi pilihan utama sebagian besar rumah tangga Indonesia dalam menyimpan kekayaan.

Jangka Waktu Kepemilikan Menentukan Hasil Investasi Emas

Dari sisi pengelolaan keuangan, perencana keuangan Mike Rini menilai efektivitas investasi emas sangat bergantung pada jangka waktu kepemilikannya. Hal itu mengingat karakter instrumen ini yang tidak menghasilkan arus kas harian maupun bulanan. Mike juga mengingatkan adanya beban biaya transaksi serta selisih harga jual dan beli, atau spread, yang dapat menggerus keuntungan apabila emas diperjualbelikan secara simultan dalam rentang waktu dekat, misalnya mingguan atau bulanan.

Menurut Mike, pada jangka menengah antara dua hingga lima tahun, peluang pertumbuhan investasi emas mulai menunjukkan perbaikan. Sementara itu, hasil yang optimal diperkirakan baru dapat dinikmati apabila emas dipegang dalam jangka waktu yang lebih panjang. Dengan begitu, investor disarankan menyesuaikan strategi kepemilikan emas dengan kebutuhan likuiditas serta profil risiko masing-masing.

Keseluruhan penilaian tersebut menegaskan bahwa emas tetap relevan sebagai instrumen penyimpan kekayaan di tengah ketidakpastian. Namun, agar manfaatnya lebih luas, dibutuhkan sinergi antara literasi keuangan masyarakat dan kebijakan yang mampu menghidupkan aset pasif tersebut. Apabila keduanya berjalan seiring, potensi emas yang tersimpan di masyarakat dapat turut menopang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User