Laju teknologi informasi di era digital tidak hanya membawa kemudahan dalam bertukar pesan, tetapi juga melahirkan komodifikasi informasi yang kebablasan. Dalam panggung media sosial dan industri hiburan modern, pembicaraan mengenai keburukan, rumor, serta intrik pribadi seseorang telah bertransformasi dari sekadar obrolan informal menjadi **sebuah industri bernilai ekonomi tinggi**. Sensasionalisme atas ranah domestik figur publik kerap dikemas secara masif demi meraih tenggat tayang, klik, dan impresi pengakses internet.
Fenomena ini mendapat perhatian serius dari pakar akademisi nasional. Guru Besar Komunikasi Lintas Budaya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof. Dr. Ahmad Sihabudin, M.Si, menegaskan bahwa masyarakat modern perlu menarik rem darurat moral dengan menggali kembali nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci, khususnya Surat Al-Hujurat.
Industri Ghibah dan Komersialisasi Privasi Digital
Kini, narasi desas-desus atau pembicaraan keburukan orang lain (ghibah) bukan lagi aktivitas tanpa sengaja. Algoritma media sosial justru memanjakan konten-konten provokatif yang mengeksploitasi konflik pribadi. Hal ini memicu pertumbuhan dramatis pada lalu lintas data digital yang dihitung dalam satuan **jutaan impresi harian**.
Menurut Prof. Ahmad Sihabudin, kapitalisasi isu-isu pribadi ini merusak tatanan kebudayaan dan etika berinteraksi di ruang publik. Media dan kreator konten sering kali mengabaikan batas antara kepentingan umum dan pelanggaran privasi demi memburu keuntungan finansial.
| Parameter Komunikasi | Praktik Industri Ghibah Modern | Prinsip Etika Surat Al-Hujurat |
|---|---|---|
| Sumber Informasi | Rumor, asumsi, dan intipan kamera tersembunyi | Wajib Tabayyun (Verifikasi fakta) |
| Fokus Perhatian | Mencari-cari kesalahan dan celah privasi | Larangan Tajassus (Mata-matai privasi) |
| Dampak Sosial | Polarisasi, perundungan, dan perpecahan | Persaudaraan sosial (Ukhuwah) |
Relevansi Surat Al-Hujurat sebagai Kanon Etika Komunikasi
Surat Al-Hujurat dalam Al-Qur'an kerap disebut oleh para pakar komunikasi Islam sebagai panduan utama dalam tata kelola informasi. Ayat-ayat di dalamnya memuat imperatif moral yang sangat relevan untuk mengatasi kerancuan etika dalam lanskap media siber saat ini. Di antaranya adalah perintah untuk melakukan verifikasi ketat terhadap berita yang dibawa oleh pihak yang tak jelas kredibilitasnya (tabayyun), serta larangan keras mencari-cari keburukan orang lain (tajassus) dan menggunjing (ghibah).
"Ghibah dalam era digital tidak lagi berhenti pada lisan ke lisan, melainkan diamplifikasi secara sistematis oleh algoritma. Surat Al-Hujurat memberikan pesan tegas bahwa kebijakan utama dalam berkomunikasi adalah menghormati martabat manusia, memverifikasi fakta, dan menjaga privasi sesama," ujar Prof. Dr. Ahmad Sihabudin, M.Si.
Pendekatan komunikasi lintas budaya menunjukkan bahwa budaya ghibah yang dikomersialisasi secara terus-menerus akan merobek serat kepercayaan sosial (social trust). Ketika prasangka diproduksi menjadi komoditas sehari-hari, masyarakat akan kehilangan kemampuan empati dan cenderung menghakimi tanpa dasar yang sah.
Langkah Rekonstruksi Ekosistem Informasi
Untuk keluar dari jebakan industri ghibah yang destruktif, diperlukan langkah taktis dan strategis dari berbagai pihak. Edukasi literasi media harus ditanamkan tidak hanya pada tataran konsumsi informasi, tetapi juga pada etika produksi konten.
- Penegakan Literasi Digital Berbasis Etika: Mengajarkan publik untuk menyaring informasi sebelum membagikannya (filter sebelum share).
- Penguatan Budaya Tabayyun: Mewajibkan klarifikasi ganda pada setiap narasi yang berpotensi merusak reputasi seseorang.
- Tanggung Jawab Moral Regulator dan Platform: Membatasi monetisasi pada konten-konten yang secara eksplisit melanggar privasi dan menyebarkan kebencian.
Dengan mengembalikan etika komunikasi pada nilai-nilai luhur seperti yang diajarkan dalam Surat Al-Hujurat, ekosistem informasi diharapkan dapat berubah dari yang semula destruktif menjadi sarana pencerahan dan penguat persaudaraan antarelemen bangsa.
Comments (0)