Sepuluh Wilayah Sarawak Terdampak Asap Karhutla dari Kalimantan
Jakarta — Kualitas udara di sepuluh wilayah administratif di Sarawak, Malaysia, memburuk secara signifikan sejak Minggu, 2 Agustus 2026, akibat terbawanya kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhu...
Jakarta — Kualitas udara di sepuluh wilayah administratif di Sarawak, Malaysia, memburuk secara signifikan sejak Minggu, 2 Agustus 2026, akibat terbawanya kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari wilayah Kalimantan, Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa pola angin monsoon dari arah selatan pada Senin, 3 Agustus 2026, mempercepat pergerakan partikel asap melintasi perbatasan darat Indonesia-Malaysia. Dampak transbatas ini mengakibatkan indeks polutan di stasiun pemantauan milik Jabatan Alam Sekitar Malaysia mencapai level tidak sehat, dengan konsentrasi particulate matter (PM2.5) melonjak hingga 150 mikrogram per meter kubik di zona perbatasan.
Direktur Jenderal Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr. Ir. Bambang Suryanto, M.Sc., menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat 187 titik panas aktif di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah selama periode 31 Juli hingga 3 Agustus 2026. Titik-titik panas tersebut terdeteksi melalui satelit NOAA-20 dan Suomi NPP dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen. Wilayah yang menjadi sumber utama emisi meliputi Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Sintang, dan Kapuas Hulu di Kalimantan Barat, serta sebagian wilayah Seruyan dan Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah.
Penyebaran Asap Melintasi Batas Negara
Menurut analisis BMKG, arah angin permukaan dengan kecepatan 10 hingga 20 knot pada ketinggian 850 milibar telah mendorong massa asap dari Kalimantan menuju Semenanjung Malaysia, khususnya ke wilayah Sarawak. Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan dampak langsung dari aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan oleh sejumlah pihak di wilayah pedalaman Kalimantan.
"Kami telah memetakan pergerakan asap secara real-time. Data menunjukkan konsentrasi tertinggi terjadi di wilayah Kuching, Sri Aman, Sarikei, Sibu, Mukah, Bintulu, Miri, Limbang, Lawas, dan Kapit. Sepuluh wilayah tersebut secara resmi dilaporkan oleh pihak berwenang Malaysia sebagai area yang terdampak kabut asap dalam kategori tidak sehat," ujar Raditya Jati dalam Rapat Koordinasi darurat di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Senin petang.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengaktifkan posko siaga karhutla di tingkat provinsi dan kabupaten sejak dini. Tim pemadaman darurat yang terdiri dari 450 personel gabungan dari Manggala Agni, TNI Angkatan Darat, Polri, dan relawan masyarakat telah dikerahkan ke zona prioritas. Upaya pemadaman dilakukan dengan menerjunkan tiga unit helikopter water bombing dan satu unit pesawat CASA NC-212 milik BNPB yang berbasis di Pangkalan Udara Supadio, Kubu Raya.
Tanggapan Pemerintah dan Penegakan Hukum
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diterapkan terhadap pelaku pembakaran lahan yang terbukti melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pembakaran lahan terbuka dapat dikenakan sanksi pidana dan denda administratif. Direktur Jenderal Bambang Suryanto menyatakan bahwa tim penyidik KLHK telah mengidentifikasi 23 lokasi lahan yang diduga sengaja dibakar oleh korporasi dan perorangan.
"Dalam rapat Pleno penanganan karhutla yang disahkan pada hari ini, kami menetapkan status tanggap darurat untuk lima kabupaten di Kalimantan Barat. Keputusan ini ditetapkan untuk mempercepat alokasi anggaran dan kewenangan penegakan hukum di lapangan. Kami juga telah menindaklanjuti temuan lapangan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap tiga perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kapuas Hulu," tegas Bambang Suryanto.
Data KLHK mencatat bahwa luas lahan terbakar di Kalimantan Barat selama periode Januari hingga Agustus 2026 mencapai 12.450 hektar, meningkat 23 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh kondisi curah hujan yang di bawah normal akibat fenomena El Nino, yang menyebabkan kandungan air di tanah menurun drastis. Kepala Bidang Mitigasi Karhutla KLHK, Prof. Dr. Achmad Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap izin usaha pemanfaatan lahan di kawasan rawan kebakaran.
Diplomasi Lingkungan dan Koordinasi Bilateral
Pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya untuk menangani isu kabut asap lintas batas secara transparan dan bertanggung jawab. Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi, dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, menyatakan bahwa Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia terkait upaya penanganan karhutla yang sedang berlangsung. Nota tersebut berisi rincian langkah teknis pemadaman, pemetaan titik panas, serta rencana pertemuan bilateral tingkat teknis yang akan diselenggarakan di Pontianak pada 7 Agustus 2026.
"Indonesia dan Malaysia memiliki kesepakatan dalam kerangka Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution. Kami menindaklanjuti kewajiban internasional tersebut dengan membuka akses data satelit dan pemantauan udara secara bersama. Rapat Koordinasi bilateral akan membahas mekanisme pemadaman terpadu di wilayah perbatasan, termasuk penggunaan fasilitas water bombing dari kedua negara," jelas Teuku Faizasyah.
Di sisi Malaysia, Menteri Sumber Asli, Alam Sekitar dan Perubahan Iklim, Nik Nazmi Nik Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan arahan kepada semua agensi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah Negeri Sarawak di bawah kepimpinan Premier Tan Sri Abang Johari Tun Openg telah mengaktifkan protokol darurat kabut asap, termasuk penutupan sementara sekolah di zona berisiko tinggi dan distribusi masker N95 kepada masyarakat. Stasiun pemantauan di Kuching mencatat indeks pencemaran udara (IPU) mencapai 156 pada pukul 14.00 waktu setempat, masuk dalam kategori tidak sehat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana menegaskan bahwa pemantauan karhutla akan terus diperketat selama musim kemarau 2026. P
Comments (0)