Satgas PRR Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Penyediaan Huntap
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengintensifkan koordinasi lintas sektor guna mempercepat penyediaan lahan hunian tetap (huntap) bagi ma
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengintensifkan koordinasi lintas sektor guna mempercepat penyediaan lahan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Langkah strategis ini ditempuh agar proses pembangunan dapat segera direalisasikan dan para penyintas bencana bisa memperoleh tempat tinggal yang aman serta layak huni dalam waktu dekat.
Pembahasan mengenai percepatan ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara daring antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Satgas PRR pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan virtual tersebut secara khusus difokuskan pada upaya menindaklanjuti penyediaan lahan yang berasal dari kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, serta mencari solusi komprehensif atas berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Pemerintah Daerah Aceh Tamiang saat ini sedang memprioritaskan dua lokasi untuk mendukung target pembangunan 2.212 unit huntap yang telah direncanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun ini. Namun, proses penyediaan lahan masih memerlukan penyelarasan dengan berbagai pihak terkait.
Wakil Kepala II Pos Komando Data Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal dan memfasilitasi proses penyediaan lahan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama keberhasilan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Target pembangunan 2.212 unit huntap tersebut merupakan bagian dari program besar yang dicanangkan pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi penyintas bencana yang tinggal di pengungsian atau hunian sementara dalam jangka waktu lama. Dua lokasi prioritas yang tengah dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan lahan yang memadai dan sesuai dengan standar teknis pembangunan huntap.
Sejumlah tantangan masih mengemuka dalam proses penyediaan lahan, termasuk di antaranya kebutuhan akan penyelarasan administrasi, status lahan HGU, dan koordinasi teknis dengan berbagai instansi. Satgas PRR menilai bahwa percepatan hanya dapat terwujud jika seluruh elemen bergerak secara terpadu dan berkesinambungan. Oleh karena itu, komunikasi lintas sektor seperti yang dilakukan dalam rapat daring tersebut akan terus diperkuat secara berkala.
Program huntap bagi penyintas bencana menjadi salah satu prioritas nasional yang pelaksanaannya dimonitor secara ketat. Dengan semakin solidnya koordinasi antara Satgas PRR dan pemerintah daerah, diharapkan segenap hambatan di lapangan dapat segera teratasi, sehingga masyarakat terdampak bencana dapat kembali menjalani kehidupan normal di tempat tinggal yang permanen dan layak. Laporan ini disampaikan oleh Apaberita.com.
Comments (0)