Respons Bos BEI soal Kemenkeu-Danantara Bisa Genggam Saham Bursa
Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah menunggu kejelasan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). UU tersebut secara eksplisit membuka pe
Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah menunggu kejelasan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). UU tersebut secara eksplisit membuka peluang bagi sejumlah lembaga pemerintah untuk menjadi pemegang saham di perusahaan. Dalam konteks BEI, setidaknya terdapat tiga lembaga strategis yang berpotensi menggenggam saham bursa, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menanggapi perkembangan tersebut, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses demutualisasi bursa. Ia menegaskan bahwa BEI mendukung penuh rencana demutualisasi sejalan dengan amanat UU P2SK yang telah disahkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Menurutnya, transformasi struktur kepemilikan ini menjadi langkah penting dalam perjalanan BEI menuju tata kelola yang lebih modern.
"Kami juga sedang menunggu pengaturan lebih lanjut dari turunan dari Undang-undang P2SK tersebut. Tentu apabila pertanyaannya apakah kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, tentu akan kami lakukan dan tentu kami sangat mendukung demutualisasi dari Bursa Efek Indonesia," ujar Jeffrey dalam keterangan resmi, seperti dilaporkan media kami.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jeffrey saat memimpin acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang digelar secara virtual pada Senin (29/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmen BEI untuk terus mengawal setiap tahapan demutualisasi agar berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku dan tidak mengganggu operasional pasar modal.
Proses demutualisasi BEI merupakan salah satu agenda penting yang diharapkan dapat meningkatkan tata kelola serta daya saing pasar modal Indonesia di kancah internasional. Dengan adanya partisipasi lembaga-lembaga strategis seperti Kemenkeu, BI, maupun Danantara, diharapkan struktur kepemilikan BEI menjadi lebih kuat, berimbang, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Apaberita.com melaporkan, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat stabilitas, transparansi, dan akselerasi dalam sistem keuangan nasional ke depan.
Comments (0)