Profil Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK 2015-2019 yang Ahli Hukum Lingkungan dari Universitas Hasanuddin
Profil lengkap Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, akademisi hukum lingkungan dari Universitas Hasanuddin yang dikenal sebagai pakar anti-korupsi sektor sumber daya alam.
Dr. Laode M Syarif, S.H., M.H. adalah figur unik dalam sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai akademisi yang beralih menjadi penegak hukum, ia membawa perspektif berbeda ke dalam lembaga antirasuah. Laode menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Busyro Muqoddas. Lahir di Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, pada 5 Juli 1965, Laode berasal dari keluarga yang menghargai pendidikan. Ia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, dan kemudian melanjutkan studi magister di universitas yang sama. Gelar doktor ia raih dari University of Washington, Amerika Serikat, dengan spesialisasi hukum lingkungan.
\n\nSebelum bergabung dengan KPK, Laode adalah dosen dan peneliti di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Ia mengajar berbagai mata kuliah, termasuk hukum lingkungan, hukum sumber daya alam, dan hukum pidana. Reputasinya sebagai akademisi diakui di tingkat nasional dan internasional. Laode juga aktif di berbagai organisasi internasional. Ia pernah menjadi konsultan untuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), World Bank, dan berbagai lembaga internasional lainnya dalam isu-isu anti-korupsi dan tata kelola sumber daya alam. Keahliannya dalam hukum lingkungan dan anti-korupsi membuatnya menjadi figur yang langka: seorang ahli yang menguasai dua bidang sekaligus.
\n\nTahun 2015, Laode terpilih sebagai Wakil Ketua KPK melalui proses seleksi di DPR. Terpilihnya Laode disambut positif oleh kalangan aktivis lingkungan dan anti-korupsi. Mereka berharap Laode bisa membawa perhatian lebih pada korupsi di sektor sumber daya alam yang selama ini menjadi salah satu sumber korupsi terbesar di Indonesia. Di KPK, Laode memimpin bidang pencegahan dan koordinasi. Ia fokus pada upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem dan tata kelola. Pendekatannya berbeda dengan pimpinan KPK lain yang lebih fokus pada penindakan. Laode percaya bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati, dan korupsi di sektor sumber daya alam hanya bisa diberantas dengan perbaikan sistemik.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif adalah seorang akademisi yang dihormati di bidang hukum lingkungan. Ia menyelesaikan pendidikan doktoralnya di University of Sydney, Australia, dengan disertasi tentang hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam. Latar belakang akademiknya yang kuat membuatnya menjadi salah satu komisioner KPK dengan kualifikasi pendidikan tertinggi pada masanya. Sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Laode telah menghasilkan puluhan publikasi ilmiah tentang hukum lingkungan, good governance, dan pemberantasan korupsi.
Yang membuat Laode unik di antara pimpinan KPK adalah bahwa ia bukan berasal dari jalur penegak hukum konvensional — bukan polisi, bukan jaksa, bukan hakim. Ia adalah akademisi murni yang masuk ke dunia penegakan hukum melalui jalur seleksi terbuka. Ini memberinya perspektif yang berbeda: ia melihat korupsi bukan hanya sebagai kejahatan individual, tetapi sebagai kegagalan sistemik yang membutuhkan pendekatan multidisipliner. Latar belakangnya di bidang hukum lingkungan juga memberinya keahlian khusus dalam mengungkap korupsi di sektor sumber daya alam — area yang selama ini dianggap sebagai "lubang hitam" pemberantasan korupsi karena kompleksitasnya.
Selama masa jabatannya di KPK (2015-2019), Laode memimpin bidang pencegahan dan kerja sama internasional. Ia membawa isu korupsi sumber daya alam ke dalam agenda utama KPK, sebuah terobosan yang signifikan karena sebelumnya fokus KPK lebih banyak pada korupsi di sektor pemerintahan dan pengadaan. Di bawah kepemimpinannya, KPK mulai mengusut kasus-kasus korupsi di sektor pertambangan, kehutanan, dan kelautan — sektor-sektor yang sebelumnya dianggap terlalu rumit untuk ditangani. Pendekatannya yang berbasis data dan analisis akademik membantu KPK membangun konstruksi hukum yang kuat dalam kasus-kasus yang melibatkan perusahaan multinasional dan jaringan bisnis yang kompleks.
\n\nSelama empat tahun di KPK, Laode menorehkan sejumlah inisiatif pencegahan korupsi yang signifikan. Ia mendorong transparansi di sektor pertambangan, kehutanan, dan kelautan. Ia juga aktif mendorong penguatan peran KPK dalam kerja sama internasional, terutama dalam isu perubahan iklim dan anti-korupsi. Setelah menyelesaikan masa jabatannya pada Desember 2019, Laode kembali ke dunia akademik di Universitas Hasanuddin. Ia tetap aktif sebagai pembicara dan peneliti dalam isu-isu anti-korupsi dan tata kelola lingkungan. Pengalamannya di KPK memberinya perspektif baru yang ia bawa kembali ke ruang kuliah.
Lebih dari sekadar nama dalam daftar pejabat, kiprahnya di dunia hukum Indonesia menjadi pelajaran berharga tentang bagaimana integritas, profesionalisme, dan dedikasi bisa membawa perubahan nyata. Perjalanan kariernya yang panjang telah menginspirasi banyak generasi penegak hukum berikutnya. Setiap jabatan yang ia emban, setiap kasus yang ia tangani, dan setiap keputusan yang ia ambil menjadi bagian dari mosaik sejarah penegakan hukum di negeri ini yang terus berkembang dan semakin matang.
Kiprah panjangnya di dunia penegakan hukum Indonesia tidak bisa dilepaskan dari konteks zaman yang melingkupinya. Ia hadir di masa-masa kritis, ketika sistem hukum sedang diuji oleh berbagai tekanan — politik, ekonomi, maupun sosial. Dalam situasi seperti itu, ia membuktikan bahwa penegakan hukum yang profesional dan berintegritas bukanlah hal yang mustahil. Setiap langkah yang ia ambil, setiap keputusan yang ia buat, adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk membangun Indonesia yang lebih adil. Bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi penegak hukum, kisahnya adalah bukti bahwa dedikasi, kerja keras, dan prinsip yang dipegang teguh akan selalu menemukan jalannya sendiri menuju pengakuan dan penghormatan dari masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, perjalanan dan kontribusinya mencerminkan dinamika penegakan hukum di Indonesia yang terus berevolusi dari masa ke masa. Setiap generasi penegak hukum menghadapi tantangannya sendiri, dan tokoh ini telah memainkan perannya dengan segala kelebihan dan keterbatasan yang ada. Pembelajaran dari pengalamannya tetap relevan hingga hari ini, terutama di tengah upaya terus-menerus untuk memperkuat institusi hukum dan memberantas korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi bangsa Indonesia ke depan.
Comments (0)