Sep 02, 2026
Politik

Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu Gardu LRT Pancoran

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam gardu listrik di kawasan Stasiun Light Rail Transit (LRT) Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 September 2025. Korban ditemukan oleh petugas keamana...

Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu Gardu LRT Pancoran

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam gardu listrik di kawasan Stasiun Light Rail Transit (LRT) Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 September 2025. Korban ditemukan oleh petugas keamanan sekitar pukul 08.00 WIB setelah menerima laporan dari warga yang melihat kondisi mencurigakan di sekitar area gardu listrik tersebut.

Hasil Pemeriksaan Awal

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan tim medis dan 수사 kepolisian, korban meninggal dunia akibat tersengat listrik bertegangan tinggi. Hal itu disampaikan oleh Suminto, salah satu pejabat berwenang yang menangani kasus tersebut, dalam konferensi pers di lokasi kejadian. Ia menegaskan bahwa belum ada informasi pasti mengenai kapan pria tersebut memasuki area gardu listrik yang seharusnya hanya dapat diakses oleh petugas teknis berlisensi.

Suminto menyatakan bahwa tim forensik masih melakukan olah TKP untuk menentukan kronologi kejadian secara menyeluruh. "Kami masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui identitas pasti korban serta penyebab kematiannya," kata Suminto.

Prosedur Keamanan Gardu Listrik

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem keamanan di kawasan stasiun LRT Pancoran. Gardu listrik merupakan area yang memiliki risiko tinggi bagi masyarakat umum karena mengandung peralatan bertegangan tinggi. Berdasarkan standar keselamatan kerja yang ditetapkan dalam peraturan ketenagalistrikan, akses ke gardu listrik seharusnya dibatasi hanya bagi petugas teknis yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi keselamatan.

Polisi Resort Jakarta Selatan menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki apakah korban memiliki hubungan dengan operasional stasiun atau merupakan pihak luar yang secara tidak sah memasuki area terlarang. "Kami juga akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk merekonstruksi peristiwa ini," terang seorang perwakilan polisi.

Dampak terhadap Operasional LRT

Meskipun terjadi insiden fatal di kawasan stasiun, operasional LRT Pancoran tetap berjalan normal. PT KC LRT Jakarta selaku operator memastikan bahwa kejadian ini tidak mengganggu layanan kepada penumpang. Kesiapan dan keandalan sistem kelistrikan stasiun tetap terjaga sesuai standar operasional yang berlaku.

PT KC LRT Jakarta menegaskan bahwa mereka telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. "Kami mendukung penuh proses penyidikan yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk meningkatkan keamanan di seluruh area stasiun kami," bunyi keterangan resmi perusahaan.

Imbauan Keselamatan Listrik

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau memasuki area gardu listrik. Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, setiap orang yang dengan sengaja memasuki ruangan gardu listrik dapat diancam sanksi hukum. Selain itu, bahaya sengatan listrik dapat terjadi kapan saja tanpa tanda peringatan terlebih dahulu.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada petugas apabila melihat orang yang mencurigakan berada di dekat area gardu listrik. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di kemudian hari.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User