Pria Diduga Curi Kabel Tersengat Listrik, Luka Bakar 70 Persen
Seorang pria dewasa mengalami luka bakar hingga 70 persen pada tubuhnya setelah diduga tersengat aliran listrik bertegangan tinggi saat mencoba mencuri kabel di sebuah lokasi di wilayah Jakarta. Peris...
Seorang pria dewasa mengalami luka bakar hingga 70 persen pada tubuhnya setelah diduga tersengat aliran listrik bertegangan tinggi saat mencoba mencuri kabel di sebuah lokasi di wilayah Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dan langsung mendapat penanganan dari tim gabungan kepolisian serta petugas pemadam kebakaran.
Kapolsek setempat, Komisaris Polisi Andi Wijaya, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi di kantornya pada Rabu, 13 November 2024. "Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 03.15 WIB mengenai adanya sesosok pria yang tergeletak di dekat tiang listrik dengan kondisi tubuh terbakar. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban diduga kuat tengah melakukan aksi pencurian kabel saat tersengat arus listrik," ujarnya dalam keterangan resmi.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban yang diketahui berinisial AS (34) tersebut sempat terdengar teriakan keras sebelum akhirnya jatuh ke tanah. Saksi lain, Budi Santoso (45), warga sekitar, menyatakan bahwa ia melihat korban berada di atas tiang listrik sekitar pukul 02.50 WIB. "Saya sempat melihat ada orang memanjat tiang listrik, tapi saya pikir itu petugas. Tidak lama kemudian terdengar ledakan kecil dan orang itu jatuh," katanya saat ditemui di tempat kejadian.
Kronologi dan Penanganan di Lokasi
Tim dari Unit Reserse Kriminal Polsek setempat bersama petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB. Petugas PLN terlebih dahulu memastikan aliran listrik di area tersebut telah diputus untuk mencegah bahaya lanjutan. Setelah itu, tim medis dari ambulans yang datang bersamaan melakukan evakuasi terhadap korban yang masih dalam keadaan sadar meskipun mengalami luka bakar parah.
"Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng untuk mendapatkan perawatan intensif. Berdasarkan pemeriksaan awal dokter, luka bakar yang diderita mencapai 70 persen di bagian dada, lengan, dan wajah. Kondisi korban saat ini kritis namun stabil," jelas Kompol Andi Wijaya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tang potong, obeng, dan pisau cutter yang diduga digunakan korban untuk membuka isolasi kabel. Selain itu, ditemukan juga dua gulung kabel tembaga yang sudah dipotong dan berada di dekat korban. Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai alat bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan Tindak Pidana dan Imbauan Kepolisian
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban, jika berhasil pulih, akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. "Kami tidak menoleransi tindakan pencurian yang membahayakan keselamatan jiwa dan mengganggu pasokan listrik bagi masyarakat. Setelah korban stabil, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif," tegasnya.
Dalam rapat koordinasi internal yang digelar pada Rabu pagi, pihak kepolisian juga menyoroti maraknya kasus pencurian kabel di wilayah hukum mereka. Data yang dihimpun selama tahun 2024 menunjukkan setidaknya ada lima kasus serupa yang telah ditangani, dengan tiga di antaranya berujung pada tersengat listrik. "Ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama pada jam-jam sepi," tambah Kompol Andi Wijaya.
Respons PLN dan Langkah Preventif
Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Agus Supriyanto, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. "Kami sangat menyayangkan adanya upaya pencurian yang membahayakan nyawa. Kabel listrik bertegangan menengah memiliki aliran 20.000 volt, dan kontak langsung dengan tubuh manusia dapat menyebabkan kematian seketika," ujarnya dalam siaran pers yang diterima pada Rabu sore.
PLN menegaskan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan melakukan audit keamanan di sejumlah titik rawan. "Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk memasang pengaman tambahan, seperti selubung beton pada tiang listrik dan kamera pengawas (CCTV) di lokasi-lokasi yang sering menjadi sasaran pencurian," jelas Agus Supriyanto.
Lebih lanjut, PLN mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar infrastruktur kelistrikan. "Keselamatan jiwa adalah prioritas utama. Jika warga melihat ada orang asing memanjat tiang listrik di luar jam pemeliharaan, mohon segera hubungi call center PLN di nomor 123 atau kantor polisi terdekat," imbaunya.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang luka bakar RSUD Cengkareng. Pihak keluarga korban telah dihubungi dan mendampingi proses perawatan. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek setempat untuk mengungkap apakah ada jaringan pencurian kabel yang lebih besar di balik aksi individu tersebut.
Comments (0)