Presiden Prabowo Didampingi Mendagri Tinjau Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Palangka Raya — Presiden Prabowo Subianto, didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 22 Agustus 2026, dalam rangka meninjau ...

Presiden Prabowo Didampingi Mendagri Tinjau Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Palangka Raya — Presiden Prabowo Subianto, didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 22 Agustus 2026, dalam rangka meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan perkembangan situasi kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan yang menunjukkan peningkatan seiring memuncaknya musim kemarau.

Kedatangan Presiden Prabowo diterima Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya. Dari bandara, rombongan menuju lokasi tinjauan, kemudian berlanjut ke agenda utama berupa rapat koordinasi bersama unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta satuan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Fokus Rapat: Kebutuhan Tambahan Pengendalian Kebakaran

Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membahas secara rinci kebutuhan tambahan untuk pengendalian kebakaran, meliputi penambahan personel pemadam, pengadaan peralatan pemadaman, dukungan pemadaman udara, hingga pembiayaan operasional satuan tugas. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh usulan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Kedatangan Presiden ke Kalimantan Tengah menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani karhutla. Kami akan memastikan setiap kebutuhan di lapangan terpenuhi, baik dari sisi personel, alat, maupun pendanaan," ujar Tito Karnavian dalam rapat koordinasi di Palangka Raya, Jumat (22/8/2026).

Tito Karnavian menyatakan, pemerintah pusat menetapkan penanganan karhutla sebagai prioritas nasional mengingat dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat, konektivitas antarwilayah, dan perekonomian daerah. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penanggulangan bencana merupakan urusan bersama yang menuntut sinergi penuh antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Situasi Karhutla dan Kesiapan Daerah

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah menjadi agenda rutin penanganan setiap musim kemarau, khususnya pada kawasan lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Asap kebakaran berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan, menurunkan kualitas udara, serta meningkatkan risiko penyakit pernapasan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan penanganan karhutla sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat yang bersifat mendesak.

Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan kondisi terkini karhutla di wilayahnya, termasuk hasil pemantauan titik panas yang dilakukan secara berkala oleh satuan tugas daerah dengan dukungan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta citra satelit pemantau kebakaran.

"Kami menyampaikan secara transparan kondisi di lapangan kepada Presiden. Dukungan tambahan alat dan personel sangat kami harapkan agar penanganan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran," kata Sugianto Sabran usai rapat.

Pemerintah provinsi menegaskan kesiapan menggerakkan Brigade Manggala Agni, kelompok masyarakat peduli api, serta perangkat daerah terkait dalam operasi pemadaman. Kesiapan posko pengendalian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah ditetapkan sejak awal musim kemarau guna mempercepat respons terhadap setiap laporan kebakaran.

Dalam kesempatan yang sama, unsur TNI dan Polri menyatakan kesiapan menurunkan personel untuk mendukung operasi pemadaman, termasuk pengamanan lokasi kebakaran dan pendataan wilayah rawan. Aparat kepolisian juga menegaskan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Arahan Presiden dan Tindak Lanjut

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh instansi untuk bekerja secara cepat, terpadu, dan berbasis data. Presiden menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak boleh berhenti pada tahap pemadaman, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, penegakan hukum terhadap pembakar lahan, serta pemulihan lahan terdegradasi.

"Saya minta semua pihak bekerja sungguh-sungguh. Kebakaran ini menyangkut kepentingan rakyat banyak, kesehatan masyarakat, dan nama baik bangsa. Koordinasi harus terus diperkuat," tegas Presiden Prabowo dalam rapat tersebut.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menetapkan sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan posko karhutla nasional, percepatan distribusi bantuan logistik dan alat pemadaman, serta penajaman sistem deteksi dini. Rapat koordinasi lanjutan akan digelar untuk memantau realisasi keputusan yang telah disepakati dalam pertemuan tersebut.

Sinergi Pusat dan Daerah Menjadi Kunci

Kehadiran Menteri Dalam Negeri mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja tersebut menegaskan posisi Kementerian Dalam Negeri sebagai penghubung utama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Melalui mekanisme koordinasi yang berjalan, pemerintah menargetkan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah dapat dilaksanakan secara lebih cepat, terukur, dan berkesinambungan.

Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi secara berkala. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan setiap dugaan kebakaran ke posko terdekat, agar penanganan dapat dilakukan pada tahap paling awal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User