JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 368 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026, dan dihadiri sejumlah pejabat struktural di jajaran pemerintah provinsi.
Pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keputusan pengangkatan pejabat fungsional yang telah ditetapkan melalui mekanisme kepegawaian. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pengisian jabatan fungsional merupakan bagian dari penataan birokrasi yang bertujuan memperkuat kapasitas pelayanan publik di ibu kota.
"Saya minta seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik dapat memahami tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatannya," tegas Pramono Anung dalam sambutan saat acara pelantikan.
Penataan Jabatan Fungsional sebagai Bagian Reformasi Birokrasi
Gubernur menyatakan bahwa pengangkatan pejabat fungsional tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat kompetensi aparatur sipil negara di DKI Jakarta. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan karier berdasarkan kompetensi dan kinerja. Hal ini sejalan dengan prinsip manajemen kepegawaian yang mengutamakan profesionalisme serta akuntabilitas.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Kehadiran mereka menunjukkan koordinasi yang terjalin dalam prosesi pengangkatan pejabat fungsional di lingkungan pemprov.
Pesan Gubernur kepada Pejabat Fungsional
Dalam arahannya, Pramono Anung memberikan sejumlah penekanan kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta mereka menjaga integritas, disiplin, dan etika profesi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Integritas adalah modal utama dalam melayani masyarakat. Jangan sampai jabatan yang dipercayakan ini disalahgunakan," ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI harus responsif terhadap kebutuhan warga dan mampu memberikan solusi yang cepat serta tepat.
Selain itu, ia menyinggung pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah. Ia menilai bahwa permasalahan di ibu kota yang bersifat kompleks menuntut kerja sama lintas sektor, sehingga setiap jabatan fungsional memiliki peran masing-masing dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi.
Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Pelantikan 368 pejabat fungsional ini menjadi bagian dari rangkaian penataan kepegawaian yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui pengisian jabatan fungsional, diharapkan terjadi peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur. Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan, termasuk capaian target kerja dan tingkat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa pengembangan kompetensi menjadi perhatian serius. Pejabat fungsional didorong untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan guna menjaga relevansi keahlian dengan kebutuhan organisasi yang terus berkembang.
Dengan dilantiknya 368 pejabat fungsional tersebut, struktur kepegawaian di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diharapkan semakin solid dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah provinsi menargetkan penguatan tata kelola yang berorientasi pada hasil dan pelayanan kepada masyarakat.
Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung dengan khidmat, diikuti seluruh peserta pelantikan. Seluruh pejabat yang dilantik dinyatakan resmi menjalankan tugas pada jabatan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Comments (0)