Aug 24, 2026
Politik

Prabowo Tiba di Pekanbaru untuk Tinjau Penanganan Karhutla

Presiden Prabowo Subianto tiba di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (24/8/2026), untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah berlangsung di sejumlah kab...

Prabowo Tiba di Pekanbaru untuk Tinjau Penanganan Karhutla

Presiden Prabowo Subianto tiba di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (24/8/2026), untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah berlangsung di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Kunjungan kerja kepala negara itu dilaksanakan dalam rangka mempercepat langkah penanganan karhutla serta melindungi masyarakat yang terdampak kabut asap di wilayah Riau.

Pesawat kepresidenan mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, saat kabut asap akibat karhutla menyelimuti sebagian wilayah udara ibu kota Provinsi Riau tersebut. Kedatangan Presiden disambut oleh sejumlah pejabat daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau. Berdasarkan pantauan di lapangan, kabut asap di sejumlah titik terpantau masih cukup pekat, terutama di wilayah yang berdekatan dengan lokasi titik panas.

Peninjauan Langsung di Titik Rawan Karhutla

Dalam kunjungannya, Presiden dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi yang menjadi titik rawan kebakaran serta memeriksa kesiapan personel dan peralatan penanganan karhutla. Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi meluasnya kebakaran hutan dan lahan, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat dalam bentuk gangguan kesehatan dan terganggunya aktivitas sehari-hari.

"Saya datang ke Riau untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat dan menyeluruh. Seluruh instrumen negara harus dikerahkan agar masyarakat terlindungi dari dampak kabut asap," demikian pernyataan Presiden dalam keterangan yang disampaikan di Pekanbaru.

Percepatan Penanganan di Lapangan

Pemerintah telah mengerahkan seluruh instrumen penanganan, mulai dari pemadaman udara melalui water bombing, teknologi modifikasi cuaca untuk memicu hujan buatan, hingga patroli terpadu darat yang melibatkan TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, serta masyarakat peduli api. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi tingkat nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden sebelum keberangkatan ke Riau.

Dalam rapat koordinasi tersebut ditetapkan sejumlah keputusan, antara lain percepatan mobilisasi sumber daya, penguatan pos komando di tingkat provinsi dan kabupaten, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti membakar lahan. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pemerintah menyatakan akan memproses secara tegas setiap pelaku pembakaran, baik perseorangan maupun korporasi.

Perlindungan Masyarakat Terdampak Kabut Asap

Selain pemadaman, pemerintah memprioritaskan perlindungan terhadap warga terdampak. Dinas kesehatan di kabupaten/kota diminta menyiagakan layanan kesehatan bagi pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), membagikan masker secara massal, serta mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan. Pemerintah daerah juga diberi keleluasaan untuk menyesuaikan jam belajar sekolah apabila kualitas udara terus memburuk.

Kepala daerah diminta menyampaikan laporan berkala mengenai kondisi terkini, termasuk jumlah titik panas dan sebaran kabut asap, agar pemerintah pusat dapat mengambil keputusan cepat berdasarkan data di lapangan. Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah kabupaten/kota di Riau tercatat mengalami penurunan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir, seiring dengan meluasnya kebakaran di lahan gambut.

Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Kunjungan Presiden ke Riau menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung penuh penanganan karhutla di daerah. Anggaran penanganan karhutla untuk tahun berjalan telah ditetapkan dan dialokasikan melalui mekanisme anggaran belanja negara, termasuk dukungan dana siap pakai bagi daerah yang menetapkan status tanggap darurat. Sejumlah fraksi di DPR RI menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dan meminta pengawasan ketat dalam pelaksanaannya, termasuk melalui mekanisme rapat pleno bersama komisi terkait.

Pemerintah menyatakan akan terus menindaklanjuti perkembangan penanganan karhutla secara berkala, baik melalui laporan harian dari lapangan maupun evaluasi bersama antara kementerian dan lembaga terkait. Masyarakat diimbau turut berperan aktif dengan melaporkan potensi kebakaran serta tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, mengingat sanksi pidana yang telah disahkan dalam peraturan perundang-undangan.

Kunjungan Presiden di Riau diharapkan mampu mempercepat tuntasnya penanganan karhutla dan memulihkan kualitas udara di wilayah tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan bertujuan melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User