Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan memberikan kenaikan pangkat kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Riau Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Herry Heryawan apabila keduanya mampu menuntaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Provinsi Riau. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Aju, Riau, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Presiden menegaskan bahwa pemberian promosi kepada kedua perwira tinggi merupakan wujud apresiasi negara terhadap kinerja jajaran aparat keamanan di daerah. Prabowo menilai cara penanganan yang diterapkan di Riau patut dijadikan percontohan bagi provinsi-provinsi lain yang tengah menghadapi persoalan serupa, baik dari sisi respons cepat maupun upaya pencegahannya.
Apresiasi atas Langkah Preventif Jajaran
Kepala Negara menyampaikan bahwa hasil kerja tim di lapangan perlu dicatat serta disosialisasikan ke daerah-daerah lain sebagai bahan pembelajaran. Menurut Prabowo, langkah-langkah preventif yang dijalankan jajaran TNI dan Polri di Riau tergolong baik dan layak direplikasi oleh wilayah lain yang rawan terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Di sela-sela rapat, Presiden sempat menanyakan lama masa tugas kedua pejabat tersebut di Riau. Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menjawab telah menjabat sebagai Pangdam Riau selama satu tahun. Sementara itu, Irjen Herry Heryawan menyebut masa tugasnya sebagai Kapolda Riau telah berjalan lebih dari satu tahun, tepatnya sekitar 17 bulan. Keterangan tersebut sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam proses promosi yang dijanjikan.
Instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri
Prabowo menuturkan telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencarikan posisi baru bagi Pangdam Riau dan Kapolda Riau. Kendati demikian, kenaikan jabatan tersebut baru akan direalisasikan setelah penanganan karhutla di Riau dinyatakan tuntas, dengan target luasan lahan yang tengah ditangani sekitar 900 hektare.
Kepala Negara meminta penyelesaian penanganan dilakukan tanpa menunda, sehingga proses kenaikan jabatan dapat segera ditindaklanjuti oleh pimpinan TNI dan Polri. Target luasan sekitar 900 hektare tersebut disebut sebagai tolok ukur penyelesaian yang harus dicapai jajaran di lapangan sebelum promosi diproses.
Penegasan Sikap Kepala Negara
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menegaskan dirinya konsisten dalam menilai kinerja jajarannya. Kepala Negara mengaku tidak ragu memberikan penghargaan kepada pihak yang bekerja dengan baik, tetapi juga tidak segan mengkritik mereka yang lalai menjalankan tugas. Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya akan berbicara dengan nada tegas apabila menemukan pelaksanaan tugas yang tidak beres, sebaliknya apresiasi akan disampaikan secara terbuka ketika kinerja dinilai memuaskan.
Latar Penanganan Karhutla di Riau
Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Luasan area terdampak yang tengah ditangani mencapai ratusan hektare dan berpotensi meluas apabila tidak segera diatasi. Jajaran TNI, Polri, serta instansi terkait diterjunkan untuk memadamkan titik api sekaligus melakukan langkah pencegahan guna meminimalkan dampak kabut asap bagi masyarakat.
Rapat koordinasi di Posko Aju digelar untuk memastikan penanganan berjalan sesuai target dan terkoordinasi antarinstansi. Melalui rapat tersebut, pemerintah memastikan seluruh sumber daya, baik personel maupun peralatan, dikerahkan secara optimal untuk mempercepat pemadaman dan mencegah munculnya titik api baru. Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla, mengingat bencana ini kerap dipicu oleh praktik pembukaan lahan yang tidak terkendali.
Janji kenaikan pangkat yang disampaikan Presiden diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi jajaran di daerah untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan persoalan karhutla. Apresiasi serupa, menurut Kepala Negara, akan diberikan kepada pihak-pihak lain yang menunjukkan kinerja baik dalam setiap penugasan negara, sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab.
Comments (0)