Sep 17, 2026
Nasional

Prabowo Bongkar Praktik WNA Beli Emas dari Tambang Ilegal RI

BOGOR — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara terbuka membongkar sindikat perdagangan gelap komoditas emas yang melibatkan warga negara asing

Prabowo Bongkar Praktik WNA Beli Emas dari Tambang Ilegal RI

BOGOR — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara terbuka membongkar sindikat perdagangan gelap komoditas emas yang melibatkan warga negara asing (WNA). Dalam pertemuan strategis bersama sejumlah jurnalis senior dan pakar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Kepala Negara mengungkapkan bahwa hasil eksploitasi tambang emas ilegal di berbagai pelosok nusantara kerap diserap langsung oleh pemodal asing tanpa melalui sistem perpajakan resmi maupun mekanisme royalti negara.

Pemerintah menyoroti bahwa kebocoran penerimaan negara akibat aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) ini tidak hanya merugikan perekonomian nasional hingga triliunan rupiah setiap tahunnya, tetapi juga memicu kerusakan ekologis yang masif serta mengancam kedaulatan sumber daya mineral Indonesia.

"Kita tidak boleh membiarkan kekayaan alam Indonesia dikeruk secara ilegal, lalu hasilnya dibawa lari ke luar negeri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa memberikan kontribusi apa pun bagi kesejahteraan rakyat," tegas Presiden Prabowo.

Kronologi dan Modus Penyelundupan Emas Ilegal

Berdasarkan temuan intelijen dan laporan investigasi lintas kementerian yang dipaparkan, alur kejahatan terorganisasi ini bekerja secara sistematis melalui beberapa tahapan:

  1. Aktivitas Penambangan Liar: Para penambang lokal digerakkan oleh cukong untuk mengeksploitasi kawasan hutan lindung dan wilayah konsesi tanpa izin resmi, menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
  2. Pengumpulan oleh Perantara: Emas mentah hasil olahan awal dikumpulkan oleh jaringan perantara lokal yang terafiliasi dengan pemodal besar di tingkat regional.
  3. Transaksi Tertutup dengan WNA: Pembeli atau pemodal asing mendatangi titik-titik pengepul secara sembunyi-sembunyi untuk membeli emas murni maupun dore bullion dengan transaksi tunai atau instrumen keuangan tak terlacak.
  4. Penyelundupan Lintas Batas: Emas yang telah dibeli diselundupkan keluar dari wilayah Indonesia melalui pelabuhan tikus dan jalur udara tanpa dokumen kepabeanan yang sah.

Langkah Tegas Penertiban dan Penegakan Hukum

Menindaklanjuti temuan tersebut, Presiden Prabowo telah menginstruksikan pembentukan satuan tugas gabungan penegakan hukum yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ofensif ini bertujuan memutus mata rantai penyelundupan mineral mentah langsung dari hulunya.

Selain penindakan represif terhadap WNA dan cukong yang terlibat, pemerintah juga menyiapkan strategi jangka panjang berupa legalisasi terukur dan pembinaan tambang rakyat. Melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diawasi ketat, para penambang lokal diharapkan dapat menjual hasil produksi langsung kepada badan usaha milik negara seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sehingga rantai pasok ilegal dapat dihentikan secara permanen.

Presiden Prabowo Subianto menyoroti kebocoran triliunan rupiah kekayaan alam Indonesia akibat aksi WNA yang membeli emas dari tambang liar. Satgas gabungan TNI-Polri dan kementerian terkait disiapkan untuk penindakan tuntas. Simak selengkapnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User