Prabowo Anugerahi Zainal Abidin Syah Gelar Pahlawan Nasional
Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Tidore ke-43, Zainal Abidin Syah, dalam upacara kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Pres...
Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Tidore ke-43, Zainal Abidin Syah, dalam upacara kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menandai pengakuan negara atas perjuangan diplomatik dan politik sang sultan dalam mempertahankan Irian Barat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Zainal Abidin Syah merupakan salah satu dari sepuluh tokoh yang menerima anugerah tertinggi dari negara pada tahun ini. Penetapannya sebagai Pahlawan Nasional didasarkan pada pertimbangan mendalam dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang menilai kontribusi luar biasa almarhum dalam mempertemukan aspirasi rakyat Irian Barat dengan Republik Indonesia pada masa-masa krusial pasca-kemerdekaan.
Profil Sultan Tidore ke-43
Lahir di Tidore pada 15 Agustus 1912 dengan nama lengkap Zainal Abidin Syah, tokoh ini merupakan putra dari Sultan Tidore ke-42, Iskandar Muhammad Jabir Syah. Pendidikan formalnya ditempuh di sekolah-sekolah kolonial Belanda, termasuk Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Ternate, sebelum melanjutkan ke Algemeene Middelbare School (AMS) di Batavia. Latar belakang pendidikan Eropa ini kelak menjadi modal penting dalam memahami strategi diplomasi yang ia terapkan.
Zainal Abidin Syah naik takhta sebagai Sultan Tidore pada 20 November 1947, menggantikan ayahandanya, di tengah situasi politik yang sangat dinamis pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Wilayah kekuasaannya mencakup Tidore, sebagian besar Halmahera, hingga Kepulauan Raja Ampat yang secara administratif masuk dalam wilayah Irian Barat. Sebagai pemimpin tradisional yang memiliki legitimasi historis kuat di kawasan tersebut, posisinya menjadi jembatan vital antara pemerintah pusat dan masyarakat di wilayah timur Indonesia.
Perjuangan Mempertahankan Irian Barat
Peran paling sentral Zainal Abidin Syah dalam sejarah bangsa tercatat pada masa perjuangan pembebasan Irian Barat dari cengkeraman kolonial Belanda pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949. Dalam perjanjian KMB, status Irian Barat ditangguhkan selama satu tahun untuk diselesaikan melalui perundingan bilateral. Belanda, yang enggan melepaskan wilayah tersebut, terus mengulur waktu dan bahkan secara sepihak menyatakan Irian Barat sebagai bagian dari Kerajaan Belanda pada 1952.
Menghadapi situasi ini, Zainal Abidin Syah mengambil langkah tegas dengan menyatakan dirinya dan Kesultanan Tidore sebagai bagian integral dari Republik Indonesia. Pada tahun 1950, ia mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa seluruh wilayah Kesultanan Tidore, termasuk yang berada di Irian Barat, merupakan wilayah sah NKRI. Pernyataan ini memiliki bobot hukum adat dan politik yang signifikan karena Kesultanan Tidore memiliki hak historis atas sebagian besar wilayah Irian Barat bagian barat.
Zainal Abidin Syah tidak hanya berhenti pada deklarasi simbolik. Ia aktif terlibat dalam berbagai perundingan internasional sebagai bagian dari delegasi Indonesia. Pada tahun 1954, ia diangkat sebagai anggota delegasi Republik Indonesia dalam perundingan dengan Belanda di Den Haag yang membahas status Irian Barat. Kehadirannya mewakili aspirasi masyarakat adat dan memberikan legitimasi kuat atas klaim Indonesia dari perspektif sejarah Kesultanan Tidore.
Dalam forum-forum internasional, Zainal Abidin Syah kerap menyampaikan argumen berdasarkan fakta sejarah bahwa Kesultanan Tidore telah memiliki hubungan politik dan kultural dengan wilayah Irian Barat jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa. Ia menegaskan bahwa klaim Belanda tidak memiliki dasar historis yang sah karena wilayah tersebut secara tradisional berada di bawah yurisdiksi Kesultanan Tidore yang telah bergabung dengan Republik Indonesia.
Kiprahnya mencapai puncak ketika ia dipercaya sebagai Penjabat Gubernur Irian Barat pada periode 1956-1960, menandai kehadiran pemerintahan Indonesia di wilayah tersebut meskipun secara de facto masih diduduki Belanda. Dalam kapasitas ini, ia membangun jaringan komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan pemimpin adat di Irian Barat untuk memperkuat dukungan bagi integrasi ke Indonesia. Upayanya turut menjadi fondasi bagi keberhasilan operasi Trikora yang dicanangkan Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961.
Pengakuan Negara atas Jasa Sejarah
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Zainal Abidin Syah disambut dengan haru oleh keluarga besar Kesultanan Tidore dan masyarakat Maluku Utara. Sultan Tidore ke-44, yang hadir mewakili keluarga, menyatakan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran pemerintah yang telah memberikan pengakuan atas perjuangan leluhur mereka.
Menteri Sosial dalam sambutannya menekankan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari upaya negara untuk meluruskan sejarah dan memberikan penghormatan kepada para tokoh yang berada di garda depan perjuangan diplomasi. "Perjuangan mempertahankan keutuhan NKRI tidak hanya dilakukan dengan senjata, tetapi juga melalui jalur diplomasi dan legitimasi historis. Sultan Zainal Abidin Syah adalah representasi dari perjuangan semacam itu," ujarnya.
Sepanjang hayatnya hingga wafat pada 10 Juli 1967, Zainal Abidin Syah tetap konsisten memperjuangkan kepentingan daerah dan integritas NKRI. Pengakuan sebagai Pahlawan Nasional ini menempatkan namanya sejajar dengan tokoh-tokoh besar Indonesia lainnya yang telah berjasa dalam menjaga keutuhan wilayah dari Sabang hingga Merauke.
Sembilan Tokoh Lain Turut Dianugerahi
Selain Zainal Abidin Syah, sembilan tokoh lainnya juga menerima anugerah Pahlawan Nasional dalam upacara yang sama. Mereka berasal dari berbagai daerah dan latar belakang perjuangan, mencakup tokoh militer, intelektual, pemimpin agama, dan pejuang kemerdekaan dari berbagai periode sejarah Indonesia. Penganugerahan gelar secara serentak ini menjadi tradisi tahunan yang dilaksanakan setiap Hari Pahlawan untuk menghormati jasa para pendahulu bangsa.
Dengan bertambahnya sepuluh nama baru, jumlah Pahlawan Nasional Indonesia kini mencapai lebih dari 200 tokoh. Proses seleksi dilakukan secara ketat oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan melalui verifikasi historis yang melibatkan sejarawan, akademisi, dan perwakilan kementerian terkait. Setiap nama yang ditetapkan telah melalui serangkaian penelitian mendalam untuk memastikan validitas kontribusi mereka bagi bangsa dan negara.
Baca juga:
Comments (0)