Polri Tangkap 9 Tersangka Pembunuhan Tiga Polisi Katingan
Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia membekuk sembilan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa pembunuhan terhadap tiga personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Kaliman...
Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia membekuk sembilan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa pembunuhan terhadap tiga personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Penangkapan yang dipimpin langsung oleh tim gabungan Bareskrim dan Polda setempat ini mengakhiri perburuan intensif yang berlangsung sejak kasus tragis tersebut mencuat pada awal April lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/4), menegaskan bahwa seluruh tersangka tidak hanya berperan sebagai aktor langsung pembunuhan, melainkan juga merupakan bagian dari sindikat narkotika berskala besar yang telah lama menjadi target operasi. "Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda tanpa perlawanan berarti. Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas," ujarnya.
Operasi Terpadu di Tiga Lokasi
Aparat menggelar operasi senyap yang diberi sandi 'Cartenz Tuntas' pada Selasa (15/4) dini hari. Titik penangkapan pertama berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, tempat empat tersangka utama diamankan. Bersamaan dengan itu, tim lain menyergap sebuah gudang penyimpanan di Desa Pendahara, Kabupaten Katingan, yang selama ini diduga menjadi pusat distribusi narkotika, dan menangkap tiga tersangka berikutnya. Dua tersangka sisanya, termasuk satu orang yang diduga sebagai perancang aksi, diringkus di kawasan hutan produksi dekat perbatasan Kabupaten Gunung Mas.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, belasan butir amunisi, puluhan paket sabu dengan berat total mencapai 2,8 kilogram, serta uang tunai senilai Rp1,3 miliar yang diduga hasil transaksi gelap. "Barang bukti ini mengonfirmasi keterkaitan erat antara motif ekonomi narkoba dan tindak pidana terhadap nyawa anggota kami," tambah Trunoyudo.
Kronologi Gugurnya Tiga Personel
Insiden nahas yang merenggut nyawa tiga anggota Satnarkoba itu bermula dari operasi penindakan yang digelar pada Jumat (11/4). Berbekal informasi masyarakat, tim kecil yang terdiri dari lima personel mendatangi sebuah lahan perkebunan sawit di wilayah Katingan Hilir yang dicurigai menjadi lokasi penyelundupan sabu dari jalur sungai. Namun, saat tiba di titik koordinat, mereka dihadang oleh kelompok bersenjata yang jumlahnya lebih besar.
Berdasarkan rekonstruksi dan keterangan para tersangka, ketiga korban—Brigadir Kepala RD, Brigadir AP, dan Bripda SI—dipisahkan dari dua rekannya yang mengalami luka dan berhasil menyelamatkan diri. Ketiganya kemudian dieksekusi di tempat dengan tembakan jarak dekat sebelum jasadnya dipindahkan ke dalam sebuah mobil bak terbuka yang ditinggalkan di jalur logging.
Para pelaku yang menguasai daerah tersebut bergerak cepat menghilangkan jejak. Namun, mobil patroli cadangan yang dilengkapi pelacak otomatis serta laporan warga setempat soal suara letusan menjadi petunjuk awal yang mendorong dikerahkannya pasukan tambahan dari Brimob dan Jatanras Polda Kalteng.
Komitmen Penuntasan dan Ancaman Hukuman
Dalam keterangan resminya, Kadiv Humas menekankan bahwa proses hukum terhadap seluruh tersangka akan dijalankan secara multipasal. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, serta Pasal 114 dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tidak ada toleransi bagi pelaku yang menghabisi nyawa penegak hukum. Ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup akan kami ajukan dalam tuntutan," tegas Trunoyudo.
Hingga saat ini, satu tersangka lain yang berstatus sebagai penyandang dana jaringan tersebut masih dalam pengejaran. Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang dan meminta kerja sama imigrasi untuk mencegah pelarian ke luar negeri. Selain itu, proses pemulihan dan pemberian penghargaan kepada keluarga tiga personel yang gugur sudah dipersiapkan melalui kenaikan pangkat luar biasa serta santunan dari institusi.
Pengungkapan kasus ini disambut oleh berbagai kalangan sebagai sinyal kuat bahwa institusi kepolisian tidak akan surut menghadapi kejahatan narkotika yang kian brutal. Keberhasilan tim gabungan menangkap para tersangka dalam kurun waktu kurang dari satu pekan juga menjadi indikator koordinasi yang solid antara pusat dan daerah.
Operasi Cartenz Tuntas turut menjadi pintu masuk bagi pengembangan penyelidikan lebih luas. Polri mencurigai sindikat ini tidak hanya beroperasi di Kalimantan Tengah, melainkan memiliki jejaring hingga ke Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Pendalaman terhadap modus pengiriman lewat jalur sungai dan darat terus dilakukan untuk membongkar aktor-aktor lain yang masih tersisa.
Comments (0)