Polres Metro Jakut Amankan 12 Tersangka di Kampung Bahari

Polres Metro Jakarta Utara menggelar penggerebekan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada dini hari Senin, 15 Januari 2024. Operasi yang ...

Polres Metro Jakut Amankan 12 Tersangka di Kampung Bahari

Polres Metro Jakarta Utara menggelar penggerebekan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada dini hari Senin, 15 Januari 2024. Operasi yang dilaksanakan pukul 03.00 WIB tersebut berhasil mengamankan 12 orang tersangka serta barang bukti berupa 2,5 kilogram sabu-sabu dan 800 butir ekstasi. Penyergapan dilakukan oleh tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan hasil pengembangan intelijen selama dua bulan terakhir.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Bambang Sutrisno, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari keputusan operasional yang ditetapkan dalam rapat koordinasi lintas instansi pekan lalu. "Operasi ini kami laksanakan setelah menerima laporan masyarakat dan hasil penyelidikan teknis yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sejumlah titik di Kampung Bahari," ujarnya.

Penyergapan di Lokasi Persembunyian

Tim gabungan menyergap tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat persembunyian dan transaksi narkotika. Lokasi pertama berupa rumah kontrakan di Gang Melati, lokasi kedua sebuah gudang di dekat pelabuhan ikan, dan lokasi ketiga merupakan warung yang beroperasi pada malam hari. Dari ketiga lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit timbangan digital, plastik klip berisi sabu-sabu siap edar, dan uang tunai sebesar Rp87.350.000 yang diduga hasil dari aktivitas peredaran gelap.

Kombes Pol. Bambang Sutrisno menegaskan bahwa para tersangka diamankan tanpa perlawanan bersenjata yang berarti. Namun, petugas tetap menerapkan prosedur keamanan maksimal mengingat kondisi geografis Kampung Bahari yang padat dan berdekatan dengan kawasan pelabuhan. "Kami telah memetakan risiko operasional dengan matang. Semua personel dilengkapi pelindung tubuh dan senjata nonlethal untuk meminimalkan dampak terhadap warga sekitar," jelasnya.

Keterangan Pihak Legislatif dan Tindak Lanjut

Keberhasilan operasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, yang juga anggota Komisi B, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan resmi dari Kepala Dinas Sosial dan Kepala Satpol PP terkait program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. "Kami mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Utara. Namun, penanganan narkotika tidak bisa hanya dengan pendekatan represif, melainkan harus diimbangi dengan edukasi dan rehabilitasi," ucapnya usai menghadiri agenda Pleno Fraksi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin siang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong disahkannya rekomendasi hasil rapat koordinasi antara eksekutif dan legislatif mengenai pembentukan posko khusus pencegahan narkotika di kawasan rawan Tanjung Priok. "Hasil pleno kemarin menetapkan bahwa kami akan mengawal bersama kebijakan penanganan narkotika di Kampung Bahari agar tidak terjadi lagi praktik peredaran yang meresahkan warga," tegasnya.

Proses Hukum dan Upaya Pencegahan

Dari 12 tersangka yang diamankan, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka utama dengan peran sebagai kurir, pengedar, dan penyimpanan barang haram. Empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengetahui keterlibatan lebih lanjut dalam jaringan tersebut. "Berdsarkan UU Nomor 35 Tahun 2009, para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati, tergantung peran masing-masing dalam jaringan," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dedi Kurniawan.

Pihak Kecamatan Tanjung Priok juga menyatakan akan menindaklanjuti hasil operasi tersebut dengan memperkuat peran Badan Keswadayaan Masyarakat dan forum RW di Kampung Bahari. Lurah Kampung Bahari, Suryanto, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada ketua RT dan RW untuk aktif menyampaikan laporan jika ditemukan aktivitas mencurigakan. "Kami berkomitmen mendukung aparat keamanan. Keputusan bersama yang disahkan dalam musyawarah kecamatan pekan lalu telah menetapkan Kampung Bahari sebagai salah satu kampung bebas narkoba prioritas," tuturnya.

Polres Metro Jakarta Utara menyatakan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala di wilayah-wilayah lain yang telah teridentifikasi sebagai lokasi rawan narkotika. Pihaknya juga membuka pos pengaduan khusus narkotika di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, agar masyarakat dapat secara aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Jakarta Utara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User